Pilihan
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Direkomendasikan BNN Direhabilitasi

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopirnya, ZN telah melakukan assessment terkait permohonan rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN). Hasilnya, Nia Raadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya direkomendasikan untuk direhabilitasi.
"Iya, betul," kata pengacara Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab kepada detikcom, Sabtu (10/7/2021).
Wa Ode tidak menjelaskan kapan Nia, Ardi dan sopirnya menjalani assessment tersebut. Namun menurutnya, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya telah mendapatkan rekomendasi untuk direhabilitasi dan akan dibawa ke BNN besok.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan dalam kasus ini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan Pasal 127 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Sesuai dengan pasal tersebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikategorikan sebagai pengguna narkoba.
Hengki kemudian menjelaskan dalam undang-undang tersebut diamanatkan bahwa pengguna narkoba wajib direhabilitasi.
"Kami perlu meluruskan (anggapan) terkait tersangka ini tidak diproses sebagaimana mestinya, bahwa dalam (Pasal) 127 sebagaimana hasil penyelidikan kami tentang pengguna narkoba, diwajibkan rehabilitasi. Itu adalah kewajiban undang-undang," kata Hengki di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu (10/7/2021).
Merujuk ketentuan Undang-Undang Narkotika, Hengki bicara tidak menutup kemungkinan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bisa direhabilitasi. Namun rehabilitasi tidak ditentukan oleh polisi, melainkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan tim assessment terpadu.
"Untuk rehabilitasi bukan dilaksanakan oleh penyidik. Ada permohonan oleh keluarga, kita fasilitasi. Dilaksanakan oleh tim assessment terpadu BNN, Polri, kejaksaan, dokter, psikiater, di luar penyidik di luar Polres Jakpus," katanya.
Berita Lainnya
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .
Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI
RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.
OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan
RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan
RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.
Polisi Tembak Mobil Tersangka, 1 Kg Sabu Gagal Edar di Kampar
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadan Sebayang seca.
Demi Rp500 Ribu untuk Narkoba, Nyawa Adik Melayang di Tangan Kakaknya Sendiri
ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Pagi itu, suasana Pasir Limau Kapas masih seperti biasa..