Pilihan
Paripurna Laporan Pansus 5 Ranperda
Pemkab Apresiasi Kinerja Anggota DPRD Kampar

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten Kampar dibawah kepemimpinan H Catur Sugeng Susanto memberikan apresiasi atas kinerja Anggota Dewan yang telah menyelesaikan tugas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kampar.
Apresiasi ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar pada rapat paripurna agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus Lima Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Bangkinang Kota, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar pada hari Senin (20/12/2021) kemarin.
"Sekali lagi atas nama, Pemda Kampar, kami menyampaikan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang tergabung dalam Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah bekerja keras dalam membahas Ranperda tersebut," ujar Sekdakab Kampar H Yusri yang mewakili Bupati Kampar.
Disampaikan Yusri, bahwa semua telah melakukan pembahasan Ranperda secara mendalam terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan oleh pemerintah, maupun diajukan atas inisiatif DPRD Kampar sendiri.
"Sejalan dengan semangat otonomi daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan atas hak dan kewenangan dalam bidang regulasi untuk masyarakat," kata Yusri.
Ditegaskan Yusri, berdasarkan kewenangan tersebut, pemerintah daerah kembali mengajukan 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah. "Kemudian Ranperda tersebut, Alhamdulillah telah dilakukan pembahasan tingkat Badan Musyawarah DPRD Kampar," kata Sekdakab Kampar.
Dipaparkan Sekdakab, bahwa Pemda Kampar telah mengajukan sebanyak 4 Ranperda antasebanya Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Kuala Tapung, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
"Kemudian, ada juga Ranperda tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Sementara itu, satu Ranperda yang dibahas adalah atas Ranperda inisiatif dari DPRD Kampar sendiri yaitu Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok," sebut Sekdakab Kampar.
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
KAMPAR(RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar upacara memperinga.
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menjaga, memelihara, meningkatkan rasa cin.
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengisi sore h.
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 202.