• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Orasi Dugaan Korupsi, Pronata : Sampaikan 7 Laporan Korupsi di Kejati Riau, Yang Terjadi di Kampar

Redaksi

Jumat, 04 Februari 2022 09:50:44 WIB
Cetak
Orasi Dugaan Korupsi, Pronata : Sampaikan 7 Laporan Korupsi di Kejati Riau, Yang Terjadi di Kampar
Puluhan orang yang tergabung dalam Projo Jokowi Nawacita (Pronata) Kamis (03/2/2022) kemarin, menyampaikan dugaan Korupsi di Kabupaten Kampar, di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM)- Puluhan orang yang tergabung dalam Projo Jokowi Nawacita (Pronata) Kamis (03/2/2022) menyampaikan dugaan Korupsi di Kabupaten Kampar, di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Dalam dugaan korupsi tersebut Pronata menyebutkan berhubungan dengan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto.

Kordinator Lapangan Pronata Davit Prayoga, menyampaikan dalam aksi kali ini kami meminta aparat hukum Kejati Riau, mengusut adanya 7 dugaan Korupsi yang terjadi di Kabupaten Kampar, yang mana berhubungan penguasa daerah.

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Tim Gabungan Turun ke Sejumlah Hotel

Untuk dugaan Korupsi  ke  1. Pembangunan ruang rawat inap Tahap IIO RSUD Bangkinang  Rp. 46 miliar
disini kami mohon kepada Kejati Riau, untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pembangunan ruang rawat inap RSUD bsangkinang kab. kampar, disini kami minta kepada kejati riau untuk memeriksa Bupati Kampar yang di duga menerima komitmen fee 10 % dari kontraktor pemenang nya, melalui darmawan ( ketua koni kampar ) . 

" Kami minta kejati riau jangan hanya menangkap  atau menjadikan tersangka  orang orang yang hanya menerima sebagian kecil dari hasil korupsi tersebut (hanya tenaga tehnis dalam proyek tersebut ). Sementara orang yang menerima atau menikmati hasil korupsi yang lebih besar malah bebas kesana kemari menuikmati hasil korupsi tersebut. Disini  Bupati Kampar diduga terlibat dan harus bertanggung jawab atas mangkrak nya pembangunan rsud rawat inap bangkinang yang merugikan negara lebih kurang Rp. 8 miliar, "ujarnya.

Sedangkan yang ke 2. proyek pembanguanan taman kota  rp. 5 miliar. Yang mangkraknya pembanguanan proyek taman kota Bangkinang diduga kontraktornya tidak sanggup menyelesaikan pekerjaannya karena tidak punya modal cukup. Hal diduga dikarenakan setoran di awal nya terlalu besar, dan disini diduga Bupati Kampar, juga menerima setoran 10 %, dari kontraktor pelaksanan. 

"Selain itu dugaanya pemenang tender pembangunan taman kota tersebut, juga di kondisikan Surya Darmawan (ketua koni kampar)
mangkrak nya pembanguanan proyek taman kota ini sangat merugikan masyarakat kampar sendiri, biasa nya taman kota ini adalah tempat berjualan para pedagang kecil untuk mencari sesuap nasi atau untuk menafkahi keluarga nya. Akan tetapi hari ini lokasi proyek taman kota hanya menjadi sarang ular  di tengah kota dan didepan balai bupati kampar,  sehingga menbuat wajah kota bangking menjadi semeraut. Dalam hal ini Bupati Kampar harus bertanggung jawab,"ujarnya lagi.

Untuk dugaan Korupsi yang ke 3. Pembangunan jalan teluk jering rp. 10 miliar, dalam kasus pembanguan jalan teluk jering Kejati Riau sudah menangkap atau sudah menahan kontraktor pelaksanya, konsultan dan ppk nya. Tetapi disini sangat janggal, Kejati Riau melepaskan begitu saja, Kabid Bina Marga PUPR Kab. Kampar (Hanif) selaku kuasa pengguna anggaran, dan Afdal selaku Kepala Dinas PUPR Kab. Kampar. 

" Dalam kasus ini Bupati Kampar juga diduga menerima fee 10 % dari kontraktor pelaksa nya, hal ini cukup santer beredar di kampar, kami minta Kejati Riau memeriksa ulang atau memanggil kembali, Hanif selaku  Kabid Bina Marga  dan Afdal Kepala Dinas Pupr. Kami juga meminta memanggil kembali Bupati Kampar Catur Sugeng, dalam kasus ini, dan juga periksa kembali Edy Yusman selaku kontraktor  pelaksana yang di duga  memberikan komitmen fee 10  % kepada bupati kampar sebelum proyek  pembagunan jalan teluk jering di tender atau di lelang, "ungkap Davit Prayoga didepan Kejati Riau.

Selain itu  yang ke 4. Dugaan jual beli jabatan, yang menjelang habis nya masa jabatan Bupati Kampar Catur Sugeng, kerap melakukan mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kampar. "Hal ini sudah menjadi rahasia umum di kampar, ada dugaan setoran setiap pejabat yang dilantik baik itu pejabat eselon 2 atau pun eselon 3 sampai ke camat camat. Untuk itu kami harapkan ini di selidiki," sebutnya.

Dugaan Korupsi yang ke 5. Jual beli proyek di Dinas Pupr, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan
menjelang habisnya masa jabatan Bupati Kampar, bulan april 2022 nanti , di duga   kuat melakukan pungutan fee proyek sebesar 10 % dari kontraktor kampar, pungutan ini dilakukan oleh setiap kepala dinas yang berada di lingkungan Kabupaten Kampar.

" Bagi kontraktor yang ingin mendapat kan proyek di Kampar baik itu proyek pl (Pengadaan Lansung) ataupun proyek yang di tender, wajib stor terlebih dahulu sebesar 10 % ke dinas dinas terkait, dan akan di stor nanti nya oleh kepala dinas ke Bupati Kampar. Hal ini adalah adalah sarat wajib yang berlaku hari ini di Kabupaten Kampar. Untuk itu disini kami meminta kepada Kejati Riau untuk memanggil kepala Dinas seperti Pupr, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, yang mana di dinas tersebut banyak di anggarkan proyek proyek, " sebutnya lagi.

Kemudian dugaan korupsi yang ke  6. Kasus pengadaan mobil Dinas Bupati Kampar dan DPRD Kampar, yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang undangan. Disini kami meminta kepada Kejati Riau untuk mengusut kasus pengadaan mobil dinas yang tidak mengikuti ketentuan yang berlaku, tidak sesuai dengan permen no.7 thn 2006. dan inpres no. 4 thn 2017.

" Dalam hal ini kami pertanyakan, apakah mobil dinas yang dipakai sudah sesuai ketentuan. Untuk itu kami meminta Pengadaan Mobil Dinas di Periksa oleh Kejati Riau oknum yang terlibat, "ungkapnya.

Sedangkan yang terakhir dugaan korupsi yang ke 7. Korupsi Dana BTT di BPBD Kampar. sebesar Rp. 2,8 miliar.
dana penanggulangan covid 19 thn 2020 - 2021. Disini kami meminta kepada Kejati Riau, untuk memeriksa orang yang bertanggung jawab atas korupsi yang terjadi di BPBD Kampar, disini bukan dugaan lagi, tapi kenyataan dan sudah heboh.

" Disini kami meminta Kejati Riau untuk mengusut tuntas kasus korupsi di bpbd kampar sebesar 2,8 miliar yang sangat terang benderang dan  memanggil orang orang  yang bertanggug jawab dalam kasus ini yaitu :  Kaban (Kepala Badan) BPBD Kampar Yusri yang juga selaku Setda Kampar,  2. Plt Kalaksa BPBD Kampar Amga, 3. Kepala DPKAD Kampar Edwar dan 4. Bendahara  BPBD kampar Azri, "bebernya.

Disini besar harapan kami kepada kejati riau untuk menindak lanjuti semua  dugaan kasus kasus korupsi yanterjadi di Kabupaten Kampar. " Karena di sini kami menilai Kejari Kampar tidak mampu berbuat atau tidak bisa melakukan pencegahan pencegahan tindak pidana korupsi yang sudah meraja lela di kabupaten kampar, "pungkas Davit Korlap Pronata.


 Editor : muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.

Hukrim

Polisi Tembak Mobil Tersangka, 1 Kg Sabu Gagal Edar di Kampar

Jumat, 01 Agustus 2025 - 07:59:35 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadan Sebayang seca.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 6 Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
  • 7 Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved