• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Tekno
  • More
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
PADAN Riau Memberikan Bantuan Terhadap Masyarakat Kesusahan Ekonomi
DPD LSM-Perkara Provinsi Riau Menyerahkan Bantuan Sembako Untuk Kaum Dhuafa
Penyebab Longsor Jalan Lintas Riau - Sumbar, Akibat Penambangan Liar Mengambil Batu di Sisi Tebing
BPJN Riau Mempercepat Perbaiki Jalan Nasional Pekanbaru - Sumbar
Teruntuk Menhub, Riau Berharap Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Berstatus Internasional

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Polsek Kuatan Mudik Tangkap Ayah Tiri Bejad

Redaksi

Jumat, 22 Juli 2022 10:14:27 WIB
Cetak
Polsek Kuatan Mudik Tangkap Ayah Tiri Bejad
Polsek Kuantan Mudik Tangkap Pelaku Pecabulan Terhadap anak

KUANSING (RUANGRIAU.COM) - Pria paruh baya berinisial HN (39) tahun ditangkap unit reskrim polsek Kuantan Mudik karena telah menyetubuhi anak tirinya sendiri.

Penangkapan ini berawal dari laporan dari ibu korban ke polsek Kuantan Mudik pada hari Senin,18 Juli 2022 lalu, bahwa anaknya telah disetubuhi oleh Suami nya sendiri.

Kapolres kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K M.Si melalui kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah SH Kepada ruangriau.com membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi pada hari Rabu, 20 Juli 2022 kemaren.

" Benar, kita telah menangkap seorang pria berinisial HN (39) pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang merupakan anak tiri nya sendiri di rumah kediamannya desa kasang kecamatan Kuantan Mudik, " ujar Kapolsek Senin (20/7/2022) Malam.

Kapolsek yang akrab di sapa Ferry ini menjelaskan, dari pengakuan korban aksi bejat ayah tiri nya itu sudah berulang kali dilakukan dan terakhir aksi bejat tersebut itu dilakukan pada bulan Mei 2022 didalam kamar rumah kediamannya.

Lanjut IPTU Ferry, korban juga diancam untuk tidak menceritakan perihal persetubuhan nya itu kepada siapapun, apabila diceritakan korban akan diberhentikan dari sekolah dan tidak akan di biayai lagi sehingga korban takut menceritakan kejadian tersebut.

" Akibat perbuatan itu, pelaku terancam terjerat pasal 81 ayat 2 UU no. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah, pengganti UU no. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no. 22 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.kini pelaku meringkuk di rutan Mapolsek Kuantan Mudik untuk menjalani serangkaian Pemeriksaan dari pihak penyidik, " ungkapnya.


 Editor : Rowandri / Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

PTUN Medan Menangkan Banding PT BSP Lawan Yayasan Wasinus Terkait WK CPP

Rabu, 07 Juni 2023 - 17:58:44 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dalam Nomo.

Hukrim

Curi Steling Rokok, ASN Diciduk di Rumahnya

Jumat, 02 Juni 2023 - 15:27:38 WIB

KUBU (RUANGRIAU.COM) - Tim Buser Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasi.

Hukrim

Kejari Rohil Buka Pelayanan Hukum Gratis

Kamis, 18 Mei 2023 - 11:23:34 WIB

BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan.

Hukrim

Kadiskes Kampar Terjaring OTT saat Terima Rp100 Juta dari Kepala Puskesmas

Sabtu, 13 Mei 2023 - 19:35:48 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Kampar beri.

Hukrim

Tetap Semangat dan Pantang Pulang Sebelum Karhutla Padam

Selasa, 25 April 2023 - 21:08:31 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Memasuki hari ke-7, Wakapolda Riau Brigjen Pol K. Rahmad.

Hukrim

Ikut Turun Padamkan Karhutla, Kapolda Riau: Medannya Cukup Berat

Senin, 24 April 2023 - 19:35:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Senin (24/4/2.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PTUN Medan Menangkan Banding PT BSP Lawan Yayasan Wasinus Terkait WK CPP
07 Juni 2023
Kadis PMD Hadiri Pembukaan Pekan Teknologi Tepat Guna
07 Juni 2023
Pimpinan DPRD Gelar Rapat Konsultasi Bersama Ketua Pansus
05 Juni 2023
Melimpah Program Menarik Disetiap Pembelian Motor Honda di Bulan Juni
05 Juni 2023
Tim Pemenangan Syamsuri Ambil Formulir Pendaftaran Ketua KONI
05 Juni 2023
Kirab Pemilu 2024 Resmi Diserahkan, Ini Kata Anggota KPU Riau
05 Juni 2023
Tampil Dominan, Pebalap Astra Honda Raih Double Podium TTC 2023
05 Juni 2023
AHASS Berikan Promo Service Khusus Untuk Pelajar atau Mahasiswa
03 Juni 2023
Curi Steling Rokok, ASN Diciduk di Rumahnya
02 Juni 2023
Arbi Aditama Siap Berlaga di JuniorGP Jerez
02 Juni 2023
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Curi Steling Rokok, ASN Diciduk di Rumahnya
  • 2 Transportasi JCH Asal Kubu dan Kuba Bukan Tanggung Jawab Kemenag Rohil, tapi Bagian Kesra
  • 3 H Kantan Bersama Camat Pantau Perbaikan Jalan Poros Kubu Babussalam
  • 4 Kepengurusan POBSI Riau Belum Jelas, CBP Terus Dukung Atlet Tingkatkan Kemampuan
  • 5 Akan Diresmikan Bupati, Kadis PUTR Tinjau Jembatan Air Hitam
  • 6 Avanza Tabrak Tronton Parkir, Tiga Orang Tewas, Dua Luka-luka
  • 7 Tiga Hari, 2.500 Masyarakat Hadiri Kegiatan Open House Wagubri

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved