• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Sidang Ramadi Perambah Bukit Batabuh, Hakim akan Panggil DLHK Riau

Redaksi

Senin, 19 April 2021 11:00:51 WIB
Cetak
Sidang Ramadi Perambah Bukit Batabuh, Hakim akan Panggil DLHK Riau
Humas PN Teluk Kuantan, Duano Aghaka.

TELUKKUANTAN (RUANGRIAU) - Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan akan memanggil pihak dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau untuk memberikan keterangan terkait sidang kasus H Ramadi, warga Dharmasraya, Sumbar yang telah merambah kurang lebih 700 hektare di kawasan hutan Bukit Batabuh.

Humas PN Teluk Kuantan Duano Aghaka SH, Senin (19/4/2021) mengatakan, pada intinya dimana penggugat dalam hal ini adalah Yayasan Firmar Abadi dan sebagai tergugat H Ramadi dan turut tergugat Pemerintah Daerah Provinsi Riau (Gubernur) cq Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau.

H Ramadi itu digugat oleh penggugat untuk memulihkan objek sengketa seperti keadaan semula. Dengan cara menebang seluruh tanaman kelapa sawit yang ada di atas objek sengketa dan menanam kembali serta mengembalikan objek sengketa sesuai dengan fungsinya.

"Itu intinya, menanam kembali dengan tanaman kayu alam," kata Duano.

Duano mengatakan, ada sekitar 700 hektare yang dikuasai oleh tergugat. "Kurang lebih 700 hektare," kata Duano.

Sidang gugatan tersebut sudah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing. Sidang yang digelar pada Kamis, 15 April 2021 kemarin agenda replik penggugat atas jawaban dari turut tergugat dan duplik dari tergugat atas replik dari penggugat.

Namun, dalam sidang yang digelar pada Kamis kemarin yang beragenda replik penggugat atas jawaban dari turut tergugat dan duplik dari tergugat atas replik dari penggugat itu, tidak dihadiri oleh pihak DLHK Riau.

Sementara itu, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing Abriman mengatakan, H Ramadi itu digugat legal standing oleh yayasan.

Dia (Ramadi) diduga menguasai ratusan hektare kebun sawit berada dalam kawasan hutan. "Sekarang umur sawitnya sudah 10 tahun sudah menghasilkan," katanya. (*)


 Editor : RR5/Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
17 Desember 2025
Akhir Tahun, Pencapaian PAD Pekanbaru Bisa Capai Rp1,5 Triliun
16 Desember 2025
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • 6 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 7 Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved