Pilihan
Usai Panggil Mantan Wabup Zulkifli, Kejari Kuansing Siap Tuntaskan Kasus Tiga Pilar
TELUKKUANTAN (RUANGRIAU) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) kini telah bersiap untuk menuntaskan kasus tiga proyek besar yang mangkrak di Kuansing atau yang sering disebut sebagai proyek tiga pilar. Penelusuran kasus sudah sampai ke tahap pemanggilan saksi dan akan dikejar penuntasannya dalam tahun 2021 ini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman MH menjelaskan, pihaknya sudah memanggil saksi-saksi yang dianggap mengetahui seluk beluk proyek mangkrak tersebut. Salah satu saksi yang sudah dipanggil oleh jaksa adalah mantan Wakil Bupati (Wabup) Kuansing untuk periode 2009-2014, H Zulkifli.
Menurut Hadiman, kesaksian yang sudah diberikan oleh Zulkifli telah memberi sejumlah titik terang untuk dilakukannya penelusuran terhadap kasus ini. Sebab, Hadiman mengaku pihaknya akan memanggil siapapun yang terlibat dalam kasus tiga pilar ini.
Sedangkan yang sedang ditelusuri salah satunya pembangunan pasar moderen dan pihaknya akan meminta keterangan untuk mengetahui benang merah kasus itu sampai dimana.
''Seminggu yang lalu mantan Wabup Kuansing Zulkifli kita panggil. Dan dia sudah memberikan keterangannya kepada jaksa kita,'' ujar Hadiman.
Tak hanya itu, Hadiman juga menyebut pihaknya akan menjadwalkan pemanggikan saksi-saksi pada Rabu (05/5/2021) pagi mendatang. Para saksi-saksi itu, di antaranya adalah pihak rekanan dalam pembangunan pasar modern.
Selain kasus pasar modern, Hadiman juga mengaku pihaknya akan masuk ke kasus pembangunan gedung Universitas Islam Kuansing atau UNIKS. Dalam kasus ini pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi dalam keperluan pemdalaman data untuk proses penelusuran kasus.
''Saya komitmen, kami di kejaksaan tidak tebang pilih. Siapapun yang terlibat dalam kasus tiga pilar ini akan berhadapan dengan kami sebagai penegak hukum,'' tegas Hadiman.
Untuk diketahui, proyek tiga pilar seperti Pasar Modern Berbasis Moderen, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing pembangunannya dilakukan pada 2014 lalu. Yang mana untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai Rp44 miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara.
Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp51 miliar dan Rp41 miliar. Namun, pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp5 miliar untuk pasar, Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp23 miliar untuk UNIKS. Akan tetapi hingga kini tahun 2021 pembangunan tiga proyek itu belum juga selesai alias mangkrak. (*)
Berita Lainnya
Direktorat Intelkam Polda Riau Coffee Morning Bersama Mitra Intel
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Direktorat Intelkam Polda Riau melakukan kegiatan si.
Maling Beraksi, Gembok Dirusak, Tabung Gas Lenyap
KUBU (RUANGRIAU.COM) - Maling mulai membuat warga resah. Kali ini, maling beraks.
Lukai Korban dan Rampas Uang Ratusan Juta, Tujuh Pelaku Curas Dibekuk
PALEMBANG (RUANGRIAU.COM) - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatera .
Dor! Dor! Dor! Perampok Tewas, Anggota Polri Luka Tembak di Tangan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Bak di film laga pelaku RC (41), perampok sadis bers.
JPU Kejari Rohil Terima Tahap II Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Rohil
BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Keja.
Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Masyarakat diminta waspada terhadap terhadap potensi.