Pilihan
Disaksikan Sekda Kampar
Hitung Suara Ulang di TPS 04 Desa Tanjung Rambutan Suara Dedi Wahyudi Yang Hangus Disahkan

KAMPAR (RUANGRIAU.COM - Desa Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar kembali membuat sejarah baru pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Bergelombang tahun 2021, dimana sebelumnya Dua (2) calon Kepala Desa meraih suara yang sama.
Dua calon yang meraih suara sama yaitu Yusjar dan Dedi Wahyudi sebanyak 796 suara dari Empat calon yang bertarung di Pilkades Tanjung Rambutan, pada hari Rabu, tanggal 24 November 2021 lalu.
Kala itu, Yusjar dimenangkan karena pada TPS yang terbanyak unggul berdasarkan aturan Peraturan Bupati Kampar. Namun, Dedi Wahyudi selaku calon Incumbent sepertinya tidak terima karena ada bukti satu suara pada TPS 04 miliknya dinyatakan hangus oleh KPPS sewaktu penghitungan suara ditingkat TPS.
Begitu juga rapat pleno penghitungan suara di tingkat Panitia Pilkades Tanjung Rambutan. Yusjar dinyatakan pemenang ketika itu, namun Dedi Wahyudi langsung menyampaikan keberatannya pada Panitia Pilkades Tanjung Rambutan, Panitia Sub Kecamatan sampai kepada Panitia Pilkades Kabupaten Kampar.
Akhirnya, berdasarkan hasil kajian Tim Penyelesaian Perselisihan Sengketa Pilakades Kabupaten Kampar memproses laporan gugatan sengketa yang di ajukan oleh Dedi Wahyudi.
Maka pada hari Kamis (16/12/2021) siang, kemarin di Kantor Camat Kampar, dilakukanlah penghitungan ulang suara khusus TPS 04 yang kala itu menjadi objek sengketa yang diajukan oleh Dedi Wahyudi.
Dengan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri, Camat Kampar Amri Yudo, Kapolsek Kampar dan Danramil Kampar, maka dilakukanlah penghitungan suara kembali oleh KPPS dan Panitia Pilkades Tanjung Rambutan.
Dari penghitungan suara ulang tersebut, yang tadinya suara milik Dedi Wahyudi dinyatakan tidak sah, namun setelah diteliti kembali dinyatakan sah milik Dedi Wahyudi.
Pada rapat kesimpulan, dari seluruh pihak maka suara Dedi Wahyudi dinyatakan selisih 1 suara atas Yusjar yakni 797 suara. Sedangkan Yusjar tertinggal 1 suada yakni 796 suara. Akhirnya Dedi Wahyudi dinyatakan sebagai pemenang.
Dalam kesempatan tersebut, usai penghitungan suara ulang, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri menyampaikan pesan agar dinamika dan proses seperti ini dapat dipahami dan dijaga bersama.
"Setelah ini, kita semua berharap jangan lagi hendaknya selisih paham dan sama-sama memahami," pesan Sekdakab Kampar.
Ditambahkan Sekdakab Kampar, bahwa ini adalah langkah yang sudah adil yang diambil oleh Tim Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pilkades dan panitia lainnya.
"Nantinya yang menang atau dipercaya untuk memimpin Tanjung Rambutan kedepan, agar bisa merangkul seluruh tokoh dan masyarakat Tanjung Rambutan," imbau Sekdakab Kampar.
Dikatakan Sekdakab, apalagi sama-sama kontestan dalam Pilkades, hilangkan perbedaan jangan terpecah belah.
"Jangan pula hendaknya bersorak-sorak atas kemenangan. Bersatu kembali bersama semuanya dengan satu tujuan membangun desa yang maju dan sejahtera," pungkas Sekdakab Kampar yang mewakili Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto.
Berita Lainnya
Parkir di Minimarket Bakal Gratis, Wali Kota: Parkir Itu Sepele, tapi Tak Bisa Disepelekan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, berencana mengh.
Menyambut Idul Fitri, Pemkab Kampar Gelar GPM Stabilkan Harga
TAMBANG (RUANGRIAU.COM) - Wakil Bupati Kampar Hj Misharti kembali melaksanakan k.
Wali Kota Pekanbaru Kecewa, Lurah dan Camat Menghilang, Kantor Sepi Pegawai
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, melakukan inspe.
Polsek Bengkalis Bagikan "Serabi Bengkalis" di Bulan Ramadan
BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Polsek Bengkalis Kota menggelar Serabi (Sebar Bantua.
Polsek Bengkalis Dorong Ketahanan Pangan, Gelar Rakor dan Sosialisasi Penanaman Jagung
BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bengkalis menggelar rapat koordinasi (Rakor.
Polres Kampar dan Media Berbagi Takjil dalam Bukber Serentak se-Indonesia
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) – Markas Besar (Mabes) Polri .