• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

SPDP KDRT Suami di Kecamatan Tambang, Sudah di Kejari Kampar

Redaksi

Kamis, 01 Juli 2021 14:15:34 WIB
Cetak
SPDP KDRT Suami di Kecamatan Tambang, Sudah di Kejari Kampar
ilustrasi KDRT

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambang, terus berkerja untuk melengkapi berkas terhadap Korban Ida Riyani,  yang mengalami Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), oleh Suaminya Inisial (HE). Yang kejadiannya terjadi Minggu sore (30/06/2021) di areal kebun sawit di Dusun IV Desa Terantang Kec. Tambang-Kampar. 

Kapolsek Tambang IPTU M. Harris Saputra SIK, yang ditemui melalui Kanit Reskrim IPDA. Melvin Sinaga, menyebutkan kalau untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, tiga hari yang lalu.

Baca Juga :
  • Video... Pengakuan Istri di Kampar-Riau, Dianiaya Suami dan Adik Ipar Saat di Kebun Sawitnya
  • Video HRS Nyatakan Banding, Usai Divonis 4 tahun Penjara Dalam Kasus RS Ummi
  • Suami Pembunuhan Istri Hamil, Berhasil di Ungkap Polda Riau Dalam 16 Hari

"Sekarang kita sedang fokus untuk melengkapi berkas tersangka,"katanya, Kamis (01/7/2021).

Sedangkan untuk tersangka yang Satu lagi inisial (JO) masih akan kita cari keberadaanya. Namun kita berharap tersangka ini dapat menyerahkan diri secara baik-baik tanpa harus diburu. " Karena tersangka juga punya peran dalam kasus yang terjadi ini,"ucapnya.

Sedangkan mengenai pasal yang dikenakan untuk para pelaku ini adalah Pasal 170 dan UUD KDRT KHUPidana.‎ " Ancamannya cukup berat terhadap para pelaku ini, karena hukuman kurungan penjaranya diatas 5 Tahun,"tegasnya.

Sebrelumnya untuk diketahui kejadian ini berawal pada Minggu (30/06/2021) sekira pukul 17.45 Wib, saat itu tersangka HE bersama adiknya JO datang menemui korban sdri. Idariyani yang saat itu sedang membawa orang untuk memanen di kebun kelapa sawit miliknya, di Pulau Cantu Dusun IV Desa Terantang Kec. Tambang.

Tiba-tiba tersangka HE langsung marah-marah dan berkata, ”Kenapa Kau Panen Sawit ini?”, lalu HE langsung mencekik leher korban dan menyuruh adiknya JO untuk mengambil Handphone yang sedang dipegang korban.

Selanjutnya JO langsung mengambil Handphone milik korban dan membuangnya ke Sungai Kampar yang tidak jauh dari TKP, tidak sampai disitu JO juga mencekik leher korban dengan tangan kanannya sekuat tenaga dan mendorong korban hingga terjatuh ke tanah lalu menduduki tubuh korban, dan kembali mencekik leher korban hingga ia susah bernapas. 

Korban akhirnya berhasil melarikan diri dengan melompat ke Sungai lalu ditolong warga, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang IPTU M. Harris Saputra SIK perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Pada Rabu sore (09/06/2021) sekira pukul 17.45 Wib, Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Melvin Sinaga SH, mendapat informasi keberadaan tersangka HE dikediamannya Perum. Villa Taman Raya Raudha Kel. Tabek Gadang Kec. Bina Widya Kota Pekanbaru.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka HE, petugas langsung membawanya ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan terkait perbuatannya melakukan tindak pidana KDRT tersebut.


 Editor : Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai

Rabu, 29 April 2026 - 12:54:09 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Seorang pria berinisial FS (40), yang diketahui merupakan.

Hukrim

Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap

Senin, 27 April 2026 - 11:35:15 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menan.

Hukrim

Gerak Cepat 3 Jam, Polsek Mandau Bongkar Jaringan Sabu dari Pengguna hingga Bandar

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:51:42 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Dalam waktu kurang dari tiga jam, jajaran Polsek Man.

Hukrim

Polsek Bukit Raya Bersama Ayskar Theking dan XTC Bagikan Takjil di Simpang Tiga

Jumat, 06 Maret 2026 - 21:55:14 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terlihat di p.

Hukrim

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:24:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.

Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai
29 April 2026
Wawako Pekanbaru Dorong Pelaku Usaha Sediakan APAR Cegah Kebakaran
29 April 2026
Sapi Kurban Presiden untuk Pekanbaru Dipastikan Sehat, Bobot Capai 907 Kilogram
29 April 2026
Jalan Teluk Leok Mulus Kembali, Penantian Warga 20 Tahun Terjawab
28 April 2026
Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap
27 April 2026
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pekanbaru Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat
27 April 2026
Kemudahan Pajak Dongkrak PAD Pekanbaru
25 April 2026
Tiga Atlet Dumai Siap Unjuk Gigi di Kejurnas Domino Bogor
25 April 2026
Asah Kesiapsiagaan, BPBD Pekanbaru Latih Tim TRC 112
24 April 2026
MBG Ringankan Warga, Pekanbaru Perkuat Upaya Tekan Stunting
24 April 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
  • 2 Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
  • 3 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 4 Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
  • 5 TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
  • 6 Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
  • 7 Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved