• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Nasional

Penyebab Utama Kasus Covid-19 Naik Bukan Mudik, tapi...

Redaksi

Senin, 28 Juni 2021 13:39:23 WIB
Cetak
Penyebab Utama Kasus Covid-19 Naik Bukan Mudik, tapi...
Ilustrasi Corona (Edi Wahyono/detikcom)

JAKARTA (RUANGRIAU) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkapkan penyebab utama naiknya kasus Corona di Indonesia akhir-akhir ini. IDI menyebut penyebab kasus melonjak adalah masuknya virus Corona varian Delta ke Indonesia.

"Kalau (penyebabnya) mudik, mudik yang mana? tanggal 4-17 (Mei) sudah selesai masa inkubasi, nah setelah tanggal 17 saya nggak tahu, itu bisa dikaitkan, karena 4-17 (Mei) kalau dia mudik dia sudah nulari, dan saat itu 7 hari sudah keluar gejala. Jadi ini tidak mungkin, mungkin ada salah satunya iya. Tapi faktor pencetus utama adalah masuknya virus delta ke Indonesia," ujar Wakil Ketua Umum Pengurus IDI, Slamet Budiarto saat dihubungi, Senin (28/6/2021).

Menurut dia, virus Corona varian Delta ini parah sekali. Virus Corona biasa, kata dia, untuk bisa menulari manusia butuh waktu 3 bulan. Tapi varian Delta ini hanya butuh waktu 2-3 minggu untuk menyebarkan virus.

"Virus lama butuh berapa bulan? 3 bulan kan? Oktober, November, Desember, Januari akhir meledak kan? Butuh waktu 4 bulan. Ini (varian delta) butuh waktu berapa? 3 minggu," jelasnya.

"Jadi mudik itu bukan satu-satunya penyebab, penyebab utamanya adalah masuknya virus delta dari luar negeri, baik yang dibawa oleh orang asing ataupun dibawa orang Indonesia yang bekerja di sana. Artinya, tidak ketat (pengawasan keluar masuk)," sambungnya.

Meski begitu, Slamet menyebut bisa saja mudik ini menjadi salah satu penyebab naiknya kasus. Tapi itu mudik yang dilakukan setelah masa pelarangan, yakni setelah 17 Mei 2021.

"Kalau mau menyalahkan mudik, mungkin mudik setelah tanggal 17 (Mei), kan dilarang mudik 4-17, setelah tanggal 17 nggak disekat lagi, kalau mudik terkait lebaran, berarti yang pulang kampung itu, jadi pulang kampung setelah tanggal 17 mungkin itu bukan penyebab tapi memperberat. Tapi tidak bisa menyalahkan 100 persen, yang disalahkan 100 persen kenapa virus itu masuk Indonesia? Penjagaan orang keluar masuk Indonesia gimana itu?" tuturnya.

80 Persen Orang Terkena Varian Delta

Slamet mengatakan IDI menduga sebanyak 80 persen orang yang terkena virus Corona varian delta di Indonesia. Dia menyebut penularan varian delta itu sangat cepat.

"Penelitian LIPI itu 70-80 persen (orang terkena varian delta), kalau kita perkiraan IDI tuh 80 persen virus delta, karena sangat menular sekali, orang pakai masker tembus kok, masker satu lapis tembus, ini baru analisa kita ya, maka kita (anjurkan) 2 lapis," sebutnya.

Slamet pun menyarankan agar pemerintah melakukan PSBB ketat seperti awal pandemi Corona. Slamet menilai itu efektif menurunkan kasus.

"Saran saya tenaga kesehatan itu sekarang sudah tertular kebanyakan, sudah vaksin, tertular lagi sehingga jumlah nakes kita sudah mulai kewalahan, sudah mulai kurang, ini harus kita hentikan dari hulunya, untuk mengurangi jumlah pasien yang ke rumah sakit dilakukan e-mobilisasi jadi mobilisasinya dihentikan, seperti PSBB pada saat di awal pandemi, kalau itu nggak bisa dilakukan ya sudah 4 jam aja misal orang kerja 8 jam, terus hanya dibolehkan 4 jam makanya PSBB yang dimodifikasi jadi ekonomi tetap jalan tapi (kasus) itu turun, cuma lebih lama, cuma kalau dilakukan seperti PSBB di awal pandemi itu cepat sekali (kasus turun)," ungkapnya.

Dipaparkan Slamet, sisa virus itu kalau tidak ada pergerakan berhenti, mati dengan sendirinya. Oleh karena itu pemerintah diminta membatasi pergerakan masyarakat.

Dia juga meminta pemerintah waspada akan bahaya virus Corona varian baru. Dia meminta pemerintah membatasi keluar-masuk orang asing masuk.

"Ini masuknya virus Delta ke Indonesia jadi pelajaran sangat berharga, di India sudah ada lagi varian delta plus, nah kalau nggak ketat lagi, kalau kita tak bisa kendalikan nanti meledak lagi. Jadi percuma kita melakukan PSBB kalau arus orang keluar-masuk tidak diatur juga dengan ketat," pungkasnya. (*)


Sumber : detik.com /

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Nasional

Misteri Blackout Sumatera Terjawab, Bareskrim Pastikan Tidak Ada Unsur Sabotase

Senin, 25 Mei 2026 - 15:08:09 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Misteri di balik pemadaman listrik massal (blackout) y.

Nasional

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Ekspor Sawit hingga Batu Bara Wajib Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:10:43 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, men.

Nasional

Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung

Selasa, 09 September 2025 - 10:33:26 WIB

RUANGRIAU.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto men.

Nasional

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran

Senin, 08 September 2025 - 14:50:00 WIB

RUANGRIAU.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneka.

Nasional

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah

Ahad, 07 September 2025 - 10:01:36 WIB

RUANGRIAU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta .

Nasional

Akan Lakukan Pengawasan, Puan Dukung Rencana Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut positif wacana pembelian .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove
13 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan SPMB, Cegah Kecurangan dan Gratifikasi
12 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani
12 Juni 2026
Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting
12 Juni 2026
Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar
11 Juni 2026
Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat
11 Juni 2026
Polsek Rupat dan Petani Panen Jagung Bersama, Bukti Sinergi untuk Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
DLHK Resmikan LPS dan Bank Sampah Sukajadi, Dorong Warga Kelola Sampah dari Lingkungan Sendiri
11 Juni 2026
Wawako Pekanbaru Lantik 42 Pejabat, Tekankan Pelayanan Cepat dan Bebas Penyalahgunaan Wewenang
10 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 SPMB SMP Pekanbaru Dibuka 22 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftarannya
  • 2 Infrastruktur Jadi Perhatian, Wabup Kampar: Kita Sudah Lalukan Berbagai Langkah dan Upaya Agar Segera Diperbaiki
  • 3 TPA Muara Fajar II Diperluas, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping
  • 4 Reza Merdeka Terpilih Pimpin KNPI Senapelan, Siap Berdayakan Pemuda
  • 5 Catat Tanggalnya, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak Awal Juni
  • 6 Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi
  • 7 Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved