• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Jaksa Tidak Hadir di Sidang Judi, Hakim PN Teluk Kuantan Marah

Redaksi

Selasa, 27 April 2021 14:04:19 WIB
Cetak
Jaksa Tidak Hadir di Sidang Judi, Hakim PN Teluk Kuantan Marah
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

TELUKKUANTAN (RUANGRIAU) - Kasus penjudian yang melibatkan tiga warga Kuantan Singingi (Kuansing), yaitu Albertus, Derwan dan Mursal, memasuki sidang tahap tuntutan di Pengadilan Negeri (PN)Teluk Kuantan, Selasa (27/4/2021). Ketiga terdakwa masing-masing dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsul Sitinjak dan Abrinaldi Anwar.

Namun ada yang menarik dalam sidang ini. Salah satu Jaksa yang bernama Samsul Sitinjak tidak hadir dalam sidang. Hal itu membuat majelis hakim yang diketuai oleh Dhuano Aghaka SH marah.

Hakim Dhuano langsung menanyakan keberadaan Jaksa Samsul kepada rekannya Abrinaldi. Jaksa Abrinaldi yang hadir langsung meminta maaf kepada Hakim atas ketidakhadiran rekannya tersebut.

''Mana JPU-nya yang satu lagi ini. Yang nama Samsul Sitinjak, Kenapa tidak hadir tanpa alasan seperti ini,'' cecar Hakim ketua Dhuano dengan nada tinggi.

Tidak sampai disitu, Hakim Dhuano kembali memarahi Jaksa, karena menurutnya, Jaksa tidak bekerja dengan cermat. Sebab berkas terdakwa yang diterima pihak hakim dalam keadaan terpisah, padahal kasusnya sama. Dhuano pun mengingatkan pihak Jaksa agar ke depan tidak mengulanginya, karena hal tersebut cukup membuat hakim bingung.

''Kasusnya jangan di split seperti ini. Bagaimana kerja kalian ini. Ini namanya enak di kalian tak enak dikami. Jangan siap-siap saja jawabnya, ke depan jangan seperti ini lagi,'' tegas Dhuano di dalam ruang sidang.

Dhuano juga bertanya kepada ketiga tersangka apakah bersedia menerima hukuman seperti yang sudah dituntut oleh Jaksa. Namun, ketiganya meminta agar hukumannya dapat diringankan karena alasan anak dan lainnya.

Akan tetapi karena melihat reaksi wajah terdakwa seperti tidak ada penyesalan, Dhuano kembali berang.

''Kalian minta hukuman dikurangi, tapi wajah kalian tidak ada penyesalannya. Bagaimana saya mau bantu kalian jika kalian cuek seperti ini gayanya,'' pungkas Dhuano yang membuat ruang sidang kembali hening meski sidangnya lewat virtual. (*)


 Editor : RR5/Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
17 Desember 2025
Akhir Tahun, Pencapaian PAD Pekanbaru Bisa Capai Rp1,5 Triliun
16 Desember 2025
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • 6 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 7 Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved