Pilihan
Ingat Ya! Buanglah Sampah Sesuai Jadwal
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru imbau masyarakat Kota Pekanbaru untuk membuang sampah sesuai jadwal yang ada.
Apalagi sudah ada surat edaran Wali Kota Pekanbaru tentang jadwal buang sampah. Jadwalnya, yaitu pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Fahlevi, mengaku sudah mengingatkan warga untuk membuang sampah sesuai jadwal yang ada. Kemudian, diharapkan masyarakat bisa membuang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang ada.
Ia menerangkan, saat warga membuang sampah sesuai jadwal, maka pengangkutan tidak terkendala. Sampah di TPS pun tidak menumpuk karena pengangkutan sesuai jadwalnya.
"Kalau sudah seusai jadwal, tentu pengangkutan terkoneksi hingga pembuangan ke TPA Muara Fajar," ujarnya.
Reza menilai dengan membuang sampah sesuai jadwal tentu tidak ada lagi sampah yang menumpuk. Operator angkutan sudah mengangkut sampah sesuai jadwalnya.
Ia menegaskam, bagi masyarakat yang kedapatan buang sampah di luar jadwal atau buang sampah di TPS liar akan ditindak. Bahkan, tim Gakkum DLHK Kota Pekanbaru siaga menjaga TPS. (*)
Berita Lainnya
Dukung Program Asta Cita, Polsek Bukitraya Tanam Jagung di Maharatu
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polsek Bukitraya menggelar penanaman jagung pipil se.
Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Pekanbaru, saat ini .
Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai merealisasik.
Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak
PEKANBARU (RJ) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, meresmikan .
Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, me.
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengaw.








