Pilihan
Paripurna Laporan Pansus 5 Ranperda
Pemkab Apresiasi Kinerja Anggota DPRD Kampar
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten Kampar dibawah kepemimpinan H Catur Sugeng Susanto memberikan apresiasi atas kinerja Anggota Dewan yang telah menyelesaikan tugas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kampar.
Apresiasi ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar pada rapat paripurna agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus Lima Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Bangkinang Kota, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar pada hari Senin (20/12/2021) kemarin.
"Sekali lagi atas nama, Pemda Kampar, kami menyampaikan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang tergabung dalam Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah bekerja keras dalam membahas Ranperda tersebut," ujar Sekdakab Kampar H Yusri yang mewakili Bupati Kampar.
Disampaikan Yusri, bahwa semua telah melakukan pembahasan Ranperda secara mendalam terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan oleh pemerintah, maupun diajukan atas inisiatif DPRD Kampar sendiri.
"Sejalan dengan semangat otonomi daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan atas hak dan kewenangan dalam bidang regulasi untuk masyarakat," kata Yusri.
Ditegaskan Yusri, berdasarkan kewenangan tersebut, pemerintah daerah kembali mengajukan 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah. "Kemudian Ranperda tersebut, Alhamdulillah telah dilakukan pembahasan tingkat Badan Musyawarah DPRD Kampar," kata Sekdakab Kampar.
Dipaparkan Sekdakab, bahwa Pemda Kampar telah mengajukan sebanyak 4 Ranperda antasebanya Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Kuala Tapung, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
"Kemudian, ada juga Ranperda tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Sementara itu, satu Ranperda yang dibahas adalah atas Ranperda inisiatif dari DPRD Kampar sendiri yaitu Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok," sebut Sekdakab Kampar.
Berita Lainnya
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -Penguatan inovasi daerah penting, karena, merupakan K.
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.








