Pilihan
Pemko Pekanbaru Segera Pasang Patok dan Urus Sertifikat Tanah Pasar Simpang Baru Panam
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera memasang patok tanah di Pasar Simpang Baru Panam. Setelah itu, Pemko Pekanbaru mengurus penerbitan sertifikat tanah untuk pasar tersebut.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi. 
Diakuinya juga bahwa pihak berwenang telah membahas proses eksekusi hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru terkait Pasar Simpang Baru Panam pada 31 Maret lalu. Setelah pemasangan, langkah selanjutnya pihak Pemko Pekanbaru bakal mengusulkan penerbitan sertifikat tanah dilokasi tersebut. "Luas pasar itu sekitar 1,7 hektare," ucap Indra Pomi. .jpeg.jpg)
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru memenangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada 15 Februari 2023. Kini, Pemko Pekanbaru membahas pelaksanaan eksekusi lahan dari pihak yang mengklaim Pasar Simpang Baru Panam.
"Saya menerima surat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bahwa kami menang di pengadilan terkait pengelolaan Pasar Simpang Baru Panam. Pasar tersebut disahkan pengadilan sebagai milik Pemko Pekanbaru," pungkasnya. (Adv)
Berita Lainnya
Didukung PT ITA, OPP Teluk Belitung Berbagi 100 Paket Takjil di Masjid Al-Ikhsan dan Pasar Suka Ramai
MERBAU (RUANGRIAU.COM) - Organisasi Peduli Pemuda (OPP) Kelurahan Teluk Belitung.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Anggota DPR RI Dapil Riau II Dr H Syahrul Aidi.
Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar kembali men.
Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melaksana.
TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 d.
Pejabat dan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar m.








