• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

Pemko Pekanbaru Terima Dua Penghargaan dari KPK

Redaksi

Kamis, 01 September 2022 11:02:55 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Terima Dua Penghargaan dari KPK

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya satu, ada dua apresiasi yang diberikan oleh KPK untuk Pemerintah Kota Pekanbaru. Apresiasi ini diberikan atas kinerja Pekanbaru tahun 2021.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Irjen Pol Didik Agung Widjanarko dan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP, Selasa (30/8/2022).

Penyerahan apresiasi ini berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau. Proses penyerahan apresiasi ini berlangsung usai Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Bersama Pimpinan KPK - Kepala Daerah Seluruh Riau.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan ada dua apresiasi yang diperoleh pemerintah kota dari KPK. Kategori pertama yakni pemulihan dan penertiban aset tahun 2021. Penertiban aset tersebut berupa penerimaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) dari tujuh perumahan. 

"Sedangkan apresiasi lainnya yakni pemulihan dan penertiban aset tahun 2021 yakni penyelesaian aset sengketa dengan swasta atau masyarakat," ujar Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Selasa (30/8/2022).

Dalam kesempatan ini, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan KPK yang telah memberikan apresiasi kepada Pemko Pekanbaru. Menurutnya penghargaan ini memotivasi pemerintah khususnya Pemko Pekanbaru untuk bekerja lebih baik lagi di masa yang akan datang.

"Kami ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada pimpinan KPK atas penghargaan ini. Apresiasi yang diberikan ini akan menjadi cambuk untuk kami dalam memberikan yang terbaik untuk membangun Kota Pekanbaru khususnya dan juga Riau pada umumnya," ungkap Muflihun.

Pj Walikota Muflihun mengaku sangat gembira dengan adanya penghargaan ini. Ia menyebut bahwa apresiasi ini atas kinerja Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2021.

"Ini capaian tahun 2021, Kita terima apresiasi ini," jelasnya.

Dirinya berharap nantinya bertambah menjadi empat apresiasi. Saat ini baru dua apresiasi dari KPK yang diterima Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Dua ini masih kurang, semoga tahun depan bisa kita dapat empat apresiasi dari KPK. Kita akan berusaha semaksimal mungkin sehingga apa yang kita targetkan ini bisa tercapai," jelasnya.

Meneruskan sambutan Gubernur Riau, Pj Walikota mengatakan program pemberantasan korupsi terintegrasi dilatarbelakangi oleh keinginan bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Program pemberantasan korupsi terintegrasi merupakan satu tools yang paling efektif untuk mencegah tindakan yang berpotensi atau tindakan yang mengarah kepada korupsi, agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, dengan pola ini juga akan mudah bagi KPK untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah," ucap Muflihun.

Sementara itu pada kesempatan tersebut Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, mengingatkan gubernur Riau serta 12 kepala daerah se-Riau untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Ia mengatakan pentingnya integritas kepala daerah, mengingat ancaman hukuman yang akan mendera.

Menariknya, ia mencontohkan kasus yang saat ini viral yakni dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

"Korupsi ini hukumannya berat. Contoh lain seperti Ferdy Sambo, yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, yang akan dikenakan hukuman mati, dan atau hukuman seumur hidup, dan atau hukuman paling lama 20 tahun," kata Didik dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi berintegrasi pimpinan KPK - Kepala daerah se Riau, Selasa (30/8/2022).

"Sama dengan korupsi ini. Hukuman mati ini orang harus mati, dengan cara ditembak mati. Hukuman seumur hidup, itu orang dihukum sampai mati," kata Didik lagi.

Ia juga mengingatkan, hal itu akan terjadi jika kepala daerah korupsi. Belum lagi ketika hal itu harus dihadapi anak dan istri dari pelaku korupsi tersebut.

"Andai kata si pelaku siap. Tapi bagaimana dengan anak-anak, istri. Bahkan 15 tahun yang akan datang jejak masih terus menghantui kita. Jadi saya selaku bagian dari KPK, mengimbau untuk tidak melakukan tindakan korupsi," katanya lagi.

Caranya adalah, dengan mensyukuri apa yang ada. Ia yakin dengan mensyukuri, kepala daerah di Riau serta jajaran bisa terhindar dari korupsi.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai pemerintah daerah dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2021 dengan nilai sebesar 91,85, dan berada diatas rata-rata nasional dengan dengan nilai 71.

Selain penghargaan MCP, Pemprov Riau juga dianugerahi penghargaan oleh KPK berupa penghargaan atas peningkatan skor MCP 2020-2021 besar dari 5 poin. Yak hanya itu, beberapa kabupaten lain juga mendapatkan penghargaan seperti Bengkalis, Pelalawan, Rokan Hilir dan lain sebagainya. (adv)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Didukung PT ITA, OPP Teluk Belitung Berbagi 100 Paket Takjil di Masjid Al-Ikhsan dan Pasar Suka Ramai

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:12:43 WIB

MERBAU (RUANGRIAU.COM) - Organisasi Peduli Pemuda (OPP) Kelurahan Teluk Belitung.

Daerah

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar

Ahad, 15 Maret 2026 - 20:17:35 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Anggota DPR RI Dapil Riau II Dr H Syahrul Aidi.

Daerah

Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:21 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar kembali men.

Daerah

Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:23:14 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melaksana.

Daerah

TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:09:49 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 d.

Daerah

Pejabat dan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:08:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar m.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Didukung PT ITA, OPP Teluk Belitung Berbagi 100 Paket Takjil di Masjid Al-Ikhsan dan Pasar Suka Ramai
17 Maret 2026
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
15 Maret 2026
Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
13 Maret 2026
PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
13 Maret 2026
Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
12 Maret 2026
TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
12 Maret 2026
Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
12 Maret 2026
Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias
12 Maret 2026
Pejabat dan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
12 Maret 2026
Jelang Lebaran, Wawako Pekanbaru Cek Harga dan Kelayakan Produk di Ritel
11 Maret 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Polsek Bukit Raya Bersama Ayskar Theking dan XTC Bagikan Takjil di Simpang Tiga
  • 2 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 3 Wali Kota Pekanbaru Pimpin Penyegelan New Paragon
  • 4 Silahturahmi LAM Riau dan SPPG Bengkalis: Perkuat Sinergi untuk Program Makan Bergizi Gratis
  • 5 Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda
  • 6 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 7 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved