• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Polsek Kuatan Mudik Tangkap Ayah Tiri Bejad

Redaksi

Jumat, 22 Juli 2022 10:14:27 WIB
Cetak
Polsek Kuatan Mudik Tangkap Ayah Tiri Bejad
Polsek Kuantan Mudik Tangkap Pelaku Pecabulan Terhadap anak

KUANSING (RUANGRIAU.COM) - Pria paruh baya berinisial HN (39) tahun ditangkap unit reskrim polsek Kuantan Mudik karena telah menyetubuhi anak tirinya sendiri.

Penangkapan ini berawal dari laporan dari ibu korban ke polsek Kuantan Mudik pada hari Senin,18 Juli 2022 lalu, bahwa anaknya telah disetubuhi oleh Suami nya sendiri.

Kapolres kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K M.Si melalui kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah SH Kepada ruangriau.com membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi pada hari Rabu, 20 Juli 2022 kemaren.

" Benar, kita telah menangkap seorang pria berinisial HN (39) pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang merupakan anak tiri nya sendiri di rumah kediamannya desa kasang kecamatan Kuantan Mudik, " ujar Kapolsek Senin (20/7/2022) Malam.

Kapolsek yang akrab di sapa Ferry ini menjelaskan, dari pengakuan korban aksi bejat ayah tiri nya itu sudah berulang kali dilakukan dan terakhir aksi bejat tersebut itu dilakukan pada bulan Mei 2022 didalam kamar rumah kediamannya.

Lanjut IPTU Ferry, korban juga diancam untuk tidak menceritakan perihal persetubuhan nya itu kepada siapapun, apabila diceritakan korban akan diberhentikan dari sekolah dan tidak akan di biayai lagi sehingga korban takut menceritakan kejadian tersebut.

" Akibat perbuatan itu, pelaku terancam terjerat pasal 81 ayat 2 UU no. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah, pengganti UU no. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no. 22 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.kini pelaku meringkuk di rutan Mapolsek Kuantan Mudik untuk menjalani serangkaian Pemeriksaan dari pihak penyidik, " ungkapnya.


 Editor : Rowandri / Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Polsek Bukit Raya Bersama Ayskar Theking dan XTC Bagikan Takjil di Simpang Tiga

Jumat, 06 Maret 2026 - 21:55:14 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terlihat di p.

Hukrim

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:24:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.

Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
15 Maret 2026
Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
13 Maret 2026
PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
13 Maret 2026
Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
12 Maret 2026
TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
12 Maret 2026
Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
12 Maret 2026
Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias
12 Maret 2026
Pejabat dan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
12 Maret 2026
Jelang Lebaran, Wawako Pekanbaru Cek Harga dan Kelayakan Produk di Ritel
11 Maret 2026
Plt Gubri Puji Perjuangan Bupati Afni Perjuangkan Hak Siak di Tengah Tekanan Anggaran
11 Maret 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Polsek Bukit Raya Bersama Ayskar Theking dan XTC Bagikan Takjil di Simpang Tiga
  • 2 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 3 Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda
  • 4 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 5 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 6 Gandeng Unri hingga Rumah Sakit, Ini Strategi Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir
  • 7 Agung: Pembangunan Infrastruktur, dari Jalan hingga Fasum, Tetap Jadi Fokus Utama di 2026

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved