Pilihan
Asisten II Kampar Suhermi, Minta Dinas Terkait Bekerjasama BPOM Provinsi Riau Untuk Memberi Perlindungan Kepada Masyarakat

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Asisten II Suhermi Memimpin Rapat Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Kampar Tahun 2024 di Ruang Rapat Asisten II Kantor Bupati Kampar, Senin, tanggal 30 September 2024.
Tampak Hadir, Kepala Kepala Balai Besar POM Provinsi Riau Alex sander, S.Farm, A.pt, MH beserta jajaran, Kabid Trantib Dr. Hamdanis, Plt. Kabag Ekonomi Purwoko, dan Seluruh Dinas terkait.
Dalam keputusan Bupati Kampar Nomor 447/Dinkes/V/2024 tanggal 27 Mei 2024 tentang susunan Tim Kordinasi Pembinaan dan Pengawasan obat dan Makanan di Kabupaten Kampar.
" Dengan koordinasi ini, diharapkan tim tetap bersinergi sesuai tugas dan wewenangnya untuk mewujudkan Obat dan Makanan yang Aman di Kabupaten Kampar,” ungkap suhermi.
Dalam arahannya, Asisten II Suhermi mengatakan Kami dari Pemerintah Daerah akan selalu bersinergi dengan BPOM Provinsi Riau untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap peredaran obat dan makanan di Kabupaten Kampar.

“ Sehingga peredaran obat dan makanan yang berjalan di masyarakat dapat memenuhi standar higenis sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” ungkapnya lagi.
Akan tetapi terkait SK yang tertuang ini perlu di Evaluasi kembali karena belum konkrit, sehingga Pembentukan tim Pengawasan Obat dan Makanan ini masih perlu kita Kaji.
“ Saya berharap kepada BPOM Provinsi Riau untuk mengkaji kembali bagaimana Rencana kerjanya, dan bagaimanan Indentifikasi serta Perbandingannya contoh Pertriwulan atau Perenam Bulan atau pertahun, sehingga kami tau bagaimana nanti Tim ini bekerja,” sebutnya.
Ia juga mengatakan, tim koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Kampar yang terdiri dari dinas-dinas terkait dapat bekerja sesuai dengan kesepakatan bersama nantinya setelah pembentukan Tim, sehingga masyarakat terhindar dari peredaran obat-obatan dan makanan yang telah kadaluarsa.
“ Saya berharap ke depan koordinasi semakin baik sehingga efektivitas dari pengawasan obat dan makanan ini dapat memberi perlindungan kepada masyarakat dan pelaku UMKM di Kampar semakin baik,” katanya.
Dalam hal tersebut, Kepala Kepala Balai Besar POM Provinsi Riau Alex sander, S.Farm, A.pt, MH menyebutkan Tujuan terkait Pengawasan Obat dan Makanan ini untuk meningkatkan pengawasan obat dan Makanan yang kadaluarsa di Kabupaten Kampar sehingga tindak lanjut pengawasan obat dan makanan ini dapat teratasi di Daerah.
“Hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama yang terjadi di kalangan masyarakat tetang obat dan maknan yang kadaluarsa, sehingga tidak ada daerah di Provinsi Riau ini masyarakat yang keracunan,” ungkapnya.
“ Untuk itu, yang disaampaikan oleh pak asisten tadi nanti kami kaji kembali , sesuai dengan tugas dan Fungsi serta Perbandingan kinerja,” tutupnya.(Adv/Kampar)
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
KAMPAR(RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar upacara memperinga.
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menjaga, memelihara, meningkatkan rasa cin.
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengisi sore h.
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 202.