• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Tim Polsek Hulu Kuantan Berantas Kegiatan PETI di Sungai Ala dan Sungai Ulo

Redaksi

Jumat, 30 April 2021 14:56:27 WIB
Cetak
Tim Polsek Hulu Kuantan Berantas Kegiatan PETI di Sungai Ala dan Sungai Ulo
Pihak Polsek Hulu Kuantan membakar peralatan yang digunakan untuk menjalankan aktivitas PETI.

TELUKKUANTAN (RUANGRIAU) - Pihak Polsek Hulu Kuantan melakukan penertiban sejumlah kegiatan Penambangan Tambang Ilegal (PETI) di wilayah hukumnya. Setidaknya ada beberapa penambangan yang ditertibkan oleh pihak polisi.

Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Sahardi SH, Jumat (30/4/2021) mengatakan, pihak bergerak atas dasar pencegahan tindak kegiatan PETI ini. Untuk menanggapi laporan masyarakat tersebut, pihaknya langsung melakukan penelusuran ke sejumlah tempat di Hulu Kuantan seperti di pinggir-pinggir sungai dan lahan juga perkebunan yang diduga ada mengandung butiran emas, akhirnya warga berusaha untuk mengambil butiran emas tersebut mulai dengan cara mendulang, merobin dan mendompeng.

Padahal hal tersebut, menurut Kapolsek, kegiatan penambangan oleh warga belum memenuhi ketentuan perundangan yang berlaku salah satunya ada izin dari penjabat yang berwenang. Karena belum adanya izin maka kegiatan penambangan emas tetap dilarang.

Dalam giat tersebut, pihak Polsek melakukan penelusuran ke Desa Sungai Alah. Dil okasi ditemukan asbuk (alat untuk memisahkan emas dengan tanah/pasir/batu) dan pondok terpal pelaku aktifitas Peti tetapi Tidak ada di temukan pekerja melakukan aktifitas Peti. Selanjutnya dilakukan pembakaran terhadap saru Asbuk dan pondok terpal agar tidak bisa digunakan lagi.

Tidak sampai disitu, pihak Polsek juga menyambangi wilayah Dusun Tuo Sungai Ulo, Desa Koto Kombu. Dil lokasi itu juga ditemukan dua asbuk, saru pondok terpal, satu rakit. Tidak ada di temukan pekerja melakukan aktifitas Peti.

Selanjutnya satu rakit untuk mendompeng, dua Asbuk dan satu pondok terpal dibakar pihak Polsek agar tidak bisa digunakan lagi. Tidak ditemukannya warga yang sedang melakukan aktivitas PETI, karena kegiatan sudah dihentikan sebelumnya karena takut tertangkap oleh aparat karena banyaknya info tentang hal tersebut.

''Pelaku melarikan diri. Dan semua barang peralatan PETI kita bakar semua agar tidak dapat digunakan lagi,'' ujar Sahardi.

Sahardi yang mewakili Kapolres Kuansing juga menyampaikan bahwa penegakan hukum bukan satu-satunya solusi dalam penyelesaian masalah PETI. Sebaiknya stakholder terkait dapat untuk duduk bersama mencari langkat-langkah yang terbaik yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk meningkatnya kesejahteraan masyarakat tanpa melanggar hukum. Sehingga tidak aparat kepolisian saja yang selalu disalahkan atas tidak berhentinya aktivitas PETI ini. (*)


 Editor : RR5/Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 6 Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
  • 7 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved