• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Sidang Ramadi Perambah Bukit Batabuh, Hakim akan Panggil DLHK Riau

Redaksi

Senin, 19 April 2021 11:00:51 WIB
Cetak
Sidang Ramadi Perambah Bukit Batabuh, Hakim akan Panggil DLHK Riau
Humas PN Teluk Kuantan, Duano Aghaka.

TELUKKUANTAN (RUANGRIAU) - Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan akan memanggil pihak dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau untuk memberikan keterangan terkait sidang kasus H Ramadi, warga Dharmasraya, Sumbar yang telah merambah kurang lebih 700 hektare di kawasan hutan Bukit Batabuh.

Humas PN Teluk Kuantan Duano Aghaka SH, Senin (19/4/2021) mengatakan, pada intinya dimana penggugat dalam hal ini adalah Yayasan Firmar Abadi dan sebagai tergugat H Ramadi dan turut tergugat Pemerintah Daerah Provinsi Riau (Gubernur) cq Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau.

H Ramadi itu digugat oleh penggugat untuk memulihkan objek sengketa seperti keadaan semula. Dengan cara menebang seluruh tanaman kelapa sawit yang ada di atas objek sengketa dan menanam kembali serta mengembalikan objek sengketa sesuai dengan fungsinya.

"Itu intinya, menanam kembali dengan tanaman kayu alam," kata Duano.

Duano mengatakan, ada sekitar 700 hektare yang dikuasai oleh tergugat. "Kurang lebih 700 hektare," kata Duano.

Sidang gugatan tersebut sudah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing. Sidang yang digelar pada Kamis, 15 April 2021 kemarin agenda replik penggugat atas jawaban dari turut tergugat dan duplik dari tergugat atas replik dari penggugat.

Namun, dalam sidang yang digelar pada Kamis kemarin yang beragenda replik penggugat atas jawaban dari turut tergugat dan duplik dari tergugat atas replik dari penggugat itu, tidak dihadiri oleh pihak DLHK Riau.

Sementara itu, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing Abriman mengatakan, H Ramadi itu digugat legal standing oleh yayasan.

Dia (Ramadi) diduga menguasai ratusan hektare kebun sawit berada dalam kawasan hutan. "Sekarang umur sawitnya sudah 10 tahun sudah menghasilkan," katanya. (*)


 Editor : RR5/Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai

Rabu, 29 April 2026 - 12:54:09 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Seorang pria berinisial FS (40), yang diketahui merupakan.

Hukrim

Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap

Senin, 27 April 2026 - 11:35:15 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menan.

Hukrim

Gerak Cepat 3 Jam, Polsek Mandau Bongkar Jaringan Sabu dari Pengguna hingga Bandar

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:51:42 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Dalam waktu kurang dari tiga jam, jajaran Polsek Man.

Hukrim

Polsek Bukit Raya Bersama Ayskar Theking dan XTC Bagikan Takjil di Simpang Tiga

Jumat, 06 Maret 2026 - 21:55:14 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terlihat di p.

Hukrim

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:24:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.

Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai
29 April 2026
Wawako Pekanbaru Dorong Pelaku Usaha Sediakan APAR Cegah Kebakaran
29 April 2026
Sapi Kurban Presiden untuk Pekanbaru Dipastikan Sehat, Bobot Capai 907 Kilogram
29 April 2026
Jalan Teluk Leok Mulus Kembali, Penantian Warga 20 Tahun Terjawab
28 April 2026
Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap
27 April 2026
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pekanbaru Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat
27 April 2026
Kemudahan Pajak Dongkrak PAD Pekanbaru
25 April 2026
Tiga Atlet Dumai Siap Unjuk Gigi di Kejurnas Domino Bogor
25 April 2026
Asah Kesiapsiagaan, BPBD Pekanbaru Latih Tim TRC 112
24 April 2026
MBG Ringankan Warga, Pekanbaru Perkuat Upaya Tekan Stunting
24 April 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
  • 2 Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
  • 3 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 4 Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
  • 5 TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
  • 6 Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
  • 7 Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved