Pilihan
Ranperda Peningkatan Status Empat Kepenghuluan Persiapan Butuh Peta BIG
BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Perjalanan panjang pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) peningkatan status empat kepenghuluan persiapan kini sudah masuk tahap finalisasi.
Kendati demikian, untuk menyempurnakan pembentukan Perda itu maka dibutuhkan peta berstandar Badan Informasi Geospasial (BIG).
Dikatakan Ketua Pansus C DPRD Rohil, Perwedessuito, Tertunda penyelesaian Ranperda peningkatan Status 4 Desa Persiapan menjadi kepenghuluan hingga sekarang belum tuntas
"Minggu depan akan di ekspose.
Jika pemda tidak menyiapkan kekurangan syarat administrasi peningkatan status kepenghuluan persiapan tersebut," tegas, Ketua Pansus C DPRD Kabupaten Rohil, Perwedessuito, Senin (13/5/24) di kantor DPRD Rohil
Perwedessuito mengakui Ranperda peningkatan status empat desa menjadi kepenghuluan persiapan hingga kini belum rampung bahkan masih banyaknya kekurangan.
Sebelumnya Perwedessuito beserta Rombongan Komisi C juga pernah menyampaikan konsultasi terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut ke hukum dan HAM Provinsi Riau.
Ranperda tentang Peningkatan Status Kepenghuluan Persiapan Bagan Batu Barat, Kepenghuluan Murini Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Kepenghuluan Persiapan Menggala Teladan Kecamatan Tanah Putih dan Kepenghuluan Persiapan Bagan Nenas Kecamatan Pujud.
"Desa ini sebelumnya telah menjadi desa definitif, namun karena tidak memiliki nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri maka dibalikkan ke desa induknya," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, Pansus C melakukan konsultasi ke Kanwil Kemenkumham Riau sehingga nantinya ketika Ranperda ini disahkan tidak timbul masalah dan sengketa antara desa induk dengan desa yang baru.
Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan (DPMK) Rohil Yandra melalui Kabid Pemerintahan Desa Sugianto SIP menerangkan, bahwa pembentukan empat desa para prinsipnya sudah finalisasi, namun harus menyiapkan peta berstandar Badan Informasi Geospasial (BIG).
"Jadi pemerintah berupaya mencari kesepakatan sempadan baik yang dimekarkan maupun induk, untuk pemekaran sudah selesai namun induknya belum," katanya.
Sementara untuk kendala bahwa adanya perbedaan pendapat dan asumsi di lapangan. Namun pihaknya optimis hal ini bisa terselesaikan segera.
"Mudah-mudahan sepakat. Dan status kepenghuluan persiapan bisa menjadi defenitif. Akan tetapi juga masih mengurus karena masih dalam proses moratorium. Maka menunggu moratorium itu dicabut dulu baru bisa defenitif," pungkas Sugi. (*)
Berita Lainnya
Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Komitmen terhadap pelestarian lingkungan terus ditunjukk.
Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani
RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan p.
Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting
RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.
Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan
RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Anggota Linmas turut menunjukkan dukungannya terhadap pr.
SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar
BANGKINANG (RUANGRIAU.COM) - Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mulai menyisir poten.
Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar telah resmi melant.








