• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Curi Mesin Genset RS Claudia, Lima Warga Simpang Pujud Dibekuk

Redaksi

Kamis, 27 Mei 2021 17:15:49 WIB
Cetak
Curi Mesin Genset RS Claudia, Lima Warga Simpang Pujud Dibekuk
Kelima tersangka yang diamankan.

BAGANBATU (RUANGRIAU) - Kelima orang warga Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dibekuk tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah. Sebab, kelimanya mencuri genset milik Rumah Sakit Claudia/Ananda di Simpang Pujud.

Kelima pelaku antara lain BEP alias Bismar (40), AS alias Amos (25), LS alias Linggom (31), Sop alias Pian (31) dan AHS alias Belendong (24). Sedangkan satu pelaku bernama Riki masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK, membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut. ''Saat ini kelima tersangka sudah kita amankan, namun masih ada tersangka lainnya yang dalam pencarian petugas,'' terang Indra.

Dijelaskan Indra, terungkapnya kasus Curat itu bermula pada hari Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 08.00 WIB pelapor bernama Tanda Pasaribu datang ke Rumah Sakit Claudia/Ananda miliknya dengan maksud untuk membersihkan sampah yang ada di areal rumah sakit tersebut. Ketika pelapor sedang melakukan pengecekan di bagian belakang areal rumah sakit sekitar pukul 11.00 WIB, pelapor melihat pada dinding belakang bangunan gudang tempat mesin ganset yang terhubung dengan batas tembok dinding telah jebol.

Dan setelah dicek, ternyata satu set mesin ganset merk Mitsubishi Fuso berikut dinamo ukuruan 50 Kpa telah hilang. Setelah dicari di sekitar tempat kejadian mesin tersebut tidak juga ditemukan.

Akibatnya, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sejumlah Rp38 juta. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan dengan melakukan interogasi terhadap pelapor dan saksi-saksi. Hasilnya, diketahui orang-orang yang diduga telah melakukan pencurian tersebut. Sebab saksi-saksi sempat melihat ketika para pelaku melakukan pencurian tersebut dan muncullah enam nama orang, yaitu Bismar, Amos, Linggom, dan Riki.

Kemudian Unit Reskrim mendapat infomasi tentang keberadaan tersangka Bismar yang saat itu sedang berada di Simpang Pujud dan dilakukan penangkapan pada Rabu 26 Mei 2021 sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah itu dilakukan pengembangan dan dari pengembangan tersebut dapat diamankan Linggom, Amos dan Pian yang ternyata juga telah melakukan pencurian dinamo pada mesin ganset milik korban tersebut.

Dari keterangan Pian, pencurian tersebut dilakukan bersama temannya yang sering dipanggil Belendong. Hingga kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, Belendong dapat diamankan dari rumahnya yang terletak di Dusun Simpang Pujud. 

Setelah diinterogasi, para tersangka mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian tersebut di waktu yang berbeda-beda dengan cara berangsur-angsur dari mulai dinamo mesinnya yang dilakukan oleh tersangka Pian dan Belendong dengan cara membobol dinding gudang mesin tersebut dengan godem hingga pencurian mesin ganset dengan merk Mitsubishi Fuso yang dilakukan oleh tersangka Bismar, Amos Linggom dan Riki (masih dalam pencarian).

''Sementara barang-barang tersebut telah dijual oleh para tersangka ke panampungnya dan setelah dilakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut, namun belum ditemukan. Selanjutnya para tersangka di bawa ke polsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut,'' ungkap Indra. (*)


 Editor : RR7/Anto

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin

Ahad, 05 Juli 2026 - 20:03:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali me.

Hukrim

Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai 8 Juni, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Travel Ilegal

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:05:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polda Riau akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuni.

Hukrim

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Mandau Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:00:44 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungka.

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:33:37 WIB

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus p.

Hukrim

Korban Ditinggal Tak Sadarkan Diri di Pinggir Jalan, Dua Perampok Ditembak

Rabu, 06 Mei 2026 - 14:11:04 WIB

TAPUNG (RUANGRIAU.COM) - Aksi brutal dua perampok yang meninggalkan seorang wani.

Hukrim

Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai

Rabu, 29 April 2026 - 12:54:09 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Seorang pria berinisial FS (40), yang diketahui merupakan.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
30 Juli 2026
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
30 Juli 2026
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Percepat Cek Kesehatan Gratis, Kejar Target Program Presiden
  • 2 Agung Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Pengelolaan Sampah Bakal Dievaluasi
  • 3 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 4 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 5 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 6 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
  • 7 Zulkardi Desak PUPR Segera Aspal Jalan Menuju SMPN 24 dan SDN 168 Agrowisata, Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved