Pilihan
Orasi Dugaan Korupsi, Pronata : Sampaikan 7 Laporan Korupsi di Kejati Riau, Yang Terjadi di Kampar

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM)- Puluhan orang yang tergabung dalam Projo Jokowi Nawacita (Pronata) Kamis (03/2/2022) menyampaikan dugaan Korupsi di Kabupaten Kampar, di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Dalam dugaan korupsi tersebut Pronata menyebutkan berhubungan dengan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto.
Kordinator Lapangan Pronata Davit Prayoga, menyampaikan dalam aksi kali ini kami meminta aparat hukum Kejati Riau, mengusut adanya 7 dugaan Korupsi yang terjadi di Kabupaten Kampar, yang mana berhubungan penguasa daerah.
Untuk dugaan Korupsi ke 1. Pembangunan ruang rawat inap Tahap IIO RSUD Bangkinang Rp. 46 miliar
disini kami mohon kepada Kejati Riau, untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pembangunan ruang rawat inap RSUD bsangkinang kab. kampar, disini kami minta kepada kejati riau untuk memeriksa Bupati Kampar yang di duga menerima komitmen fee 10 % dari kontraktor pemenang nya, melalui darmawan ( ketua koni kampar ) .
" Kami minta kejati riau jangan hanya menangkap atau menjadikan tersangka orang orang yang hanya menerima sebagian kecil dari hasil korupsi tersebut (hanya tenaga tehnis dalam proyek tersebut ). Sementara orang yang menerima atau menikmati hasil korupsi yang lebih besar malah bebas kesana kemari menuikmati hasil korupsi tersebut. Disini Bupati Kampar diduga terlibat dan harus bertanggung jawab atas mangkrak nya pembangunan rsud rawat inap bangkinang yang merugikan negara lebih kurang Rp. 8 miliar, "ujarnya.
Sedangkan yang ke 2. proyek pembanguanan taman kota rp. 5 miliar. Yang mangkraknya pembanguanan proyek taman kota Bangkinang diduga kontraktornya tidak sanggup menyelesaikan pekerjaannya karena tidak punya modal cukup. Hal diduga dikarenakan setoran di awal nya terlalu besar, dan disini diduga Bupati Kampar, juga menerima setoran 10 %, dari kontraktor pelaksanan.
"Selain itu dugaanya pemenang tender pembangunan taman kota tersebut, juga di kondisikan Surya Darmawan (ketua koni kampar)
mangkrak nya pembanguanan proyek taman kota ini sangat merugikan masyarakat kampar sendiri, biasa nya taman kota ini adalah tempat berjualan para pedagang kecil untuk mencari sesuap nasi atau untuk menafkahi keluarga nya. Akan tetapi hari ini lokasi proyek taman kota hanya menjadi sarang ular di tengah kota dan didepan balai bupati kampar, sehingga menbuat wajah kota bangking menjadi semeraut. Dalam hal ini Bupati Kampar harus bertanggung jawab,"ujarnya lagi.
Untuk dugaan Korupsi yang ke 3. Pembangunan jalan teluk jering rp. 10 miliar, dalam kasus pembanguan jalan teluk jering Kejati Riau sudah menangkap atau sudah menahan kontraktor pelaksanya, konsultan dan ppk nya. Tetapi disini sangat janggal, Kejati Riau melepaskan begitu saja, Kabid Bina Marga PUPR Kab. Kampar (Hanif) selaku kuasa pengguna anggaran, dan Afdal selaku Kepala Dinas PUPR Kab. Kampar.
" Dalam kasus ini Bupati Kampar juga diduga menerima fee 10 % dari kontraktor pelaksa nya, hal ini cukup santer beredar di kampar, kami minta Kejati Riau memeriksa ulang atau memanggil kembali, Hanif selaku Kabid Bina Marga dan Afdal Kepala Dinas Pupr. Kami juga meminta memanggil kembali Bupati Kampar Catur Sugeng, dalam kasus ini, dan juga periksa kembali Edy Yusman selaku kontraktor pelaksana yang di duga memberikan komitmen fee 10 % kepada bupati kampar sebelum proyek pembagunan jalan teluk jering di tender atau di lelang, "ungkap Davit Prayoga didepan Kejati Riau.
Selain itu yang ke 4. Dugaan jual beli jabatan, yang menjelang habis nya masa jabatan Bupati Kampar Catur Sugeng, kerap melakukan mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kampar. "Hal ini sudah menjadi rahasia umum di kampar, ada dugaan setoran setiap pejabat yang dilantik baik itu pejabat eselon 2 atau pun eselon 3 sampai ke camat camat. Untuk itu kami harapkan ini di selidiki," sebutnya.
Dugaan Korupsi yang ke 5. Jual beli proyek di Dinas Pupr, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan
menjelang habisnya masa jabatan Bupati Kampar, bulan april 2022 nanti , di duga kuat melakukan pungutan fee proyek sebesar 10 % dari kontraktor kampar, pungutan ini dilakukan oleh setiap kepala dinas yang berada di lingkungan Kabupaten Kampar.
" Bagi kontraktor yang ingin mendapat kan proyek di Kampar baik itu proyek pl (Pengadaan Lansung) ataupun proyek yang di tender, wajib stor terlebih dahulu sebesar 10 % ke dinas dinas terkait, dan akan di stor nanti nya oleh kepala dinas ke Bupati Kampar. Hal ini adalah adalah sarat wajib yang berlaku hari ini di Kabupaten Kampar. Untuk itu disini kami meminta kepada Kejati Riau untuk memanggil kepala Dinas seperti Pupr, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, yang mana di dinas tersebut banyak di anggarkan proyek proyek, " sebutnya lagi.
Kemudian dugaan korupsi yang ke 6. Kasus pengadaan mobil Dinas Bupati Kampar dan DPRD Kampar, yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang undangan. Disini kami meminta kepada Kejati Riau untuk mengusut kasus pengadaan mobil dinas yang tidak mengikuti ketentuan yang berlaku, tidak sesuai dengan permen no.7 thn 2006. dan inpres no. 4 thn 2017.
" Dalam hal ini kami pertanyakan, apakah mobil dinas yang dipakai sudah sesuai ketentuan. Untuk itu kami meminta Pengadaan Mobil Dinas di Periksa oleh Kejati Riau oknum yang terlibat, "ungkapnya.
Sedangkan yang terakhir dugaan korupsi yang ke 7. Korupsi Dana BTT di BPBD Kampar. sebesar Rp. 2,8 miliar.
dana penanggulangan covid 19 thn 2020 - 2021. Disini kami meminta kepada Kejati Riau, untuk memeriksa orang yang bertanggung jawab atas korupsi yang terjadi di BPBD Kampar, disini bukan dugaan lagi, tapi kenyataan dan sudah heboh.
" Disini kami meminta Kejati Riau untuk mengusut tuntas kasus korupsi di bpbd kampar sebesar 2,8 miliar yang sangat terang benderang dan memanggil orang orang yang bertanggug jawab dalam kasus ini yaitu : Kaban (Kepala Badan) BPBD Kampar Yusri yang juga selaku Setda Kampar, 2. Plt Kalaksa BPBD Kampar Amga, 3. Kepala DPKAD Kampar Edwar dan 4. Bendahara BPBD kampar Azri, "bebernya.
Disini besar harapan kami kepada kejati riau untuk menindak lanjuti semua dugaan kasus kasus korupsi yanterjadi di Kabupaten Kampar. " Karena di sini kami menilai Kejari Kampar tidak mampu berbuat atau tidak bisa melakukan pencegahan pencegahan tindak pidana korupsi yang sudah meraja lela di kabupaten kampar, "pungkas Davit Korlap Pronata.
Berita Lainnya
Diterjang Hujan, Tim Pospam Polsek Rumbai Tetap Patroli di Wilayah Banjir
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Hujan gerimis tak menghalangi Tim.
Banjir di Rumbai Mulai Surut, Polisi Terus Lakukan Patroli dan Pemantauan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Banjir yang melanda Kelurahan Sri Meranti, Kecamat.
14 Kg Sabu dan Akhir Kebebasan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - DK (45) baru saja menghirup udara bebas. Tapi kebeba.
Sarung Reyhan
Sebuah sarung dikibaskan, diayunkan, lalu digunakan sebagai senjata. Seharusnya itu ha.
Permainan Lempar Sarung Berujung Maut di Pekanbaru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Sebuah permainan yang seharusnya menjadi hiburan b.
Kalapas dan Kejari Bengkalis Bahas Remisi serta Kamar Khusus untuk Napi
BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA .