Pilihan
Mardianto: Kebijakan RAPP Bisa Menyinggung Perasaan Rakyat di Kuansing
TELUKKUANTAN (RUANGRIAU) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Mardianto Manan, geram ketika mengetahui tidak ikut sertanya Riau Andalan Pulp And Pappers (RAPP) dalam upaya penggiringan kawanan gajah liar di Inuman, Kuansing. Terlebih saat mengetahui jika RAPP baru bersedia membantu jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) harus membuat surat permohonan dulu ke manajemen RAPP.
Menurut Mardianto, Minggu (23/5/2021) malam, apa yang dilakukan oleh pihak RAPP ini bisa menyinggung perasaan seluruh warga di Kabupaten Kuansing. Sebab, kebijakan seperti itu tidak mencerminkan rasa empati kepada masyarakat di wilayah Inuman yang sedang kesusahan, bahkan ada yang nyaris kehilangan nyawa dalam menghadapi kawanan gajah liar itu.
''Kebijakan RAPP seperti itu bisa menyinggung perasaan rakyat di Kuansing. Dimana rasa empati pihak manajemennya itu. Warga sedang kesusahan dan ada juga yang nyaris kehilangan nyawa tidak dibantu. Malah menyuruh Pemkab Kuansing membuat surat permohonan dulu itu sama saja merendahkan martabat masyarakat Kuansing,'' ketus Mardianto.
Bahkan politisi PAN ini juga mengaku sangat tersinggung dengan kebijakan RAPP yang terkesan acuh dengan masyarakat Kuansing. Menurutnya selama ini keberadaan RAPP di Kuansing tidak memberikan kontribusi yang berarti terhadap masyarakat Kuansing. Untuk itu ia meminta agar keberadaan RAPP tidak menjadi musibah bagi masyarakat.
''Saya ingat dulu waktu RAPP belum ada, hutan Kuansing masih lebat. Orang-orang tua kami jika masuk hutan selalu membawa bawaan yang bermanfaat seperti hewan untuk dimakan, rotan dan buah-buahan. Sekarang semenjak RAPP ada semuanya hilang. Bahkan habitat gajah pun sampai terganggu dan hampir masuk ke pemukiman di Inuman. Itu sama saja RAPP mendatangkan musibah bagi rakyat Kuansing,'' kesal Mardianto yang merupakan anggota DPRD Riau asal dareah pemilihan Kuansing, ini.
Padahal, lanjut Mardianto, masalah surat menyurat itu bisa saja menyusul jika itu memang menjadi syarat administrasi. Namun masalahnya apa yang terjadi di Inuman itu menurutnya sudah darurat, hal itu ditandai dengan adanya korban luka dipihak masyarakat. Untuk itu, seharusnya RAPP harus ikut serta membantu terlebih dahulu sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat dan bukan menunggu surat permohonan bantuan dulu baru ikut bergerak.
''Ingat, di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung! Jangan pula RAPP merasa menjadi raja di negeri orang. Konsesi RAPP itu sangat luas diwilayah Kuansing jadi berempati lah kepada masyarakat,'' kata Mardianto lagi.
Tidak hanya itu, pria yang juga akadimisi ini juga menyorot program pembangunan kemitraan atau Community Of Development RAPP dengan masyarakat sebagai bentuk dari tanggung jawab sosial perusahaan. Kemitraan ini ditunjukan dengan memberdayakan dan mendorong kemandirian masyarakat setempat.
Mardianto menyebut, RAPP selalu mendengungkan selama hampir dua dekade, Grup APRIL yang menaungi RAPP telah berkontribusi pada pembangunan masyarakat di Provinsi Riau dengan membantu menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup melalui berbagai program pembangunan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Juga memegang teguh prinsip Free, Prior, Informed Consent (FPIC) dalam pelaksanaan operasionalnya di Indonesia. Juga berupaya menyelesaikan konflik sosial yang ada secara adil dan transparan melalui keterbukaan dalam menerima saran dan masukan dari para pemangku kepentingan. Namun, lanjut Mardianto rasanya apa yang terjadi sekarang di Inuman sangat lah jauh dari apa yang didengungkan pihak RAPP tersebut.
Sementara itu, aktivis lingkungan nasional Dr Elviriadi, memberikan pernyataan yang berbau menyindir. Menurut dosen di salah satu universitas di Pekanbaru itu, RAPP lebih memiliki power ketimbang Pemerintah Provinsi Riau. Apalagi Pemkab Kuansing.
Hal itu diungkapkannya karena corak pemerintahan sekarang yang lebih mengutamakan kapitalisme dari kelestarian ekologi dan nasib rakyatnya sendiri.
Sebab, menurutnya, Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang berada di belahan Kabupaten Kuansing itu seharusnya tidak boleh dijadikan hutan produksi di areal sekitarnya. Karena alur lalu lintas gajah akan terfragmentasi oleh tanaman sawit, Akasia dan Eucalyptus di areal konsesi RAPP dan PT WJT itu.
''Jadi yang ada sekarang ini namanya taman nasional setengah hati alias taman nasional semi konsesi," sindir pakar lingkungan alumni UKM Malaysia itu.
Apalagi, lanjut Elvy, kebanyakan orang di bangsa ini menganut supremasi industri kehutanan, maka posisi rakyat sangat lemah dan dibawah. Apalagi satwa seperti gajah, harimau sumatera dan hewan hewan lainnya. Jadi tidak lah perlu herani lagi, dengan sikap RAPP yang harus menunggu surat permohonan bantuan penggiringan gajah dari Pemkab Kuansing untuk bisa turun menangani gajah liar tersebut.
''Bargaining politik RAPP itu jauh diatas Pemprov Riau apalagi Pemkab Kuansing. Syukur syukur mau RAPP merespon surat permintaan bantuan dari Pemkab Kuansing. Kalau mau mereka respon itu sudah sangat luar biasa,'' pungkas Elvi.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Koto Inuman, Kecamatan Inuman, Kuansing Dermawan ketika dikonfirmasi Minggu (23/05/2021) siang, menjelaskan, pihak BBKSDA yang dibantu perangkat Desa dan warga masih berusaha secara manual melakukan penggiringan terhadap kawanan gajah. Terakhir penggiringan kawanan gajah tersebut, menurut Dermawan sudah masuk ke pinggiran areal kebun sawit milik PT Wana Jingga Timur yang masih berbatasan dengan kebun masyarakat.
''Sekarang sudah masuk pinggiran areal PT WJT. Tapi masih dekat sama kebun-kebun warga. Tapi penggiringan masih secara manual,'' ujar Dermawan.
Sedangkan pihak RAPP belum ikut serta dalam penggiringan gajah itu. Sebab, kata Dermawan keikutsertaan PT RAPP harus memakai surat dari Pemerintah Kabupaten Kuansing dan harus ditujukan dulu ke pihak manajemen PT RAPP, dan itu juga butuh proses yang cukup lama. Karena lanjut Dermawan, PT WJT tidak punya peralatan untuk penggiringan gajah, sementara RAPP memiliki peralatan, satgas gajah dan juga memiliki gajah yang sudah dilatih oleh pihak RAPP untuk keperluan penggiringan gajah liar.
''Yang punya alat dan satuan tugas untuk gajah itu memang RAPP sedangkan PT WJT tidak punya. Namun, mereka minta surat permohonan dari Pemkab Kuansing terlebih dahulu prosesnya tentu lama. Padahal pihak RAPP sudah di undang rapat di kecamatan kemaren yang diwakili oleh humasnya,''pungkas Dermawan. (*)
Berita Lainnya
Nazaruddin Nasir Nyatakan Siap Maju di Pilkada Meranti
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Ir H Nazaruddin Nasir menghadiri undangan pengurus DPP.
Disaksikan Dua Wakil Rektor UR, Pj Bupati Kampar Lantik H Ahmad Yuzar Sebagai Pj Sekda
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Penjabat Bupati Kampar H Hambali telah resmi m.
DPC Partai Hanura Rohil Bentuk Tim dan Buka Penjaringan Cakada
BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani R.
PDI Perjuangan Pekanbaru Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - DPC PDI Perjuangan Kota Pekanbaru membuka pendaftara.
Kapolsek Kubu Turun Langsung Tertibkan PKL Pasar Pelita
KUBA (RUANGRIAU.COM) - Kapolsek Kubu, Iptu Kodam F Sidabutar SH.MH secara langsu.
Diduga PTP Nusantara IV Ingkar, Masyarakat Panipahan Laut Beri Kecaman Keras
PALIKA (RUANGRIAU.COM) - Diduga PTP Nusantara IV ingkar janji dalam memberikan p.