• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

KY: Hakim Boleh Dugem Nggak? Tidak!

Redaksi

Senin, 20 Maret 2023 12:21:52 WIB
Cetak
KY: Hakim Boleh Dugem Nggak? Tidak!
Ketua KY Mukti Fajar (Grandyos Zafna/detikcom)

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) -  Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar, mewanti-wanti para hakim untuk menjaga tingkah lakunya. Sebab, menurut Mukti, menjadi hakim harus sudah selesai dengan urusan duniawi.

Hal itu disampaikan Mukti saat menjadi pembicara dalam peringatan HUT ke-70 Ikatan Hakim Indonesia, Senin (20/3/2023). Mukti meminta para hakim untuk tidak berperilaku melawan prinsip-prinsip moral.

"Bapak Ibu tidak boleh bertingkah laku berbuat dan melakukan tindakan-tindakan yang melawan prinsip-prinsip moral, bahkan melebihi standar masyarakat umum. Saya katakan lebih standar umum misalnya 'Pak kalau pengacara kenapa boleh dugem? Kalau Hakim boleh dugem nggak? Nggak boleh. Kan begitu," kata Mukti.

Mukti juga menekankan bahwa hakim tidak boleh bergaya hidup mewah. Hakim, kata dia, tidak boleh hidup berhura-hura.

"Kalau orang masyarakat itu mungkin boleh ya berbuat hal yang mungkin lebih berhura-hura dan sebagainya. Tapi apakah Hakim boleh memperlihatkan ya yang sekarang sedang jadi topik pembicaraan tentang hedonisme? Tidak," ucap Mukti.

Mukti menegaskan, integritas menjadi syarat utama menjadi hakim. Karena itu, menurutnya, hakim sudah harus selesai dengan urusan duniawinya.

"Artinya ketika mengambil profesi sebagai hakim, integritas ini menjadi syarat utama maka anda harus sudah selesai dengan urusan dunia anda. Kalaupun tidak Anda setidaknya sudah bisa memilah benar-benar mana ruang-ruang yang boleh kita lakukan sebagai hakim dan mana yang tidak boleh khususnya pada saat menanganiperkara," ujar Mukti. (*)


Sumber : Detik.com /  Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai

Rabu, 29 April 2026 - 12:54:09 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Seorang pria berinisial FS (40), yang diketahui merupakan.

Hukrim

Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap

Senin, 27 April 2026 - 11:35:15 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menan.

Hukrim

Gerak Cepat 3 Jam, Polsek Mandau Bongkar Jaringan Sabu dari Pengguna hingga Bandar

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:51:42 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Dalam waktu kurang dari tiga jam, jajaran Polsek Man.

Hukrim

Polsek Bukit Raya Bersama Ayskar Theking dan XTC Bagikan Takjil di Simpang Tiga

Jumat, 06 Maret 2026 - 21:55:14 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terlihat di p.

Hukrim

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:24:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.

Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai
29 April 2026
Wawako Pekanbaru Dorong Pelaku Usaha Sediakan APAR Cegah Kebakaran
29 April 2026
Sapi Kurban Presiden untuk Pekanbaru Dipastikan Sehat, Bobot Capai 907 Kilogram
29 April 2026
Jalan Teluk Leok Mulus Kembali, Penantian Warga 20 Tahun Terjawab
28 April 2026
Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap
27 April 2026
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pekanbaru Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat
27 April 2026
Kemudahan Pajak Dongkrak PAD Pekanbaru
25 April 2026
Tiga Atlet Dumai Siap Unjuk Gigi di Kejurnas Domino Bogor
25 April 2026
Asah Kesiapsiagaan, BPBD Pekanbaru Latih Tim TRC 112
24 April 2026
MBG Ringankan Warga, Pekanbaru Perkuat Upaya Tekan Stunting
24 April 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
  • 2 Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
  • 3 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 4 Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
  • 5 TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
  • 6 Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
  • 7 Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved