• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Polsek Kuatan Mudik Tangkap Ayah Tiri Bejad

Redaksi

Jumat, 22 Juli 2022 10:14:27 WIB
Cetak
Polsek Kuatan Mudik Tangkap Ayah Tiri Bejad
Polsek Kuantan Mudik Tangkap Pelaku Pecabulan Terhadap anak

KUANSING (RUANGRIAU.COM) - Pria paruh baya berinisial HN (39) tahun ditangkap unit reskrim polsek Kuantan Mudik karena telah menyetubuhi anak tirinya sendiri.

Penangkapan ini berawal dari laporan dari ibu korban ke polsek Kuantan Mudik pada hari Senin,18 Juli 2022 lalu, bahwa anaknya telah disetubuhi oleh Suami nya sendiri.

Kapolres kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K M.Si melalui kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah SH Kepada ruangriau.com membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi pada hari Rabu, 20 Juli 2022 kemaren.

" Benar, kita telah menangkap seorang pria berinisial HN (39) pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang merupakan anak tiri nya sendiri di rumah kediamannya desa kasang kecamatan Kuantan Mudik, " ujar Kapolsek Senin (20/7/2022) Malam.

Kapolsek yang akrab di sapa Ferry ini menjelaskan, dari pengakuan korban aksi bejat ayah tiri nya itu sudah berulang kali dilakukan dan terakhir aksi bejat tersebut itu dilakukan pada bulan Mei 2022 didalam kamar rumah kediamannya.

Lanjut IPTU Ferry, korban juga diancam untuk tidak menceritakan perihal persetubuhan nya itu kepada siapapun, apabila diceritakan korban akan diberhentikan dari sekolah dan tidak akan di biayai lagi sehingga korban takut menceritakan kejadian tersebut.

" Akibat perbuatan itu, pelaku terancam terjerat pasal 81 ayat 2 UU no. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah, pengganti UU no. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no. 22 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.kini pelaku meringkuk di rutan Mapolsek Kuantan Mudik untuk menjalani serangkaian Pemeriksaan dari pihak penyidik, " ungkapnya.


 Editor : Rowandri / Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PT BSP Turunkan Long Arm Bersihkan Kanal Ring 1 di Dosan, Banjir Berangsur Surut
27 Januari 2026
Pertama di Riau, Pemko Pekanbaru Terapkan Manajemen Talenta ASN
27 Januari 2026
Wawako Pekanbaru Pastikan Dapur MBG Sidomulyo Siap Beroperasi, Layani 1.500 Penerima Manfaat
27 Januari 2026
Ribuan Warga Padati CFD Pekanbaru, Wawako Serukan Solidaritas untuk Palestina dan Korban Bencana Sumatera
26 Januari 2026
Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda
14 Januari 2026
PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
13 Januari 2026
Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
08 Januari 2026
Gandeng Unri hingga Rumah Sakit, Ini Strategi Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir
07 Januari 2026
Ketua Fraksi PPP Sambangi Tokoh Senior dan PPP Kampar, Ini Harapan Yurmailis Saruji
06 Januari 2026
Agung: Pembangunan Infrastruktur, dari Jalan hingga Fasum, Tetap Jadi Fokus Utama di 2026
06 Januari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur
  • 2 Camat Tanah Putih Lepas Donasi Pemuda Sintong Bersatu untuk Masyarakat Aceh Tamiang
  • 3 Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
  • 4 PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
  • 5 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 6 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 7 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved