Pilihan
Pemda yang Sukses Jaga Inflasi Dapat Rp15 Miliar
JAKARTA (RUANGRIAU) - Pemerintah daerah (Pemda) harus berkompetisi dalam menjaga inflasi di daerah masing-masing. Makanya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) selalu membuka data inflasi di setiap daerah serta mengecek mana yang paling rendah dan mana yang masih tinggi.
"Kalau yang inflasinya bagus dikasih insentif dari Kementerian Keuangan, bilang saya Rp15 miliar," ujar Presiden Jokowi di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/2).
Sementara untuk daerah yang inflasinya masih tinggi, Jokowi belum menerapkan sanksi apapun. Namun, menurutnya jika suatu daerah tertentu inflasinya masih tinggi, bahkan mencapai 9 persen, tentu Pemda yang bersangkutan pasti merasa malu sendiri.
"Paling tidak dibuka secara transparan (data inflasinya), itu juga sudah malu," katanya dikutip dari cnnindonesia.com.
Dalam beberapa waktu terakhir, Jomowi sering mengingatkan Pemda untuk memperhatikan tingkat inflasi di wilayah masing-masing agar tidak menimbulkan penderitaan. Hal itu penting dilakukan dengan mempertimbangkan risiko ekonomi global.
"Pemerintah daerah, gubernur, wali kota, saya minta diperhatikan dari waktu ke waktu, dari jam ke jam, pergerakan angka inflasi di daerah masing-masing. Ini penting sekali. Ini momok semua negara," ujarnya dalam Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) ) ) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah 2023 pada akhir 2022 lalu.
Ia mengatakan, di tengah ekonomi global yang saat ini tidak stabil, sebenarnya Indonesia memiliki kinerja ekonomi yang baik.
Hal itu terlihat dari produk domestic bruto (PDB) yang tumbuh 5,44 persen pada kuartal II dan 5,7 persen di kuartal III 2022. Neraca perdagangan juga mengalami surplus dalam 30 bulan terakhir.
Namun, Jokowi meminta seluruh pihak untuk tetap hati-hati dan waspada terhadap apapun yang akan terjadi di masa mendatang.
"Kita semua harus memiliki sense of crisis, betul betul siap atas segala kemungkinan yang terjadi, yang tanpa kita prediksi, tanpa kita hitung, semuanya kita harus siap," tulisnya.
Sementara itu, Plt Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan La Ode Ahmad mengatakan segala upaya yang dilakukan pemerintah termasuk rapat setiap pekan demi pengendalian inflasi.
“Kemendagri melakukan koordinasi pengendalian inflasi setiap pekan, untuk bisa memastikan bahwa masing-masing kita sesuai dengan tugas dan fungsinya melakukan langkah-langkah strategis,” ujarnya, Kamis (12/1) lalu.
Kemendagri juga memberikan surat edaran berisi langkah penguatan pangan yang bisa dilakukan. Langkah ini cukup berhasil, sehingga banyak daerah yang mampu mengendalikan inflasi.
Salah satunya, instruksi agar pemda bisa menggunakan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DAU) nya untuk mengendalikan inflasi. Dana tersebut diberikan sebagai bentuk subsidi untuk kendaraan logistik.
“Dia (daerah) punya APBD misalnya, dia punya biaya tak terduga misalnya, ini mau diapain, gimana caranya untuk mengatasi inflasi misalnya. Jadi kami menyiapkan alat untuk itu, kami berikan surat edaran,” ujar
La Ode, instansi lain, seperti Kementerian Keuangan juga memiliki tools sendiri untuk dapat membantu mengatasi inflasi di daerah. Misalnya, memberikan bansos bagi masyarakat untuk mempertahankan daya beli di tengah terbantunya harga barang.
"Pengendalian inflasi tidak hanya pada ekosistem ekonomi, tapi semua pemangku kepentingan. Jadi penanganan inflasi ini benar-benar menjadi prioritas. Jadi sama seperti dulu kita menangani Covid," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
Ancaman Sesar Sumatera Nyata, BMKG Ingatkan Warga Sumbar Tetap Waspada
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) m.
Musim Kemarau Dimulai April 2024
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) m.
Cuaca Ekstrem saat Periode Pancaroba: Petir, Puting Beliung hingga Hujan Es
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) m.
Usulan Kebutuhan Formasi CASN 2024 Diperpanjang Sampai 16 Februari
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kep.
Mau Tahu Syarat Jadi Kepala Desa dan Besaran Gajinya? Berikut Ini Ulasannya
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Masa jabatan kepala desa (Kades) direvisi menjadi dela.
Terkait Formasi PPPK, Pemda Jangan Mbalelo!
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Tekn.