Pilihan
Usai Panggil Mantan Wabup Zulkifli, Kejari Kuansing Siap Tuntaskan Kasus Tiga Pilar

TELUKKUANTAN (RUANGRIAU) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) kini telah bersiap untuk menuntaskan kasus tiga proyek besar yang mangkrak di Kuansing atau yang sering disebut sebagai proyek tiga pilar. Penelusuran kasus sudah sampai ke tahap pemanggilan saksi dan akan dikejar penuntasannya dalam tahun 2021 ini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman MH menjelaskan, pihaknya sudah memanggil saksi-saksi yang dianggap mengetahui seluk beluk proyek mangkrak tersebut. Salah satu saksi yang sudah dipanggil oleh jaksa adalah mantan Wakil Bupati (Wabup) Kuansing untuk periode 2009-2014, H Zulkifli.
Menurut Hadiman, kesaksian yang sudah diberikan oleh Zulkifli telah memberi sejumlah titik terang untuk dilakukannya penelusuran terhadap kasus ini. Sebab, Hadiman mengaku pihaknya akan memanggil siapapun yang terlibat dalam kasus tiga pilar ini.
Sedangkan yang sedang ditelusuri salah satunya pembangunan pasar moderen dan pihaknya akan meminta keterangan untuk mengetahui benang merah kasus itu sampai dimana.
''Seminggu yang lalu mantan Wabup Kuansing Zulkifli kita panggil. Dan dia sudah memberikan keterangannya kepada jaksa kita,'' ujar Hadiman.
Tak hanya itu, Hadiman juga menyebut pihaknya akan menjadwalkan pemanggikan saksi-saksi pada Rabu (05/5/2021) pagi mendatang. Para saksi-saksi itu, di antaranya adalah pihak rekanan dalam pembangunan pasar modern.
Selain kasus pasar modern, Hadiman juga mengaku pihaknya akan masuk ke kasus pembangunan gedung Universitas Islam Kuansing atau UNIKS. Dalam kasus ini pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi dalam keperluan pemdalaman data untuk proses penelusuran kasus.
''Saya komitmen, kami di kejaksaan tidak tebang pilih. Siapapun yang terlibat dalam kasus tiga pilar ini akan berhadapan dengan kami sebagai penegak hukum,'' tegas Hadiman.
Untuk diketahui, proyek tiga pilar seperti Pasar Modern Berbasis Moderen, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing pembangunannya dilakukan pada 2014 lalu. Yang mana untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai Rp44 miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara.
Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp51 miliar dan Rp41 miliar. Namun, pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp5 miliar untuk pasar, Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp23 miliar untuk UNIKS. Akan tetapi hingga kini tahun 2021 pembangunan tiga proyek itu belum juga selesai alias mangkrak. (*)
Berita Lainnya
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .
Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI
RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.
OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan
RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan
RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.
Polisi Tembak Mobil Tersangka, 1 Kg Sabu Gagal Edar di Kampar
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadan Sebayang seca.
Demi Rp500 Ribu untuk Narkoba, Nyawa Adik Melayang di Tangan Kakaknya Sendiri
ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Pagi itu, suasana Pasir Limau Kapas masih seperti biasa..