• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Parkir Sembarangan di Pasar Arengka, Ban Mobil Pengangkut Sayur Dikempesin

Redaksi

Senin, 27 Februari 2023 14:13:31 WIB
Cetak
Parkir Sembarangan di Pasar Arengka, Ban Mobil Pengangkut Sayur Dikempesin
UPT Perpakiran Dishub Pekanbaru melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di Pasar Arengka, Pekanbaru.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -
Karena parkir sembarangan di Pasar Arengka, ban mobil pengangkut sayur dikempesin. Ada lima mobil yang bannya dikempesin oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru.

Penertiban oleh Dishub Pekanbaru melalui UPT Perparkiran ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar mengatakan, pihaknya langsung turun ke lokasi melakukan pengecekan setelah mendapat laporan. Hasilnya, ada lima kendaraan yang dilakukan tindakan penggembosan ban karena parkir sembarangan, Senin (27/2/2023) pagi.

"Kita ingin memastikan keluhan masyarakat ini bisa langsung kita tindaklanjuti," kata Radinal.

Ia mengungkapkan, dari hasil peninjauan yang dilakukan memang ada kendaraan yang memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya.

"Kita lakukan pengempesan ban kendaraan sesuai dengan Perwako Nomor 138 Tahun 2020," ujarnya.

"Ada lima kendaraan yang tadi kita lakukan pengempesan. Itu tadi kendaraan sayur," tambah Radinal.

Ia mengaku, seperti biasanya, sebelum dilakukan pengempesan, pihaknya terlebih dahulu sampaikan untuk pemindahan. "Tapi, karena tak ada, makanya kita beri tindakan pengempesan," tegas Radinal.

Radinal mengungkapkan, kebanyakan kendaraan yang parkir sembarangan itu adalah para pedagang. Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait terkait hal ini.

"Kita melakukan koordinasi dengan Disperindag, karena tupoksi soal pedagang ini, kan di Disperindag," katanya.

Setelah ini, ujar Radinal, pihak UPT Perpakiran Dishub masih akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan agar tidak ada lagi kendaraan, baik sepeda motor mapun mobil yang parkir sembarangan. (*)


 Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati

Jumat, 12 September 2025 - 12:59:16 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar kembali melakukan .

Daerah

Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan

Kamis, 11 September 2025 - 09:47:35 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru AgingbNugroho, melakukan .

Daerah

Hadiri Silaturrahmi dan Baksos Purna ASN Kampar, Sekdaprov Riau Berikan Apresiasi

Rabu, 10 September 2025 - 16:53:31 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Kegiatan silaturrahmi dan bakti sosial yang di.

Daerah

Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar

Jumat, 12 September 2025 - 08:40:47 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dibawah k.

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi

Rabu, 10 September 2025 - 13:51:51 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.

Daerah

Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak

Senin, 08 September 2025 - 13:10:00 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
12 September 2025
Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
12 September 2025
Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
11 September 2025
Hadiri Silaturrahmi dan Baksos Purna ASN Kampar, Sekdaprov Riau Berikan Apresiasi
10 September 2025
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
10 September 2025
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
09 September 2025
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
09 September 2025
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
09 September 2025
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
08 September 2025
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
08 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
  • 2 Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
  • 3 Warga Siabu Melapor ke Polres Kampar, Protes Truk dan Teronton CPO yang Keluar Masuk PT Ciliandra Over Tonase dan Merusak Jalan
  • 4 Antusias Ribuan Peserta Meriahkan Karnaval HUT RI Ke-80 Lenggadai Hulu
  • 5 Besok Pagi Kwartircab Kampar Gelar Upacara Peringati Hari Pramuka di Halaman Kantor BKPSDM
  • 6 Masalah PT.Ciliandra Perkasa dan KSMB, Diperdagkop Kabupaten Kampar Berpatokan Kesepakatan di Masa Bupati H.Aziz Zaenal
  • 7 2 Helikopter Dikerahkan, 10 Ha Karhutla di Rupat Berhasil Dipadamkan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved