• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Bupati Meranti, Kepala BPKAD dan Auditor BPK Riau Jadi Tersangka

Redaksi

Sabtu, 08 April 2023 01:12:06 WIB
Cetak
Bupati Meranti, Kepala BPKAD dan Auditor BPK Riau Jadi Tersangka
Foto: Anggi Muliawati/detikcom

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - KPK menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan anggran, gratifikasi jasa travel umrah dan suap pemeriksa keuangan. Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, FN dan Auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau, MFA, sebagai tersangka. 

"Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu pertama MA Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, kemudian FN, ini kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus kepala cabang PT TN, kemudian MFA auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya, Jumat (7/4/2023). 

Adapun dalam perkara ini, M Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT), pada Kamis (6/4) malam. Dari total 28 orang yang diamankan, hanya 8 orang yang diduga terlibat akan diperiksa di gedung KPK. 

Sunat Anggaran dan Dana Umroh 

KPK menjelaskan, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diduga memerintahkan jajarannya untuk menyunat anggaran yang tentu saja berasal dari duit rakyat. Ada pula setoran dari biro travel umrah dan pelbagai pihak. 

"MA yang terpilih menjabat Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 sampai dengan sekarang, dalam memangku jabatannya diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA," kata Alexander. 

Besaran pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan itu berkisar 5% sampai dengan 10% untuk setiap SKPD. Uang tunai dari hasil pemotongan itu disetorkan ke Kepala BPKAD Fitria Nengsih. 

Hasil 'mutilasi' anggaran itu kemudian disetor jajaran Pemerintahan Kabupaten ke Pak Bupati Adil. 

"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024," kata Alexander. 

Tak hanya itu, MA juga menerima uang Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah atau PT TM selaku biro travel umrah melalui Fitria Nengsih. Uang itu adalah fee untuk Adil karena telah memenangkan PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Di klaster yang lain, ada duit Rp 1,1 miliar yang diberikan oleh Adil dan Fitria Negsih kepada Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa. Tujuannya, agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti 2022 mendapat predikat baik sehingga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. 

"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp 26, 1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik," kata Alexander. (*)


Sumber : Detik.com /  Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.

Hukrim

Polisi Tembak Mobil Tersangka, 1 Kg Sabu Gagal Edar di Kampar

Jumat, 01 Agustus 2025 - 07:59:35 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadan Sebayang seca.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
  • 6 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 7 Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved