• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Banyak Kasus Penyelidikan, FITRA : Bagaimana Pegawasan Kejati dan Kejagung Terhadap Kejari Kampar?

Redaksi

Selasa, 21 September 2021 17:40:45 WIB
Cetak
Banyak Kasus Penyelidikan, FITRA : Bagaimana Pegawasan Kejati dan Kejagung Terhadap Kejari Kampar?
Banyak Kasus Penyelidikan, FITRA : Bagaimana Pegawasan Kejati dan Kejagung Terhadap Kejari Kampar?

KAMPAR (RUANGRIAU.COM)-  Kejaksaan Negeri (Kampar) menjadi sorotan Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau. Yang mana banyak dugaan Kasus Korupsi yang pemeriksaannya hanya sebatas sampai penyelidikan saja. Untuk itu kontrol Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Riau dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi pertanyaan penting.

Kordinator FITRA Riau Trino Hadi, menyampaikan kalaulah ada kasus Korupsi yang mentok di Kejari, tentunya pihak Kejati Riau dan Kejagung harus mencari tahu penanganan kasus tersebut. "Hal ini sebagai bahan evaluasi terhadap bawahannya," kata Triono, Selasa (21/09/2021).

Baca Juga :
  • Pasien Positif Covid 19 Asal Kuansing Berusia 8 Tahun
  • Mendagri Pesankan Stunting, Kematian Ibu Hamil dan Anak-Anak Bayi Harus Diturunkan
  • Lantik Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng, Tri Tito Karnavian Imbau Segera Susun Program Kerja

Lanjut Triono, dalam hal ini Kejati Riau sebagai perpanjangan tangan Kejagung, mempertanyakan Faktor penyebab penanganan kasus yang tidak ada tindak lanjutnya tersebut. 

" Sehingga ada kejelasan apakah proses penyelidikan dilanjutkan atau diberhentikan. Karena publik perlu tahu proses penyelidikan apakah masih sedang diproses atau memang tidak ditemukan adanya bukti," sebutnya.

Kemudian sambung Triono, penanganan perkara korupsi dimulai dari proses penyelidikan, penyidikan dan selanjutnya masuk proses penuntutan jika sudah fix ada tersangka/ terdakwa. Karena untuk menetapkan tersangka diperlukan proses penyidikan jika sudah ada alat bukti yang kuat. 

"Jadi inilah lazimnya dalam proses  penanganan perkara termasuk korupsi, melalui proses tersebut,"jelasnya.

Lalu pertanyaannya, kok banyak banyak kasus dugaan Korupsi di Kejari Kampar, terhenti kasusnya dalan penyelidikan saja. Banhkan proses penyelidikannya sudah di Ekpos Media Massa, namun kasusnya berhenti tanpa ada kejelasan. Lalu dimana peran pengawasan lembaga ini terhadap jajarannya.

"Memang benar untuk penyelidikan tidak ada batasnya, sampai menemukan alat bukti  untuk ditingkatkan ke Penyidikan. Tetapi jangan semuanya yang diselidiki berakhir dengan penyelidikan. Tentunya hal ini jadi pertanyaan negatif, " sebutnya.

Dalam hal ini FITRA Riau, kata Triono, kita mendorong penegakan hukum khususnya pada perkara Korupsi, menyarankan agar Aparat Penegaka Hukum (APH) baik Kejaksaa, Kepolisian dan KPK, harus proaktif dalam memberikan informasin terkait penanganan perkara yang sedang ditangani. 

"Agar tidak menimbulkan prasangkan prasangkan negatif terhadap kinerja APH, "sebunya.

Karena penegakan hukum menjadi salah satu kosentrasi pemerintah dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). 

" Salah satunya adalah membangun sistem penaganan perkara dalam bentuk Sistem Informasi Penanganan Perkara Terpadu Teknologi Informasi (SPPT-TI), " sebutnya lagi.

Namun pertanyaannya kembali, bagaimana sistem ini telah dibangun dan di Implementasikan?. Apakah penganan perkara di Kejaksaan Kejari, Kejati sudah terintegrasi ke Kejagung. 

"Jika sistem ini sudah terintegrasi Kejati dan Kejagung akan mudah melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya di Kejari. Sebab dengan adanya sistem ini masyarakat bisa melihat perkembangan perkara yang sedang diproses," ungkapnya.

Seperti halnya Pengadilan, yang sistemya penanganan perkara sudah terbangun dengan baik. Sehingga perkara apa saja yang menjalani persidangan bisa update dan masyarakat tahu perkembangannya. 

"Meskipun dalam penyampaian APH tidak bisa sedetail Pengadilan. Namu bisa memberikan informasi umum mengenai perkara yang sedang diperiksa," ungkapnya lagi.

Jadi Evaluasi bisa dilakukan kapan saja oleh Kejati dan Kejagung, terhadap Kejari yang perkaranya mandek di Penyelidikan.Hal itu terjadi  jika jajarannya tidak bekerja dengan baik. "Evaluasinya mulai dari Kepala Kejaksaan, Kasi Intel dan Kasi Pidsusnya, kalau tidak menjalankan kinerja dengan baik," pungkasnya.

Terkait hal ini Kasi Intel Kejari Kampar Silvanus Manulang, yang dihubungi, Selasa (21/09/2021)  terkait perkara dugaan korupsi yang berstatus penyelidikan sampai saat ini, tidak menjawab telpon selulernya saat di hubungi. Begitu juga pesan yang di kirim tidak ada balasan.

Untuk diketahui juga berdasarkan data yang di Rangkum Ruang Riau.com, dugaan kasus korupsi Desa yang dilaporkan ke Kejari Kampar, Dugaan Korupsi Desa Parit Baru, Desa Mentulik, Desa Tanah Merah, Desa Kota Garo, Desa Bukit Ranah, Desa Tabing dan masih ada lainnya. 

Begitu juga  Kasus dugaan Korupsi Pernyataan Modal Bank Riau yang diperiksa Tahun 2020, dimasa Kepala Kejari Kampar Suhendri dan Kasi Intelnya Silvanus Manulang dan berapa kasus dugaan Korupsi yang sedang berjalan pemeriksaannya seperti Kamparicom dan Pemberian Kridit Bank Riau dikawasa HPT.


 Editor : Ryan / Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin

Ahad, 05 Juli 2026 - 20:03:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali me.

Hukrim

Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai 8 Juni, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Travel Ilegal

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:05:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polda Riau akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuni.

Hukrim

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Mandau Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:00:44 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungka.

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:33:37 WIB

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus p.

Hukrim

Korban Ditinggal Tak Sadarkan Diri di Pinggir Jalan, Dua Perampok Ditembak

Rabu, 06 Mei 2026 - 14:11:04 WIB

TAPUNG (RUANGRIAU.COM) - Aksi brutal dua perampok yang meninggalkan seorang wani.

Hukrim

Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai

Rabu, 29 April 2026 - 12:54:09 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Seorang pria berinisial FS (40), yang diketahui merupakan.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
30 Juli 2026
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
30 Juli 2026
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Percepat Cek Kesehatan Gratis, Kejar Target Program Presiden
  • 2 Agung Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Pengelolaan Sampah Bakal Dievaluasi
  • 3 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 4 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 5 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 6 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
  • 7 Zulkardi Desak PUPR Segera Aspal Jalan Menuju SMPN 24 dan SDN 168 Agrowisata, Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved