• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Disaksikan Sekda Kampar

Hitung Suara Ulang di TPS 04 Desa Tanjung Rambutan Suara Dedi Wahyudi Yang Hangus Disahkan

Redaksi

Jumat, 17 Desember 2021 10:24:44 WIB
Cetak
Hitung Suara Ulang di TPS 04 Desa Tanjung Rambutan Suara Dedi Wahyudi Yang Hangus Disahkan
hari Kamis (16/12/2021) siang, kemarin di Kantor Camat Kampar, dilakukanlah penghitungan ulang suara khusus TPS 04 yang kala itu menjadi objek sengketa yang diajukan oleh Dedi Wahyudi.

KAMPAR (RUANGRIAU.COM - Desa Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar kembali membuat sejarah baru pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Bergelombang tahun 2021, dimana sebelumnya Dua (2) calon Kepala Desa meraih suara yang sama.

Dua calon yang meraih suara sama yaitu Yusjar dan Dedi Wahyudi sebanyak 796 suara dari Empat calon yang bertarung di Pilkades Tanjung Rambutan, pada hari Rabu, tanggal 24 November 2021 lalu.

Kala itu, Yusjar dimenangkan karena pada TPS yang terbanyak unggul berdasarkan aturan Peraturan Bupati Kampar. Namun, Dedi Wahyudi selaku calon Incumbent sepertinya tidak terima karena ada bukti satu suara pada TPS 04 miliknya dinyatakan hangus oleh KPPS sewaktu penghitungan suara ditingkat TPS.

Begitu juga rapat pleno penghitungan suara di tingkat Panitia Pilkades Tanjung Rambutan. Yusjar dinyatakan pemenang ketika itu, namun Dedi Wahyudi langsung menyampaikan keberatannya pada Panitia Pilkades Tanjung Rambutan, Panitia Sub Kecamatan sampai kepada Panitia Pilkades Kabupaten Kampar.

Akhirnya, berdasarkan hasil kajian Tim Penyelesaian Perselisihan  Sengketa Pilakades Kabupaten Kampar memproses laporan gugatan sengketa yang di ajukan oleh Dedi Wahyudi.

Maka pada hari Kamis (16/12/2021) siang, kemarin di Kantor Camat Kampar, dilakukanlah penghitungan ulang suara khusus TPS 04 yang kala itu menjadi objek sengketa yang diajukan oleh Dedi Wahyudi.

Dengan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri, Camat Kampar Amri Yudo, Kapolsek Kampar dan Danramil Kampar, maka dilakukanlah penghitungan suara kembali oleh KPPS dan Panitia Pilkades Tanjung Rambutan.

Dari penghitungan suara ulang tersebut, yang tadinya suara milik Dedi Wahyudi dinyatakan tidak sah, namun setelah diteliti kembali dinyatakan sah milik Dedi Wahyudi.

Pada rapat kesimpulan, dari seluruh pihak maka suara Dedi Wahyudi dinyatakan selisih 1 suara atas Yusjar yakni 797 suara. Sedangkan Yusjar tertinggal 1 suada yakni 796 suara. Akhirnya Dedi Wahyudi dinyatakan sebagai pemenang.

Dalam kesempatan tersebut, usai penghitungan suara ulang, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri menyampaikan pesan agar dinamika dan proses seperti ini dapat dipahami dan dijaga bersama.

"Setelah ini, kita semua berharap jangan lagi hendaknya selisih paham dan sama-sama memahami," pesan Sekdakab Kampar.

Ditambahkan Sekdakab Kampar, bahwa ini adalah langkah yang sudah adil yang diambil oleh Tim Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pilkades dan panitia lainnya.

"Nantinya yang menang atau dipercaya untuk memimpin Tanjung Rambutan kedepan, agar bisa merangkul seluruh tokoh dan masyarakat Tanjung Rambutan," imbau Sekdakab Kampar.

Dikatakan Sekdakab, apalagi sama-sama kontestan dalam Pilkades, hilangkan perbedaan jangan terpecah belah.

"Jangan pula hendaknya bersorak-sorak atas kemenangan. Bersatu kembali bersama semuanya dengan satu tujuan membangun desa yang maju dan sejahtera," pungkas Sekdakab Kampar yang mewakili Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto.


 Editor : Arief /Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:04:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota .

Daerah

Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44:31 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memberikan ultima.

Daerah

DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:42:29 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mulai menjajaki kerja .

Daerah

Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:07:25 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mempercepat .

Daerah

Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04:33 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan peringa.

Daerah

BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:07:02 WIB

KUOK (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Badan Penang.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
30 Juli 2026
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
30 Juli 2026
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Tak Gelar RAT, 316 Koperasi di Pekanbaru Masuk Proses Pembubaran
  • 2 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Percepat Cek Kesehatan Gratis, Kejar Target Program Presiden
  • 3 Pemko Pekanbaru Tampung Masukan DPRD untuk Penyempurnaan Pengelolaan APBD 2025
  • 4 Agung Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Pengelolaan Sampah Bakal Dievaluasi
  • 5 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 6 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 7 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved