• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

DPRD Rohil Bentuk Empat Panitia Khusus

Redaksi

Ahad, 12 Februari 2023 13:47:22 WIB
Cetak
DPRD Rohil Bentuk Empat Panitia Khusus

BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU) - Usai menggelar rapat paripurna penyampaian empat Ranperda hak inisiatif DPRD Rohil hingga mensahkan untuk dibahas, pimpinan DPRD langsung membentuk empat panitia khusus (Pansus).

Berdasarkan surat keputusan yang disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD Rohil Hamzah SHi MM, bahwa dibentuknya Pansus ini guna membahas empat Ranperda hak inisiatif DPRD Rohil yang telah disepakati untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Pembahasan, kata Hamzah, tentunya akan melibatkan dinas-dinas terkait supaya ada keseragaman narasi sehingga aturan yang disahkan nantinya tidak bertentangan dengan aturan yang ada di atasnya.

"Empat Ranperda akan dibahas secara intensif oleh Pansus bersama pemerintah daerah dan perangkat terkait," kata Hamzah.

Disebutkannya, Pansus yang telah dibentuk akan bekerja sesuai masa kerja pansus berlaku yang selama tiga bulan sejak SK ditetapkan.

Sementara itu, anggota DPRD Rohil Amansyah menanggapi soal masa kerja Pansus ini yang tidak dapat dipastikan karena proses pembahasan ada kalanya dokumen yang diminta kepada OPD terkait yaitu pemerintah daerah tidak dapat dipenuhi.

Kemudian, Darwis juga memberikan interupsi terkait masa tugas Pansus, bahwa katanya sebagaimana rapat konsultasi Banmus dan AKD, telah disepakati bahwa  Pansus bekerja selama dua bulan.

Dalam ketentuan masa tugas Pansus yaitu satu tahun, dalam kesepakatan maksimal empat bulan dan dapat diperpanjang. Bapemperda telah merekomendasikan sebanyak 10 ranperda, bahwa pansus paling banyak dalam jumlah komisi dalam satu masa sidang.

"Tugas Pansus cukup dua bulan, jika belum selesai tugasnya dalam dua bulan, maka pansus perlu menyampaikan apa saja argumentasi nya nanti dan tentunya dapat perpanjangan sesuai masa sidang," pungkas Darwis. (*)


 Editor : RR5/Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Monitoring dan Evaluasi KPK Jadi Momentum BSP Perkuat Integritas, Profesionalisme, dan Kontribusi Daerah

Rabu, 04 November 2026 - 22:24:44 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK.

Daerah

Perkuat Kepastian Hukum, BSP Tandatangani MoU dengan Kejati Riau

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:08:00 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Memperkuat kepastian hukum sejak awal pengambilan ke.

Daerah

Labkesmas Bengkalis Raih Akreditasi Utama, Siap Tingkatkan Mutu Pelayanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:32:36 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan .

Daerah

Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Iskandar Hoesin

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:58:23 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Kabar .

Daerah

Kunjungi Siak, Kapolda Riau Puji Keberanian Bupati Afni Membela Hak Daerah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:10:23 WIB

SIAK (RUANGRIAU.COM) - Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat memberikan apresiasi.

Daerah

Petakan Titik Rawan Banjir, Pemko Pekanbaru Siapkan Penanganan Teknis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:29:17 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memetakan titik-ti.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Monitoring dan Evaluasi KPK Jadi Momentum BSP Perkuat Integritas, Profesionalisme, dan Kontribusi Daerah
04 November 2026
Yudisium Mahasiswa Sarjana Ekonomi dan Magister Manajemen STIE Bangkinang Berjalan Lancar
04 November 2026
Perkuat Kepastian Hukum, BSP Tandatangani MoU dengan Kejati Riau
30 Oktober 2026
Kunjungi Siak, Kapolda Riau Puji Keberanian Bupati Afni Membela Hak Daerah
30 Oktober 2026
Labkesmas Bengkalis Raih Akreditasi Utama, Siap Tingkatkan Mutu Pelayanan
29 Oktober 2026
Petakan Titik Rawan Banjir, Pemko Pekanbaru Siapkan Penanganan Teknis
29 Oktober 2026
Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Iskandar Hoesin
28 Oktober 2026
Awasi Pemutakhiran Data, Bawaslu Kampar Buka Ruang Diskusi bagi Parpol
27 Oktober 2026
Jadi Pemateri di KKP OSIS SMAN 1 Bangkinang Kota, Syawir Sampaikan Materi Pendidikan Pemilih Pemula
26 Oktober 2026
Kinerja BSP Terjaga, Keuangan Tetap Positif, Produksi Lampaui Target APBN, BSP Perkuat Strategi Keberlanjutan Operasi
26 Oktober 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Petakan Titik Rawan Banjir, Pemko Pekanbaru Siapkan Penanganan Teknis
  • 2 Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Iskandar Hoesin
  • 3 Awasi Pemutakhiran Data, Bawaslu Kampar Buka Ruang Diskusi bagi Parpol
  • 4 Jadi Pemateri di KKP OSIS SMAN 1 Bangkinang Kota, Syawir Sampaikan Materi Pendidikan Pemilih Pemula
  • 5 Kinerja BSP Terjaga, Keuangan Tetap Positif, Produksi Lampaui Target APBN, BSP Perkuat Strategi Keberlanjutan Operasi
  • 6 Wawako Tinjau PTM Pekanbaru, Siswa Dibekali Masker dan Vitamin
  • 7 Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved