• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Jaksa Tidak Hadir di Sidang Judi, Hakim PN Teluk Kuantan Marah

Redaksi

Selasa, 27 April 2021 14:04:19 WIB
Cetak
Jaksa Tidak Hadir di Sidang Judi, Hakim PN Teluk Kuantan Marah
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

TELUKKUANTAN (RUANGRIAU) - Kasus penjudian yang melibatkan tiga warga Kuantan Singingi (Kuansing), yaitu Albertus, Derwan dan Mursal, memasuki sidang tahap tuntutan di Pengadilan Negeri (PN)Teluk Kuantan, Selasa (27/4/2021). Ketiga terdakwa masing-masing dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsul Sitinjak dan Abrinaldi Anwar.

Namun ada yang menarik dalam sidang ini. Salah satu Jaksa yang bernama Samsul Sitinjak tidak hadir dalam sidang. Hal itu membuat majelis hakim yang diketuai oleh Dhuano Aghaka SH marah.

Hakim Dhuano langsung menanyakan keberadaan Jaksa Samsul kepada rekannya Abrinaldi. Jaksa Abrinaldi yang hadir langsung meminta maaf kepada Hakim atas ketidakhadiran rekannya tersebut.

''Mana JPU-nya yang satu lagi ini. Yang nama Samsul Sitinjak, Kenapa tidak hadir tanpa alasan seperti ini,'' cecar Hakim ketua Dhuano dengan nada tinggi.

Tidak sampai disitu, Hakim Dhuano kembali memarahi Jaksa, karena menurutnya, Jaksa tidak bekerja dengan cermat. Sebab berkas terdakwa yang diterima pihak hakim dalam keadaan terpisah, padahal kasusnya sama. Dhuano pun mengingatkan pihak Jaksa agar ke depan tidak mengulanginya, karena hal tersebut cukup membuat hakim bingung.

''Kasusnya jangan di split seperti ini. Bagaimana kerja kalian ini. Ini namanya enak di kalian tak enak dikami. Jangan siap-siap saja jawabnya, ke depan jangan seperti ini lagi,'' tegas Dhuano di dalam ruang sidang.

Dhuano juga bertanya kepada ketiga tersangka apakah bersedia menerima hukuman seperti yang sudah dituntut oleh Jaksa. Namun, ketiganya meminta agar hukumannya dapat diringankan karena alasan anak dan lainnya.

Akan tetapi karena melihat reaksi wajah terdakwa seperti tidak ada penyesalan, Dhuano kembali berang.

''Kalian minta hukuman dikurangi, tapi wajah kalian tidak ada penyesalannya. Bagaimana saya mau bantu kalian jika kalian cuek seperti ini gayanya,'' pungkas Dhuano yang membuat ruang sidang kembali hening meski sidangnya lewat virtual. (*)


 Editor : RR5/Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:24:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.

Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia
23 Februari 2026
Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang
23 Februari 2026
Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak
23 Februari 2026
Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri
23 Februari 2026
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Satpol PP Pekanbaru Turun ke Mall Pekanbaru, Awasi Restoran Buka di Siang Ramadan
20 Februari 2026
Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman akan Diresmikan
20 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 3 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 4 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 5 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 6 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur
  • 7 Pemko Pekanbaru Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Open Naga Merah Championship

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved