Pilihan
Belum Laporkan LHKPN, TPP Bakal Tidak Dibayarkan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2024 kepada KPK RI. Mereka yang tidak menyampaikan LHKPN terancam bakal tidak menerima Tambahan Penghasil Pegawai (TPP).
Penyampaian LHKPN tahun ini berlangsung hingga 31 Maret 2024. Namun para pejabat di lingkungan pemerintah bisa segera menyampaikan laporan tersebut agar tidak lewat batas waktu.
"Mereka wajib menyampaikan LHKPN, kami imbau agar jangan melewati batas jadwal pelaporan," tegas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi.
Ia menegaskan, sanksi menanti ketika kepala OPD tidak menyampaikan LHKPN. Salah satu sanksi internal, yakni TPP yang bersangkutan tidak dibayarkan selama tiga bulan.
"Itu sanksi internal, tapi pada dasarnya BKPSDM, mengimbau seluruh pejabat menyampaikan LHKPN tepat waktu," paparnya.
Pihaknya sudah mengingatkan para kepala OPD dan pejabat struktural untuk menggesa penyampaian LHKPN. Ia menyebut ada sejumlah pejabat yang sudah menginput data untuk penyampaian laporan tersebut.
Dirinya mengingatkan agar jangan terlambat menyampaikan laporan itu. Apalagi sampai melewati batas pelaporan pada akhir Maret nanti.
"Walau berakhir di 31 Maret kan masih ada waktu, maka kita gesa terus," ulasnya.
Irwan mengaku pada setiap kesempatan mengingatkan terus para pejabat agar menggesa proses pelaporan LHKPN. Ia menegaskan bahwa yang wajib melaporkan tidak hanya kepala OPD.
Para pejabat eselon 3 di lingkungan pemerintah kota juga harus menyampaikan LHKPN. Mereka mesti menyampaikan laporan tersebut. (*)
Berita Lainnya
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -Penguatan inovasi daerah penting, karena, merupakan K.
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.








