• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Menyusul Istri Meski Berbeda Jeruji

Redaksi

Ahad, 05 Maret 2023 11:22:40 WIB
Cetak
Menyusul Istri Meski Berbeda Jeruji
Ilustrasi jeruji penjara.

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Sudah hampir setahun si istri di balik jeruji. Kini, sang suami ikut menyusul si pujaan hati, meski berbeda jeruji.

Jarum jam menunjukkan pukul 01.00 WIB. Di balik rasa kantuk, Sabtu (4/32023) dinihari itu, personel Unit Reskrim Polsek Tambang, Polres Kampar, mendapat tugas penting.

Kapolsek Iptu Mardani Tohenes, memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Hendro Wahyudi beserta anggota untuk melakukan penangkapan. Setengah jam kemudian atau sekitar pukul 01.30 WIB, tim melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang terletak di RT 001, RW 001 Dusun 1, Desa Pulau Birandang.

Rumah itu dihuni AN. Pria berusia 35 tahun itu sudah diincar Unit Reskrim selama 11 bulan lebih.

Namun, ketika dilakukan upaya penangkapan, AN berhasil kabur. Tembakan peringatan yang dilepas petugas tidak digubrisnya. Ia pun melompat ke Sungai Kampar yang berada 10 meter di belakang rumahnya.

Tidak ingin incarannya kembali lolos seperti 25 Maret tahun lalu, petugas terus melakukan pengejaran. Tim menyisir tepian Sungai Kampar, itu.

Dan usaha tim itu membuahkan hasil. Setelah sekitar tiga jam setengah melakukan penyisiran, atau sekitar pukul 05.00 WIB, AN berhasil ditangkap. Tepatnya, di sebuah rumah kosong di Dusun IV, Desa Sungai Tarap, Kecamatan Kampa.

"Pelaku ini DPO dalam kasus narkoba," tegas Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes.

Selain meringkus AN, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua telepon seluler, yaitu merk Oppo tipe A16, dan Samsung lipat warna putih. Kemudian juga alat hisap (bong) narkoba jenis sabu-sabu.

“Pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-UndangU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegas Kapolsek.

Istri AN sendiri sudah lebih dahulu ditangkap. Bahkan kini sedang menjalani kurungan penjara.

"Istrinya divonis enam tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri Bangkinang,” ujar Mardani.

Dari hasil introgasi, AN mengaku sabu-sabu yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan terhadap si istri berinisal RR adalah miliknya. Penangkapan istrinya itu pada hari Jumat, 25 Maret 2022 pukul 15.30 WIB di rumah mereka, Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa.

“Pelaku mengakui barang bukti sabu seberat 47,90 gram yang ditemukan oleh Polsek Tambang tahun lalu di rumahnya dan uang Rp147.000.000 yang ditemukan di dalam kamar adalah hasil penjualan Narkotika milik pelaku AN,” papar Mardani.

Pelaku juga mengakui telah mengedarkan sabu-sabu selama sejak tahun 2020. “Hasil tes urinenya  juga postitif methametamin,” tegas Kapolsek. (*)


 Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 6 Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
  • 7 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved