• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Banyak Kasus Penyelidikan, FITRA : Bagaimana Pegawasan Kejati dan Kejagung Terhadap Kejari Kampar?

Redaksi

Selasa, 21 September 2021 17:40:45 WIB
Cetak
Banyak Kasus Penyelidikan, FITRA : Bagaimana Pegawasan Kejati dan Kejagung Terhadap Kejari Kampar?
Banyak Kasus Penyelidikan, FITRA : Bagaimana Pegawasan Kejati dan Kejagung Terhadap Kejari Kampar?

KAMPAR (RUANGRIAU.COM)-  Kejaksaan Negeri (Kampar) menjadi sorotan Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau. Yang mana banyak dugaan Kasus Korupsi yang pemeriksaannya hanya sebatas sampai penyelidikan saja. Untuk itu kontrol Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Riau dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi pertanyaan penting.

Kordinator FITRA Riau Trino Hadi, menyampaikan kalaulah ada kasus Korupsi yang mentok di Kejari, tentunya pihak Kejati Riau dan Kejagung harus mencari tahu penanganan kasus tersebut. "Hal ini sebagai bahan evaluasi terhadap bawahannya," kata Triono, Selasa (21/09/2021).

Baca Juga :
  • Pasien Positif Covid 19 Asal Kuansing Berusia 8 Tahun
  • Mendagri Pesankan Stunting, Kematian Ibu Hamil dan Anak-Anak Bayi Harus Diturunkan
  • Lantik Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng, Tri Tito Karnavian Imbau Segera Susun Program Kerja

Lanjut Triono, dalam hal ini Kejati Riau sebagai perpanjangan tangan Kejagung, mempertanyakan Faktor penyebab penanganan kasus yang tidak ada tindak lanjutnya tersebut. 

" Sehingga ada kejelasan apakah proses penyelidikan dilanjutkan atau diberhentikan. Karena publik perlu tahu proses penyelidikan apakah masih sedang diproses atau memang tidak ditemukan adanya bukti," sebutnya.

Kemudian sambung Triono, penanganan perkara korupsi dimulai dari proses penyelidikan, penyidikan dan selanjutnya masuk proses penuntutan jika sudah fix ada tersangka/ terdakwa. Karena untuk menetapkan tersangka diperlukan proses penyidikan jika sudah ada alat bukti yang kuat. 

"Jadi inilah lazimnya dalam proses  penanganan perkara termasuk korupsi, melalui proses tersebut,"jelasnya.

Lalu pertanyaannya, kok banyak banyak kasus dugaan Korupsi di Kejari Kampar, terhenti kasusnya dalan penyelidikan saja. Banhkan proses penyelidikannya sudah di Ekpos Media Massa, namun kasusnya berhenti tanpa ada kejelasan. Lalu dimana peran pengawasan lembaga ini terhadap jajarannya.

"Memang benar untuk penyelidikan tidak ada batasnya, sampai menemukan alat bukti  untuk ditingkatkan ke Penyidikan. Tetapi jangan semuanya yang diselidiki berakhir dengan penyelidikan. Tentunya hal ini jadi pertanyaan negatif, " sebutnya.

Dalam hal ini FITRA Riau, kata Triono, kita mendorong penegakan hukum khususnya pada perkara Korupsi, menyarankan agar Aparat Penegaka Hukum (APH) baik Kejaksaa, Kepolisian dan KPK, harus proaktif dalam memberikan informasin terkait penanganan perkara yang sedang ditangani. 

"Agar tidak menimbulkan prasangkan prasangkan negatif terhadap kinerja APH, "sebunya.

Karena penegakan hukum menjadi salah satu kosentrasi pemerintah dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). 

" Salah satunya adalah membangun sistem penaganan perkara dalam bentuk Sistem Informasi Penanganan Perkara Terpadu Teknologi Informasi (SPPT-TI), " sebutnya lagi.

Namun pertanyaannya kembali, bagaimana sistem ini telah dibangun dan di Implementasikan?. Apakah penganan perkara di Kejaksaan Kejari, Kejati sudah terintegrasi ke Kejagung. 

"Jika sistem ini sudah terintegrasi Kejati dan Kejagung akan mudah melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya di Kejari. Sebab dengan adanya sistem ini masyarakat bisa melihat perkembangan perkara yang sedang diproses," ungkapnya.

Seperti halnya Pengadilan, yang sistemya penanganan perkara sudah terbangun dengan baik. Sehingga perkara apa saja yang menjalani persidangan bisa update dan masyarakat tahu perkembangannya. 

"Meskipun dalam penyampaian APH tidak bisa sedetail Pengadilan. Namu bisa memberikan informasi umum mengenai perkara yang sedang diperiksa," ungkapnya lagi.

Jadi Evaluasi bisa dilakukan kapan saja oleh Kejati dan Kejagung, terhadap Kejari yang perkaranya mandek di Penyelidikan.Hal itu terjadi  jika jajarannya tidak bekerja dengan baik. "Evaluasinya mulai dari Kepala Kejaksaan, Kasi Intel dan Kasi Pidsusnya, kalau tidak menjalankan kinerja dengan baik," pungkasnya.

Terkait hal ini Kasi Intel Kejari Kampar Silvanus Manulang, yang dihubungi, Selasa (21/09/2021)  terkait perkara dugaan korupsi yang berstatus penyelidikan sampai saat ini, tidak menjawab telpon selulernya saat di hubungi. Begitu juga pesan yang di kirim tidak ada balasan.

Untuk diketahui juga berdasarkan data yang di Rangkum Ruang Riau.com, dugaan kasus korupsi Desa yang dilaporkan ke Kejari Kampar, Dugaan Korupsi Desa Parit Baru, Desa Mentulik, Desa Tanah Merah, Desa Kota Garo, Desa Bukit Ranah, Desa Tabing dan masih ada lainnya. 

Begitu juga  Kasus dugaan Korupsi Pernyataan Modal Bank Riau yang diperiksa Tahun 2020, dimasa Kepala Kejari Kampar Suhendri dan Kasi Intelnya Silvanus Manulang dan berapa kasus dugaan Korupsi yang sedang berjalan pemeriksaannya seperti Kamparicom dan Pemberian Kridit Bank Riau dikawasa HPT.


 Editor : Ryan / Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:24:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.

Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Dukung Program Asta Cita, Polsek Bukitraya Tanam Jagung di Maharatu
24 Februari 2026
Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial
24 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia
23 Februari 2026
Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang
23 Februari 2026
Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak
23 Februari 2026
Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri
23 Februari 2026
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda
  • 3 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 4 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 5 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 6 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 7 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved