• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Perda Perlindungan Masyarakat dari Covid-19

Pansus Harap Perda Tidak Membingungkan Masyarakat

Redaksi

Selasa, 22 Juni 2021 11:44:18 WIB
Cetak
Pansus Harap Perda Tidak Membingungkan Masyarakat

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru menggelar rapat pembahasan tentang perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang perlindungan masyarakat dari penyebaran dan dampak Covid-19.

Rapat berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru, Senin (21/6/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Roni Pasla beserta anggota Pansus lainnya, Nurul Ikhsan, Aidil Amri, Mulyadi dan Wan Agusti. Turut hadir juga penanggung jawab Pansus Ir Nofrizal MM.

Sementara rapat pansus dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Kemenkumham, Polri, TNI, Satpol PP hingga tenaga ahli.

Usai rapat, Penanggung Jawab Pansus Ir Nofrizal MM mengatakan, DPRD bersama Pemko Pekanbaru dan stake holder lainnya tengah menggesa pembahasan perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang perlindungan masyarakat dari penyebaran dan dampak Covid-19.

"Bagaimana sistematika (Perda) itu kan bidangnya Kemenkumham yang tahu. Tentu kita berharap ada masukkan-masukkan dari Kemkumham. Yaitu jangan sampai kita salah dalam pembuatan Perda revisi, aturan aturan nanti malah membingungkan masyarakat. Apalagi ini ada penindakan berupa sanksi atau denda," katanya.

Nofrizal menyebut, saat ini Pansus DPRD bersama stake holder lainnya sedang bekerja keras untuk menggodok revisi Perda Nomor 5 tahun 2021 yang diusulkan oleh Pemko Pekanbaru berupa penghapusan sanksi tertulis dan lisan yang dinilai kurang tegas sebagai efek jera bagi masyarakat pelanggar protokol kesehatan.

Selain itu, dalam rapat pansus tadi sempat dibahas mengenai pasal penindakan jika seandainya Perda Nomor 5 Tahun 2021 menerapkan sistem denda langsung ditempat.

Menurut Nofrizal, penindakan dengan menerapkan sistem denda langsung ditempat tersebut tidak boleh ada diskriminasi waktu.

"Jangan sampai ada diskriminasi waktu. Artinya, jangan waktunya itu hanya malam saja. Diskriminasi waktu inilah yang sedang diprotes oleh kelompok-kelompok masyarakat," tegasnya.

"Jadi kenapa malam saja, kenapa tempatnya itu-itu saja, nah ini kan jadi problem. Waktu itu 24 jam, kapan waktu yang paling ramai itu lah yang kita lakukan penegakan hukumnya," sambungnya.

Dijelaskan Nofrizal, keramaian yang terjadi di masyarakat seperti acara yang mengundang kerumunan orang harus betul-betul harus ditegakkan. Hal ini demi menghindari resiko angka penularan Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Demi menghindari terjadinya kerumunan, Lanjut Nofrizal, tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari aparat kepolisian hingga Satpol PP harus stand by guna menampung dan mendengar pengaduan dari masyarakat apabila ada temuan pelanggaran protokol kesehatan.

"Pengaduan masyarakat ini harus dikasih ruang. Artinya, masyarakat merasa ada tempat yang sangat fatal dan ramai tetapi tidak diindahkan, nah ini butuh tempat pengaduan. Tapi kalau pengaduannya itu cuma di medsos, ya tidak ditanggapi. Kalau ada hotlinenya pasti lebih bagus," jelasnya.

Politisi PAN ini juga mengungkapkan dalam rapat pansus juga dibahas salah satunya mengenai Perpres Nomor 14 Tahun 2021. Pasalnya, masyarakat kini wajib melampirkan bukti vaksinasi Covid-19 saat hendak mengurus administrasi pelayanan publik.

Ia mengungkapkan, dalam rapat pihak Kemenkumham sempat meminta penjelasan dan mempertanyakan bunyi sanski yang diatur dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2021.

"Sanksi vaksin itukan tidak tertera dalam Perpres itu. Jangan sampai, Perpres Nomor 14 Tahun 2021 itu tidak mensyaratkan denda atau sanksi tetapi kita malah membuat sanksi didalam perda revisi. Kan itu menyalahi," pungkasnya. (*)


 Editor : RR1/Anto

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Upacara Hari Koperasi Ke-79, H Paisal: Mari Kita Bangun Koperasi Modern dan Profesional

Senin, 13 Juli 2026 - 19:17:51 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau menggelar upacara me.

Daerah

Wawako Dumai Hadiri Hari Peringatan Anak Nasional di Inhu

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:01:17 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto didampingi istri Anik Sul.

Daerah

Dumai Raih WTP 2025, Sembilan Kali Beruntun dari BPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:57:58 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kota (Pe.

Daerah

DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses

Selasa, 01 September 2026 - 11:08:54 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda pe.

Daerah

Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:05:37 WIB

SIAK (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berada di sekit.

Daerah

Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:05:37 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus melu.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
  • 2 Ratusan Pedagang Jalan Teratai Pekanbaru Mulai Direlokasi Pekan Ini
  • 3 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 4 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 5 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 6 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved