Pilihan
Fraksi PKS: Proses Pemberhentian Hamdani Melenceng dari Aturan
PEKANBARU (RUANGRIAU) - Pemberhentian Hamdani dari Ketua DPRD Kota Pekanbaru dianggap ilegal oleh Fraksi PKS. Menurut PKS, proses pemberhentian Hamdani banyak melenceng dari aturan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi mencontohkan, saat pimpinan DPRD lain menggelar Badan Musyawarah atau Banmus, Senin kemarin. Ia menyebut, Banmus yang digelar itu tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kemarin itu ada Banmus tiba-tiba dan kemudian keputusannya itu melaksanakan paripurna hari ini. Saya perlu sampaikan bahwasanya Banmus kemarin itu, undangan dibuat oleh Wakil Ketua DPRD. Sementara Ketua DPRD ada di tempat, di Pekanbaru, bahkan ada di kantor, yang mestinya undangan Banmus itu dilaksanakan oleh Ketua DPRD," jelas Sabarudi, Selasa (2/11/2021).
Proses itu, menurutnya melanggar aturan tata tertib (Tatib) DPRD di Pasal 135. Dipenjelasan, lanjutnya, surat-surat itu harus ditandatangani oleh ketua DPRD. Kecuali Ketua DPRD berhalangan. Menurutnya, sangat jelas bertentangan dengan tatib.
"Banmusnya itu sudah ilegal, maka paripurna hari ini juga Ilegal. Jadi apapun keputusan Banmus dan keputusan paripurna ini, itu dianggap tidak sah. Ini mohon menjadi perhatian kepada Gubernur kita. Karena gubernur kan yang mengelola wilayah yang ada di kabupaten kota. Nantinya yang akan melihat bagaimana situasi ini," jelasnya.
Ia menegaskan, PKS menganggap keputusan hasil sidang paripurna hari ini tidak sah lantaran bertentangan dengan tatib yang ada.
"Saya ingin menyampaikan, kami Fraksi PKS menyampaikan bahwasanya ini adalah ilegal. Apapun keputusannya, kebijakan-kebijakan setelah ini, di luar ketentuan hukum maka dianggap tidak sah," ungkapnya.
Ditanya langkah selanjutnya yang akan ditempuh PKS setelah keputusan sidang paripurna, Sabarudi menyebut masih menunggu proses selanjutnya.
"Kita melihat ini, kita menunggu. Melihat situasi yang akan datang seperti apa. Namun setakat ini kita menganggap proses yang dilakukan itu adalah tidak sah," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Prioritaskan Aspirasi Masyarakat dari Hasil Reses
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Dikky Sury.
Udara Pekanbaru Level Merah, Tiga Ruang Publik Ditutup Sementara
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kualitas udara di Kota Pekanbaru masih berada pada l.
Upacara Hari Koperasi Ke-79, H Paisal: Mari Kita Bangun Koperasi Modern dan Profesional
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau menggelar upacara me.
Wawako Dumai Hadiri Hari Peringatan Anak Nasional di Inhu
INHU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto didampingi istri Anik Sul.
Dumai Raih WTP 2025, Sembilan Kali Beruntun dari BPK
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kota (Pe.
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda pe.








