Pilihan
Sekda Kampar : Pembentukan Kecamatan Kuala Tapung Harus Melalui Persetujuan Mendagri dan Gubri

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar akan menindaklanjuti hasil laporan Pansus terutama mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Kecamatan Tapung.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri pada rapat paripurna tentang Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Lima Ranperda, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Jalan Panglima Khotib, Bangkinang Kota, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar pada hari Senin (20/12/2021) kemarin.
"Terkait dalam Perda tentang Pembentukan Kecamatan Kuala Tapung, berdasarkan ketentuan Pasal 22 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 ahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan bahwa Rancangan Perda tentang Pembentukan Kecamatan telah mendapatkan persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kampar," ujar Sekdakab Kampar.
Dijelaskan Sekdakab Kampar, bahwa sebelum ditetapkan oleh Bupati Kampar dan DPRD, kepada Menteri melalui Gubernur dan Wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Tapung akan dilajutkan ke Pemerintah Pusat," tegas Yusri.
Terkait Ranperda tersebut, kata Yusri, Bupati Kampar berharap semoga Ranperda yang telah dibahas ini dijadikan regulasi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Kampar.
"Selanjutnya apresiasi yang setinggi-tingginya sampaikan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kampar atas kerjasama yang telah diberikan, sehingga pembahasan Ranperda ini dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," ucap Yusri.
Diharapkan Yusri, dengan selesainya pembahasan Raperda pada tahun 2021 ini. Maka Pemerintah daerah kabupaten Kampar bersama DPRD telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 8 Ranperda.
"Hal ini merupakan satu momentum untuk lebih meningkatkan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan legislatif," harap Sekdakab Kampar dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kampar tersebut.
Berita Lainnya
Parkir di Minimarket Bakal Gratis, Wali Kota: Parkir Itu Sepele, tapi Tak Bisa Disepelekan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, berencana mengh.
Menyambut Idul Fitri, Pemkab Kampar Gelar GPM Stabilkan Harga
TAMBANG (RUANGRIAU.COM) - Wakil Bupati Kampar Hj Misharti kembali melaksanakan k.
Wali Kota Pekanbaru Kecewa, Lurah dan Camat Menghilang, Kantor Sepi Pegawai
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, melakukan inspe.
Polsek Bengkalis Bagikan "Serabi Bengkalis" di Bulan Ramadan
BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Polsek Bengkalis Kota menggelar Serabi (Sebar Bantua.
Polsek Bengkalis Dorong Ketahanan Pangan, Gelar Rakor dan Sosialisasi Penanaman Jagung
BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bengkalis menggelar rapat koordinasi (Rakor.
Polres Kampar dan Media Berbagi Takjil dalam Bukber Serentak se-Indonesia
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) – Markas Besar (Mabes) Polri .