• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Jaksa Tidak Hadir di Sidang Judi, Hakim PN Teluk Kuantan Marah

Redaksi

Selasa, 27 April 2021 14:04:19 WIB
Cetak
Jaksa Tidak Hadir di Sidang Judi, Hakim PN Teluk Kuantan Marah
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

TELUKKUANTAN (RUANGRIAU) - Kasus penjudian yang melibatkan tiga warga Kuantan Singingi (Kuansing), yaitu Albertus, Derwan dan Mursal, memasuki sidang tahap tuntutan di Pengadilan Negeri (PN)Teluk Kuantan, Selasa (27/4/2021). Ketiga terdakwa masing-masing dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsul Sitinjak dan Abrinaldi Anwar.

Namun ada yang menarik dalam sidang ini. Salah satu Jaksa yang bernama Samsul Sitinjak tidak hadir dalam sidang. Hal itu membuat majelis hakim yang diketuai oleh Dhuano Aghaka SH marah.

Hakim Dhuano langsung menanyakan keberadaan Jaksa Samsul kepada rekannya Abrinaldi. Jaksa Abrinaldi yang hadir langsung meminta maaf kepada Hakim atas ketidakhadiran rekannya tersebut.

''Mana JPU-nya yang satu lagi ini. Yang nama Samsul Sitinjak, Kenapa tidak hadir tanpa alasan seperti ini,'' cecar Hakim ketua Dhuano dengan nada tinggi.

Tidak sampai disitu, Hakim Dhuano kembali memarahi Jaksa, karena menurutnya, Jaksa tidak bekerja dengan cermat. Sebab berkas terdakwa yang diterima pihak hakim dalam keadaan terpisah, padahal kasusnya sama. Dhuano pun mengingatkan pihak Jaksa agar ke depan tidak mengulanginya, karena hal tersebut cukup membuat hakim bingung.

''Kasusnya jangan di split seperti ini. Bagaimana kerja kalian ini. Ini namanya enak di kalian tak enak dikami. Jangan siap-siap saja jawabnya, ke depan jangan seperti ini lagi,'' tegas Dhuano di dalam ruang sidang.

Dhuano juga bertanya kepada ketiga tersangka apakah bersedia menerima hukuman seperti yang sudah dituntut oleh Jaksa. Namun, ketiganya meminta agar hukumannya dapat diringankan karena alasan anak dan lainnya.

Akan tetapi karena melihat reaksi wajah terdakwa seperti tidak ada penyesalan, Dhuano kembali berang.

''Kalian minta hukuman dikurangi, tapi wajah kalian tidak ada penyesalannya. Bagaimana saya mau bantu kalian jika kalian cuek seperti ini gayanya,'' pungkas Dhuano yang membuat ruang sidang kembali hening meski sidangnya lewat virtual. (*)


 Editor : RR5/Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.

Hukrim

Polisi Tembak Mobil Tersangka, 1 Kg Sabu Gagal Edar di Kampar

Jumat, 01 Agustus 2025 - 07:59:35 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadan Sebayang seca.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 6 Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
  • 7 Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved