Pilihan
Ingat Ya! Buanglah Sampah Sesuai Jadwal
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru imbau masyarakat Kota Pekanbaru untuk membuang sampah sesuai jadwal yang ada.
Apalagi sudah ada surat edaran Wali Kota Pekanbaru tentang jadwal buang sampah. Jadwalnya, yaitu pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Fahlevi, mengaku sudah mengingatkan warga untuk membuang sampah sesuai jadwal yang ada. Kemudian, diharapkan masyarakat bisa membuang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang ada.
Ia menerangkan, saat warga membuang sampah sesuai jadwal, maka pengangkutan tidak terkendala. Sampah di TPS pun tidak menumpuk karena pengangkutan sesuai jadwalnya.
"Kalau sudah seusai jadwal, tentu pengangkutan terkoneksi hingga pembuangan ke TPA Muara Fajar," ujarnya.
Reza menilai dengan membuang sampah sesuai jadwal tentu tidak ada lagi sampah yang menumpuk. Operator angkutan sudah mengangkut sampah sesuai jadwalnya.
Ia menegaskam, bagi masyarakat yang kedapatan buang sampah di luar jadwal atau buang sampah di TPS liar akan ditindak. Bahkan, tim Gakkum DLHK Kota Pekanbaru siaga menjaga TPS. (*)
Berita Lainnya
Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Memorandum Of Undarstanding (MoU) pada Kebijak.
Pengerjaan Normalisasi Kanal di Sintong Pusaka Pakai Dana APBD Rohil Diduga Tidak Tepat Sasaran
SINTONG PUSAKA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas .
Wali Kota Dumai Minta Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan untuk Atasi Banjir
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal memimpin Rapat Pembahasan Tinda.
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal menghadiri Penandatanganan Kese.
Tahun 2016 APBD Dumai Diprediksi 2,3 Triliun
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Kendati seluruh daerah sedang menghadapi defisit anggara.
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurangan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD.








