Pilihan
Perda Perlindungan Masyarakat dari Covid-19
Pansus Harap Perda Tidak Membingungkan Masyarakat
PEKANBARU (RUANGRIAU) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru menggelar rapat pembahasan tentang perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang perlindungan masyarakat dari penyebaran dan dampak Covid-19.
Rapat berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru, Senin (21/6/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Roni Pasla beserta anggota Pansus lainnya, Nurul Ikhsan, Aidil Amri, Mulyadi dan Wan Agusti. Turut hadir juga penanggung jawab Pansus Ir Nofrizal MM.
Sementara rapat pansus dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Kemenkumham, Polri, TNI, Satpol PP hingga tenaga ahli.
Usai rapat, Penanggung Jawab Pansus Ir Nofrizal MM mengatakan, DPRD bersama Pemko Pekanbaru dan stake holder lainnya tengah menggesa pembahasan perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang perlindungan masyarakat dari penyebaran dan dampak Covid-19.
"Bagaimana sistematika (Perda) itu kan bidangnya Kemenkumham yang tahu. Tentu kita berharap ada masukkan-masukkan dari Kemkumham. Yaitu jangan sampai kita salah dalam pembuatan Perda revisi, aturan aturan nanti malah membingungkan masyarakat. Apalagi ini ada penindakan berupa sanksi atau denda," katanya.
Nofrizal menyebut, saat ini Pansus DPRD bersama stake holder lainnya sedang bekerja keras untuk menggodok revisi Perda Nomor 5 tahun 2021 yang diusulkan oleh Pemko Pekanbaru berupa penghapusan sanksi tertulis dan lisan yang dinilai kurang tegas sebagai efek jera bagi masyarakat pelanggar protokol kesehatan.
Selain itu, dalam rapat pansus tadi sempat dibahas mengenai pasal penindakan jika seandainya Perda Nomor 5 Tahun 2021 menerapkan sistem denda langsung ditempat.
Menurut Nofrizal, penindakan dengan menerapkan sistem denda langsung ditempat tersebut tidak boleh ada diskriminasi waktu.
"Jangan sampai ada diskriminasi waktu. Artinya, jangan waktunya itu hanya malam saja. Diskriminasi waktu inilah yang sedang diprotes oleh kelompok-kelompok masyarakat," tegasnya.
"Jadi kenapa malam saja, kenapa tempatnya itu-itu saja, nah ini kan jadi problem. Waktu itu 24 jam, kapan waktu yang paling ramai itu lah yang kita lakukan penegakan hukumnya," sambungnya.
Dijelaskan Nofrizal, keramaian yang terjadi di masyarakat seperti acara yang mengundang kerumunan orang harus betul-betul harus ditegakkan. Hal ini demi menghindari resiko angka penularan Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Demi menghindari terjadinya kerumunan, Lanjut Nofrizal, tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari aparat kepolisian hingga Satpol PP harus stand by guna menampung dan mendengar pengaduan dari masyarakat apabila ada temuan pelanggaran protokol kesehatan.
"Pengaduan masyarakat ini harus dikasih ruang. Artinya, masyarakat merasa ada tempat yang sangat fatal dan ramai tetapi tidak diindahkan, nah ini butuh tempat pengaduan. Tapi kalau pengaduannya itu cuma di medsos, ya tidak ditanggapi. Kalau ada hotlinenya pasti lebih bagus," jelasnya.
Politisi PAN ini juga mengungkapkan dalam rapat pansus juga dibahas salah satunya mengenai Perpres Nomor 14 Tahun 2021. Pasalnya, masyarakat kini wajib melampirkan bukti vaksinasi Covid-19 saat hendak mengurus administrasi pelayanan publik.
Ia mengungkapkan, dalam rapat pihak Kemenkumham sempat meminta penjelasan dan mempertanyakan bunyi sanski yang diatur dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2021.
"Sanksi vaksin itukan tidak tertera dalam Perpres itu. Jangan sampai, Perpres Nomor 14 Tahun 2021 itu tidak mensyaratkan denda atau sanksi tetapi kita malah membuat sanksi didalam perda revisi. Kan itu menyalahi," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
PT BSP Bersama SKK Migas Sumbagut Tanam Pohon di Dayun, Dorong Ekowisata dan Lingkungan Hijau
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) kembali bersinergi dengan .
Pemko Pekanbaru Evaluasi WFH Jumat, Skema Baru Disiapkan Lebih Efektif
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mengevaluas.
Pemko Pekanbaru Evaluasi Program 1 ASN 1 RW, Perkuat Validasi Data Warga
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mengevaluasi.
Wawako Pekanbaru Dorong Pelaku Usaha Sediakan APAR Cegah Kebakaran
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, mendorong.
Sapi Kurban Presiden untuk Pekanbaru Dipastikan Sehat, Bobot Capai 907 Kilogram
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekan.
Jalan Teluk Leok Mulus Kembali, Penantian Warga 20 Tahun Terjawab
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Penantian panjang warga Jalan Teluk Leok, Rumbai Tim.








