Pilihan
Fraksi PKS: Proses Pemberhentian Hamdani Melenceng dari Aturan
PEKANBARU (RUANGRIAU) - Pemberhentian Hamdani dari Ketua DPRD Kota Pekanbaru dianggap ilegal oleh Fraksi PKS. Menurut PKS, proses pemberhentian Hamdani banyak melenceng dari aturan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi mencontohkan, saat pimpinan DPRD lain menggelar Badan Musyawarah atau Banmus, Senin kemarin. Ia menyebut, Banmus yang digelar itu tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kemarin itu ada Banmus tiba-tiba dan kemudian keputusannya itu melaksanakan paripurna hari ini. Saya perlu sampaikan bahwasanya Banmus kemarin itu, undangan dibuat oleh Wakil Ketua DPRD. Sementara Ketua DPRD ada di tempat, di Pekanbaru, bahkan ada di kantor, yang mestinya undangan Banmus itu dilaksanakan oleh Ketua DPRD," jelas Sabarudi, Selasa (2/11/2021).
Proses itu, menurutnya melanggar aturan tata tertib (Tatib) DPRD di Pasal 135. Dipenjelasan, lanjutnya, surat-surat itu harus ditandatangani oleh ketua DPRD. Kecuali Ketua DPRD berhalangan. Menurutnya, sangat jelas bertentangan dengan tatib.
"Banmusnya itu sudah ilegal, maka paripurna hari ini juga Ilegal. Jadi apapun keputusan Banmus dan keputusan paripurna ini, itu dianggap tidak sah. Ini mohon menjadi perhatian kepada Gubernur kita. Karena gubernur kan yang mengelola wilayah yang ada di kabupaten kota. Nantinya yang akan melihat bagaimana situasi ini," jelasnya.
Ia menegaskan, PKS menganggap keputusan hasil sidang paripurna hari ini tidak sah lantaran bertentangan dengan tatib yang ada.
"Saya ingin menyampaikan, kami Fraksi PKS menyampaikan bahwasanya ini adalah ilegal. Apapun keputusannya, kebijakan-kebijakan setelah ini, di luar ketentuan hukum maka dianggap tidak sah," ungkapnya.
Ditanya langkah selanjutnya yang akan ditempuh PKS setelah keputusan sidang paripurna, Sabarudi menyebut masih menunggu proses selanjutnya.
"Kita melihat ini, kita menunggu. Melihat situasi yang akan datang seperti apa. Namun setakat ini kita menganggap proses yang dilakukan itu adalah tidak sah," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
Dukung Program Asta Cita, Polsek Bukitraya Tanam Jagung di Maharatu
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polsek Bukitraya menggelar penanaman jagung pipil se.
Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Pekanbaru, saat ini .
Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai merealisasik.
Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak
PEKANBARU (RJ) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, meresmikan .
Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, me.
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengaw.








