• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Dugaan Alih Fungsi Lahan

IPMK-P Laporkan PT Agro Abadi ke Kejati Riau

Redaksi

Kamis, 08 Juli 2021 11:38:02 WIB
Cetak
IPMK-P Laporkan PT Agro Abadi ke Kejati Riau
Ketua Umum IPMK-P, Octeza, menyampaikan laporan Selasa (06/7/2021) kemarin, di Kantor Kejati Riau

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM)-Pengurus Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Kampar-Pekanbaru (IPMK-P), melaporkan PT Agro Abadi yang ada di Kabupaten Kampar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Hal ini diduga, alih fungsi lahan HTI milik PT RSU menjadi kebun sawit seluas 4500 Ha.

Ketua Umum IPMK-P, Octeza, menyampaikan  laporan itu dimasukannya Selasa (06/7/2021) kemarin di Kantor Kejati Riau, di Jalan jendral Sudirman Pekanbaru.

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Tim Gabungan Turun ke Sejumlah Hotel

"Didalam Laporan tersebut juga melampirkan bukti terkait pelanggaran yang dilakukan oleh PT Agro Abadi yang ada di Kabupaten Kampar," katanya, Kamis (08/7/2021).

Dikatakan octeza , sebelumnya kita juga sudah melayangkan surat konfirmasi dan audiensi ke PT Agro Abadi. Tetapi perusahaan tidak membuka ruang untuk berkomunikasi dengan mahasiswa bahkan terkesan tertutup. "Karena secara persuasif tidak di gubris, makanya hari ini kita  ke Kejati Riau untuk menyampaikan Laporan,"ungkapnya.

Terkait apa apa saja tuntutan atau Laporan yang kita sampaikan ke Kejati Riau, kita meminta Kejati Riau agar memanggil dan Memeriksa Pimpinan PT Agro abadi terkait persoalan perizinan yang mereka miliki , seterusnya kami melihat IUP yang dikeluarkan oleh bupati Kampar tahun 2006 saat itu terkesan adanya kepentingan dan cacat administrasi 

Kejati Riau, juga diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pajak yang diwajib dibayarkan oleh PT Agro Abadi kepada Negara. Serta meminta Kejati Riau untuk memanggil dan memeriksa Pimpinan PT Agro abadi yang ada di kabupaten Kampar. 

"Karena diduga telah melakukan kejahatan hutan dan perkebunan dimana mereka telah mengalih fungsikan HTI milik PT RSU menjadi kebun sawit seluas 4500 Ha,"sebutnya.

Selain itu kata Okteza, laporan mereka tidak hanya di Kejati Riau saja, Pengurus Ikatan Pelajar dan mahasiswa Kampar Pekanbaru ini juga memberikan laporan kepada Badan Pertanahan Nasional Wilayah Riau.
 
Yang mana tuntutan yang kita sampaikan, meminta BPN/ATR wilayah Riau tolak seluruh bentuk perizinan yang di ajukan oleh PT Agro Abadi karena sudah melanggar aturan Kehutanan. Dan pihak BPN/ATR wilayah Riau, diminta untuk turun dan tertibkan lahan milik PT Agro Abadi yang sesuai dengan HGU yang mereka miliki saat ini,"tegasnya.

Terakhir octeza menyebutkan, akan mendiskusikan masalah ini dengan mahasiswa kampar dan masyarakat Kampar. Bahkan dalam waktu dekat ini kita akan melakukan Aksi besar besaran terkait kasus ini. "Karena kami yang lahir dan besar di Kampar, wajib mengawal setiap permasalahan yang terjadi,"pungkasnya.


 Editor : Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Dukung Program Asta Cita, Polsek Bukitraya Tanam Jagung di Maharatu

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:05:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polsek Bukitraya menggelar penanaman jagung pipil se.

Daerah

Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:27:12 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Pekanbaru, saat ini .

Daerah

Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang

Senin, 23 Februari 2026 - 13:24:35 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai merealisasik.

Daerah

Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak

Senin, 23 Februari 2026 - 12:25:05 WIB

PEKANBARU (RJ) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, meresmikan .

Daerah

Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri

Senin, 23 Februari 2026 - 12:20:43 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, me.

Daerah

Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru

Ahad, 22 Februari 2026 - 13:14:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengaw.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Dukung Program Asta Cita, Polsek Bukitraya Tanam Jagung di Maharatu
24 Februari 2026
Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial
24 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia
23 Februari 2026
Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang
23 Februari 2026
Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak
23 Februari 2026
Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri
23 Februari 2026
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda
  • 3 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 4 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 5 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 6 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 7 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved