• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Curi Mesin Genset RS Claudia, Lima Warga Simpang Pujud Dibekuk

Redaksi

Kamis, 27 Mei 2021 17:15:49 WIB
Cetak
Curi Mesin Genset RS Claudia, Lima Warga Simpang Pujud Dibekuk
Kelima tersangka yang diamankan.

BAGANBATU (RUANGRIAU) - Kelima orang warga Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dibekuk tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah. Sebab, kelimanya mencuri genset milik Rumah Sakit Claudia/Ananda di Simpang Pujud.

Kelima pelaku antara lain BEP alias Bismar (40), AS alias Amos (25), LS alias Linggom (31), Sop alias Pian (31) dan AHS alias Belendong (24). Sedangkan satu pelaku bernama Riki masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK, membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut. ''Saat ini kelima tersangka sudah kita amankan, namun masih ada tersangka lainnya yang dalam pencarian petugas,'' terang Indra.

Dijelaskan Indra, terungkapnya kasus Curat itu bermula pada hari Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 08.00 WIB pelapor bernama Tanda Pasaribu datang ke Rumah Sakit Claudia/Ananda miliknya dengan maksud untuk membersihkan sampah yang ada di areal rumah sakit tersebut. Ketika pelapor sedang melakukan pengecekan di bagian belakang areal rumah sakit sekitar pukul 11.00 WIB, pelapor melihat pada dinding belakang bangunan gudang tempat mesin ganset yang terhubung dengan batas tembok dinding telah jebol.

Dan setelah dicek, ternyata satu set mesin ganset merk Mitsubishi Fuso berikut dinamo ukuruan 50 Kpa telah hilang. Setelah dicari di sekitar tempat kejadian mesin tersebut tidak juga ditemukan.

Akibatnya, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sejumlah Rp38 juta. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan dengan melakukan interogasi terhadap pelapor dan saksi-saksi. Hasilnya, diketahui orang-orang yang diduga telah melakukan pencurian tersebut. Sebab saksi-saksi sempat melihat ketika para pelaku melakukan pencurian tersebut dan muncullah enam nama orang, yaitu Bismar, Amos, Linggom, dan Riki.

Kemudian Unit Reskrim mendapat infomasi tentang keberadaan tersangka Bismar yang saat itu sedang berada di Simpang Pujud dan dilakukan penangkapan pada Rabu 26 Mei 2021 sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah itu dilakukan pengembangan dan dari pengembangan tersebut dapat diamankan Linggom, Amos dan Pian yang ternyata juga telah melakukan pencurian dinamo pada mesin ganset milik korban tersebut.

Dari keterangan Pian, pencurian tersebut dilakukan bersama temannya yang sering dipanggil Belendong. Hingga kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, Belendong dapat diamankan dari rumahnya yang terletak di Dusun Simpang Pujud. 

Setelah diinterogasi, para tersangka mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian tersebut di waktu yang berbeda-beda dengan cara berangsur-angsur dari mulai dinamo mesinnya yang dilakukan oleh tersangka Pian dan Belendong dengan cara membobol dinding gudang mesin tersebut dengan godem hingga pencurian mesin ganset dengan merk Mitsubishi Fuso yang dilakukan oleh tersangka Bismar, Amos Linggom dan Riki (masih dalam pencarian).

''Sementara barang-barang tersebut telah dijual oleh para tersangka ke panampungnya dan setelah dilakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut, namun belum ditemukan. Selanjutnya para tersangka di bawa ke polsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut,'' ungkap Indra. (*)


 Editor : RR7/Anto

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.

Hukrim

Polisi Tembak Mobil Tersangka, 1 Kg Sabu Gagal Edar di Kampar

Jumat, 01 Agustus 2025 - 07:59:35 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadan Sebayang seca.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 6 Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
  • 7 Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved