• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Besaran NPOPTKP Berlaku Satu Kali Bagi Wajib Pajak

Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023 07:38:02 WIB
Cetak
Besaran NPOPTKP Berlaku Satu Kali Bagi Wajib Pajak
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniwan

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada tahun 2023 ini menetapkan aturan baru terkait Nilai Penjualan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) atas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Wajib Pajak (WP).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengungkapkan, besaran NPOPTKP yang telah ditetapkan hanya belaku satu kali untuk setiap WP, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, mengenai pokok-pokok kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.

“Meskipun nantinya Wajib Pajak memiliki beberapa transaksi, yang menyebabkan peralihan hak atas tanah dan bangunan lebih dari satu kali, nanti fasilitas NPOPTKP BPHTB hanya berlaku sekali untuk setiap Wajib Pajak,” jelas Alek.

Lanjutnya, untuk dapat mensukseskan hal ini, diharapkan pihak lainnya, seperti Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Pekanbaru agar dapat menginformasikan kepada masyarakat yang melakukan pengurusan BPHTB.

"Dalam rangka menyukseskan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), Pemko Pekanbaru melalui Bapenda masih memberikan pengurangan BPHTB 50 persen terhadap pendaftaran pertama kali. Selain menarik minat masyarakat agar mengurus BPHTB, ini juga untuk mengoptimalkan program Pemerintah Pusat lewat PTSL,” ujarnya. (*)


 Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Alamat KTP Tak Sesuai Domisili, Pemko Pekanbaru Evaluasi Program 1 ASN 1 RW

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:08:57 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mematangkan .

Daerah

LPS Terbaik di Pekanbaru Diguyur Hadiah, Juara Utama Dapat Umroh di Hari Jadi Kota

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:26:55 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan hadiah .

Daerah

Komisi I DPRD Pekanbaru Sidak Cek Perizinan Gelanggang Permainan di Jalan Riau

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:06:25 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan kunjungan lap.

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rupat Pantau Perkembangan Jagung Jelang Panen

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:02:47 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan panga.

Daerah

Poskamling Dihidupkan Kembali di Rupat, Warga Diajak Dukung Petani dan Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:25:55 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam upaya menjaga keamanan lingkungan sekaligus menduk.

Daerah

Manfaatkan Pertemuan Wali Siswa, Polsek Rupat Sosialisasikan Ketahanan Pangan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:42:43 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Alamat KTP Tak Sesuai Domisili, Pemko Pekanbaru Evaluasi Program 1 ASN 1 RW
18 Juni 2026
LPS Terbaik di Pekanbaru Diguyur Hadiah, Juara Utama Dapat Umroh di Hari Jadi Kota
17 Juni 2026
Komisi I DPRD Pekanbaru Sidak Cek Perizinan Gelanggang Permainan di Jalan Riau
17 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rupat Pantau Perkembangan Jagung Jelang Panen
17 Juni 2026
Poskamling Dihidupkan Kembali di Rupat, Warga Diajak Dukung Petani dan Ketahanan Pangan
17 Juni 2026
Jelang Keberangkatan ke Lampung, Wabup Hidangkan Sarapan Bagi Tim Kampar Junior FA
17 Juni 2026
Manfaatkan Pertemuan Wali Siswa, Polsek Rupat Sosialisasikan Ketahanan Pangan
16 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla
16 Juni 2026
Hadiri Pelantikan Sekda Kampar, Wabup: Sesuai Tahapan dan Memang Harus Segera Dilantik
16 Juni 2026
Ardi Mardiansyah Resmi Dilantik Bupati Kampar Jabat Sekda
15 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 SPMB SMP Pekanbaru Dibuka 22 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftarannya
  • 2 Infrastruktur Jadi Perhatian, Wabup Kampar: Kita Sudah Lalukan Berbagai Langkah dan Upaya Agar Segera Diperbaiki
  • 3 TPA Muara Fajar II Diperluas, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping
  • 4 Reza Merdeka Terpilih Pimpin KNPI Senapelan, Siap Berdayakan Pemuda
  • 5 Catat Tanggalnya, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak Awal Juni
  • 6 Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi
  • 7 Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved