• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Nasional

DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang, Demokrat dan PKS Menolak

Redaksi

Selasa, 21 Maret 2023 11:40:09 WIB
Cetak
DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang, Demokrat dan PKS Menolak
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - DPR RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023).

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, sebanyak tujuh fraksi di DPR RI menerima hasil kerja panitia kerja (Panja) Perppu Cipta Kerja. Sehingga setuju untuk dibawa ke dalam rapat paripurna tingkat II untuk disahkan.

“Fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi PKB, fraksi Gerindra, fraksi PPP, fraksi NasDem dan fraksi PAN menerima hasil kerja Panja dan menyetujui pada pembicaraan tingkat II dalam Rapur DPR RI untuk disahkan menjadi UU,” kata Puan saat memimpin rapat paripurna.

“Dua fraksi, yaitu fraksi Partai Demokrat dan fraksi PKS menyatakan belum menerima hasil kerja Panja dan menolak RUU tentang penetapan Perppu Cipta Kerja dalam pembicaraan tingkat II,” sambungnya.

Puan pun mempersilakan kedua fraksi tersebut, yakni Demokrat dan PKS menunjukkkan sikap penolakannya. Politikus PDIP itu, kemudian menanyakan kepada setiap peserta rapat untuk menyetujui Perppu Cipta Kerja.

“Berkenaan dengan itu apakaha RUU Perrpu Nomor 2 Tentang Cipta Kerja dapat disetujui menjadi Undang-Undang?”

“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, merupakan pelaksanaan dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 atas pengujian formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pernyataan ini disampaikan Airlangga saat rapat kerja (Raker) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Airlangga menjelaskan, sejumlah tindak lanjut yang telah dilakukan terkait putusan MK tersebut, mulai dari pengesahan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 yang mengatur metode omnibus dalam penyusunan undang-undang, meningkatkan meaningful participation dengan membentuk Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta kerja guna melaksanakan sosialisasi, hingga menyelesaikan penelitian, penelusuran, dan pengecekan kembali kesalahan teknis penulisan UU Cipta Kerja.

Dalam melakukan tindak lanjut tersebut, kata Airlangga, Pemerintah menghadapi sejumlah tantangan global, dinamika nasional, hingga ketidakpastian hukum atas pelaksanaan UU Cipta Kerja yang sangat berdampak pada perekonomian nasional dan penciptaan lapangan kerja. Oleh karena itu, dalam menghadapi adanya tantangan global, Pemerintah mendorong kebijakan antisipatif dengan penguatan fundamental ekonomi domestik melalui reformasi struktural yang dimuat dalam Perppu Cipta Kerja tersebut.

Airlangga juga menyatakan sejumlah dampak positif yang telah dirasakan dari pelaksanaan reformasi struktural dengan UU Cipta Kerja seperti peningkatan Penanaman Modal Asing (PMA), penurunan hambatan perdagangan dan investasi, peningkatan realisasi investasi, dan peningkatan penyerapan tenaga kerja juga kian meningkatkan urgensi penerbitan Perppu tersebut.

“Dengan demikian penerbitan Perppu Cipta Kerja menjadi sangat urgen dan penting dalam mencegah terjadinya krisis perekonomian dan untuk memberikan kepastian hukum bagi investasi dan dunia usaha dalam rangka penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja dan masyarakat,” ujar Airlangga. (*)


Sumber : Jawapos.com /  Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Nasional

Herry Heryawan Tinggalkan Kursi Kapolda Riau, Dipercaya Jadi Kabaharkam Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 10:19:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mendapat penug.

Nasional

Gaji PPPK Tak Boleh Tersendat, Mendagri Siapkan Tiga Skema untuk Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:30:24 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah memastikan pegawai pemerintah dengan perjan.

Nasional

Misteri Blackout Sumatera Terjawab, Bareskrim Pastikan Tidak Ada Unsur Sabotase

Senin, 25 Mei 2026 - 15:08:09 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Misteri di balik pemadaman listrik massal (blackout) y.

Nasional

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Ekspor Sawit hingga Batu Bara Wajib Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:10:43 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, men.

Nasional

Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung

Selasa, 09 September 2025 - 10:33:26 WIB

RUANGRIAU.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto men.

Nasional

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran

Senin, 08 September 2025 - 14:50:00 WIB

RUANGRIAU.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneka.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Perkuat Kepastian Hukum, BSP Tandatangani MoU dengan Kejati Riau
30 Oktober 2026
Kunjungi Siak, Kapolda Riau Puji Keberanian Bupati Afni Membela Hak Daerah
30 Oktober 2026
Labkesmas Bengkalis Raih Akreditasi Utama, Siap Tingkatkan Mutu Pelayanan
29 Oktober 2026
Petakan Titik Rawan Banjir, Pemko Pekanbaru Siapkan Penanganan Teknis
29 Oktober 2026
Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Iskandar Hoesin
28 Oktober 2026
Awasi Pemutakhiran Data, Bawaslu Kampar Buka Ruang Diskusi bagi Parpol
27 Oktober 2026
Jadi Pemateri di KKP OSIS SMAN 1 Bangkinang Kota, Syawir Sampaikan Materi Pendidikan Pemilih Pemula
26 Oktober 2026
Kinerja BSP Terjaga, Keuangan Tetap Positif, Produksi Lampaui Target APBN, BSP Perkuat Strategi Keberlanjutan Operasi
26 Oktober 2026
Wawako Tinjau PTM Pekanbaru, Siswa Dibekali Masker dan Vitamin
19 Oktober 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
17 Oktober 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Wawako Tinjau PTM Pekanbaru, Siswa Dibekali Masker dan Vitamin
  • 2 Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
  • 3 Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, BSP Gandeng Kejari Siak Melalui Kesepakatan Bersama
  • 4 Pemko Pekanbaru Targetkan 60 Km Jalan Mulus, 28 Km Masih Dikebut
  • 5 Perizinan Pekanbaru Raih Predikat Sangat Baik, Investasi Lampaui Target
  • 6 Kombes Ronny Riantoko Eppang Gantikan Muharman Arta sebagai Kapolresta Pekanbaru
  • 7 Asap Kembali Menyelimuti Pekanbaru, Sekolah Tatap Muka Dievaluasi

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved