• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Orasi Dugaan Korupsi, Pronata : Sampaikan 7 Laporan Korupsi di Kejati Riau, Yang Terjadi di Kampar

Redaksi

Jumat, 04 Februari 2022 09:50:44 WIB
Cetak
Orasi Dugaan Korupsi, Pronata : Sampaikan 7 Laporan Korupsi di Kejati Riau, Yang Terjadi di Kampar
Puluhan orang yang tergabung dalam Projo Jokowi Nawacita (Pronata) Kamis (03/2/2022) kemarin, menyampaikan dugaan Korupsi di Kabupaten Kampar, di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM)- Puluhan orang yang tergabung dalam Projo Jokowi Nawacita (Pronata) Kamis (03/2/2022) menyampaikan dugaan Korupsi di Kabupaten Kampar, di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Dalam dugaan korupsi tersebut Pronata menyebutkan berhubungan dengan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto.

Kordinator Lapangan Pronata Davit Prayoga, menyampaikan dalam aksi kali ini kami meminta aparat hukum Kejati Riau, mengusut adanya 7 dugaan Korupsi yang terjadi di Kabupaten Kampar, yang mana berhubungan penguasa daerah.

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Tim Gabungan Turun ke Sejumlah Hotel

Untuk dugaan Korupsi  ke  1. Pembangunan ruang rawat inap Tahap IIO RSUD Bangkinang  Rp. 46 miliar
disini kami mohon kepada Kejati Riau, untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pembangunan ruang rawat inap RSUD bsangkinang kab. kampar, disini kami minta kepada kejati riau untuk memeriksa Bupati Kampar yang di duga menerima komitmen fee 10 % dari kontraktor pemenang nya, melalui darmawan ( ketua koni kampar ) . 

" Kami minta kejati riau jangan hanya menangkap  atau menjadikan tersangka  orang orang yang hanya menerima sebagian kecil dari hasil korupsi tersebut (hanya tenaga tehnis dalam proyek tersebut ). Sementara orang yang menerima atau menikmati hasil korupsi yang lebih besar malah bebas kesana kemari menuikmati hasil korupsi tersebut. Disini  Bupati Kampar diduga terlibat dan harus bertanggung jawab atas mangkrak nya pembangunan rsud rawat inap bangkinang yang merugikan negara lebih kurang Rp. 8 miliar, "ujarnya.

Sedangkan yang ke 2. proyek pembanguanan taman kota  rp. 5 miliar. Yang mangkraknya pembanguanan proyek taman kota Bangkinang diduga kontraktornya tidak sanggup menyelesaikan pekerjaannya karena tidak punya modal cukup. Hal diduga dikarenakan setoran di awal nya terlalu besar, dan disini diduga Bupati Kampar, juga menerima setoran 10 %, dari kontraktor pelaksanan. 

"Selain itu dugaanya pemenang tender pembangunan taman kota tersebut, juga di kondisikan Surya Darmawan (ketua koni kampar)
mangkrak nya pembanguanan proyek taman kota ini sangat merugikan masyarakat kampar sendiri, biasa nya taman kota ini adalah tempat berjualan para pedagang kecil untuk mencari sesuap nasi atau untuk menafkahi keluarga nya. Akan tetapi hari ini lokasi proyek taman kota hanya menjadi sarang ular  di tengah kota dan didepan balai bupati kampar,  sehingga menbuat wajah kota bangking menjadi semeraut. Dalam hal ini Bupati Kampar harus bertanggung jawab,"ujarnya lagi.

Untuk dugaan Korupsi yang ke 3. Pembangunan jalan teluk jering rp. 10 miliar, dalam kasus pembanguan jalan teluk jering Kejati Riau sudah menangkap atau sudah menahan kontraktor pelaksanya, konsultan dan ppk nya. Tetapi disini sangat janggal, Kejati Riau melepaskan begitu saja, Kabid Bina Marga PUPR Kab. Kampar (Hanif) selaku kuasa pengguna anggaran, dan Afdal selaku Kepala Dinas PUPR Kab. Kampar. 

" Dalam kasus ini Bupati Kampar juga diduga menerima fee 10 % dari kontraktor pelaksa nya, hal ini cukup santer beredar di kampar, kami minta Kejati Riau memeriksa ulang atau memanggil kembali, Hanif selaku  Kabid Bina Marga  dan Afdal Kepala Dinas Pupr. Kami juga meminta memanggil kembali Bupati Kampar Catur Sugeng, dalam kasus ini, dan juga periksa kembali Edy Yusman selaku kontraktor  pelaksana yang di duga  memberikan komitmen fee 10  % kepada bupati kampar sebelum proyek  pembagunan jalan teluk jering di tender atau di lelang, "ungkap Davit Prayoga didepan Kejati Riau.

Selain itu  yang ke 4. Dugaan jual beli jabatan, yang menjelang habis nya masa jabatan Bupati Kampar Catur Sugeng, kerap melakukan mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kampar. "Hal ini sudah menjadi rahasia umum di kampar, ada dugaan setoran setiap pejabat yang dilantik baik itu pejabat eselon 2 atau pun eselon 3 sampai ke camat camat. Untuk itu kami harapkan ini di selidiki," sebutnya.

Dugaan Korupsi yang ke 5. Jual beli proyek di Dinas Pupr, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan
menjelang habisnya masa jabatan Bupati Kampar, bulan april 2022 nanti , di duga   kuat melakukan pungutan fee proyek sebesar 10 % dari kontraktor kampar, pungutan ini dilakukan oleh setiap kepala dinas yang berada di lingkungan Kabupaten Kampar.

" Bagi kontraktor yang ingin mendapat kan proyek di Kampar baik itu proyek pl (Pengadaan Lansung) ataupun proyek yang di tender, wajib stor terlebih dahulu sebesar 10 % ke dinas dinas terkait, dan akan di stor nanti nya oleh kepala dinas ke Bupati Kampar. Hal ini adalah adalah sarat wajib yang berlaku hari ini di Kabupaten Kampar. Untuk itu disini kami meminta kepada Kejati Riau untuk memanggil kepala Dinas seperti Pupr, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, yang mana di dinas tersebut banyak di anggarkan proyek proyek, " sebutnya lagi.

Kemudian dugaan korupsi yang ke  6. Kasus pengadaan mobil Dinas Bupati Kampar dan DPRD Kampar, yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang undangan. Disini kami meminta kepada Kejati Riau untuk mengusut kasus pengadaan mobil dinas yang tidak mengikuti ketentuan yang berlaku, tidak sesuai dengan permen no.7 thn 2006. dan inpres no. 4 thn 2017.

" Dalam hal ini kami pertanyakan, apakah mobil dinas yang dipakai sudah sesuai ketentuan. Untuk itu kami meminta Pengadaan Mobil Dinas di Periksa oleh Kejati Riau oknum yang terlibat, "ungkapnya.

Sedangkan yang terakhir dugaan korupsi yang ke 7. Korupsi Dana BTT di BPBD Kampar. sebesar Rp. 2,8 miliar.
dana penanggulangan covid 19 thn 2020 - 2021. Disini kami meminta kepada Kejati Riau, untuk memeriksa orang yang bertanggung jawab atas korupsi yang terjadi di BPBD Kampar, disini bukan dugaan lagi, tapi kenyataan dan sudah heboh.

" Disini kami meminta Kejati Riau untuk mengusut tuntas kasus korupsi di bpbd kampar sebesar 2,8 miliar yang sangat terang benderang dan  memanggil orang orang  yang bertanggug jawab dalam kasus ini yaitu :  Kaban (Kepala Badan) BPBD Kampar Yusri yang juga selaku Setda Kampar,  2. Plt Kalaksa BPBD Kampar Amga, 3. Kepala DPKAD Kampar Edwar dan 4. Bendahara  BPBD kampar Azri, "bebernya.

Disini besar harapan kami kepada kejati riau untuk menindak lanjuti semua  dugaan kasus kasus korupsi yanterjadi di Kabupaten Kampar. " Karena di sini kami menilai Kejari Kampar tidak mampu berbuat atau tidak bisa melakukan pencegahan pencegahan tindak pidana korupsi yang sudah meraja lela di kabupaten kampar, "pungkas Davit Korlap Pronata.


 Editor : muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin

Ahad, 05 Juli 2026 - 20:03:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali me.

Hukrim

Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai 8 Juni, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Travel Ilegal

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:05:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polda Riau akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuni.

Hukrim

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Mandau Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:00:44 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungka.

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:33:37 WIB

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus p.

Hukrim

Korban Ditinggal Tak Sadarkan Diri di Pinggir Jalan, Dua Perampok Ditembak

Rabu, 06 Mei 2026 - 14:11:04 WIB

TAPUNG (RUANGRIAU.COM) - Aksi brutal dua perampok yang meninggalkan seorang wani.

Hukrim

Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai

Rabu, 29 April 2026 - 12:54:09 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Seorang pria berinisial FS (40), yang diketahui merupakan.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
30 Juli 2026
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
30 Juli 2026
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Percepat Cek Kesehatan Gratis, Kejar Target Program Presiden
  • 2 Pemko Pekanbaru Tampung Masukan DPRD untuk Penyempurnaan Pengelolaan APBD 2025
  • 3 Agung Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Pengelolaan Sampah Bakal Dievaluasi
  • 4 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 5 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 6 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 7 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved