• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Penindakan Rumah Produksi Jamu Ilegal di Kampar, Badan POM RI dan Pemerintah Provinsi Riau Berikan Pesan Ini Terhadap Masyarakat

Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 14:45:00 WIB
Cetak
Penindakan Rumah Produksi Jamu Ilegal di Kampar, Badan POM RI dan Pemerintah Provinsi Riau Berikan Pesan Ini Terhadap Masyarakat
Kepala Badan POM RI Taruna Ikrar beserta jajaran TIM lakukan Konferensi Pers atas temuan Produksi Obat Bahan Alam Ilegal Di Kabupaten Kampar

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) -  Operasi yang mengejutkan yang dilakukan beberapa hari lalu tepatnya pada tanggal 8 Oktober 2024 oleh PPNS BBPOM Pekanbaru, Polda Riau, Kejati Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dan Satpol PP Provinsi Riau di sebuah rumah warga di Perumahan Hafiz 3 Blok B-8 Jalan Kamboja RT 02 RW 02 Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang dan telah didapati ada ribuan botol obat tradisional tanpa izin edar Badan POM dan mengandung bahan kimia obat (BKO).

Kemudian pada hari ini di tempat yang sama yang telah menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kepala Badan POM RI Taruna Ikrar beserta jajaran lakukan Konferensi Pers atas temuan Produksi Obat Bahan Alam Ilegal Di Kabupaten Kampar pada Jum'at, tanggal 18 Oktober 2024.

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Tim Gabungan Turun ke Sejumlah Hotel

Disampaikan oleh Kepala Badan POM RI, dalam operasi penindakan yang telah dilaksanakan diketahui pelaku berinisial RS (31) dan sedang tidak berada ditempat saat dilakukan operasi tersebut dan sekarang sudah ditetapkan statusnya menjadi DPO pihak kepolisian.

" Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan diketahui nilai ekonomi dari hasil produksi yang telah dilakukannya selama 9 bulan dengan kapasitas produksi 2.400 sampai 4.800 botol perbulan telah mencapai angka Rp. 2,4 Milyar," ujarnya.

Taruna Ikrar menyebutkan, dalam upaya dan strategi pemberantasan Obat Bahan Alam mengandung Bahan Kimia Obat ini menjadi salah satu prioritas BPOM.

" Untuk itu semua BPOM diseluruh wilayah Indonesia terus memperkuat sinergisme dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan  dalam pemberantasan OBA OBK sehingga memberi hasil perlindungan optimal bagi masyarakat," katanya dalam Konferensi Persnya.

Taruna Ikrar juga menegaskan bahwa pentingnya ketaatan pelaku usaha obat bahan alam terhadap regulasi yang berlaku.

"Pelaku usaha memiliki tanggungkawab utama atas keamanan serta kualitas produk yang diproduksi hingga diedarkan kepada masyarakat, karena jika terjadi pelanggaran dan kesalahan tentunya jeratan hukum akan menanti," terangnya.

Disisi lain Kepala BBPOM Pekanbaru, menyatakan dalam Konferensi Pers ini bahwa operasi yang telah dilakukan tempo hari setelah menerima pengaduan masyarakat mengenai keberadaan rumah produksi jamu ilegal tersebut.

"Kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan ribuan botol obat tradisional yang tidak memenuhi standar," terang Alex.

Lanjutnya lagi, di lokasi, petugas berhasil menyita 1.500 botol jamu tawon klanceng dan 12 botol jamu Joyokusumo. Semua produk tersebut diketahui mengandung BKO dan tidak memiliki izin edar dan saat ini, barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut.

Sedangkan di Rumah produksi tersebut ditemukan dalam kondisi kumuh, terutama di bagian dapur yang dipenuhi sampah dan peralatan produksi yang kotor.

" Sementara pelaku utama diduga telah melarikan diri sebelum penggerebekan, istrinya yang masih berada di lokasi mengaku bahwa suaminya bertanggung jawab penuh atas proses produksi. Dan diketahui bahwa produksi ini telah didistribusikan keberbagai wilayah di Provinsi Riau," jelasnya.

Dikesempatan yang sama Asisten I Provinsi Riau juga katakan kekahawatiranya. "Kasus ini menunjukkan urgensi pengawasan terhadap produk kesehatan, terutama yang berasal dari sumber yang tidak resmi.

" Kami dari pihak Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kampar khususnya dan BPOM menghimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar sebelum mengonsumsi obat tradisional. Jadilah masyarakat sebagai konsumen yang cerdas dan berdaya melindungi diri dari produk yang beresiko terhadap kesehatan," ucap beliau.

Pada kegiatan Konferensi Pers ini tampak dihadiri oleh Plh. Deputi I Badan POM RI Bayu Wibisono, Deputi II Pengawasan Kosmetik dan Obat Tradisional Badan POM RI Kasuri, Deputi IV Penindakan Badan POM RI Rizkal,  Pj. Gubernur Riau diwakili Asisten I Setda Provinsi Riau Zulkifli Syukur, Kepala Balai BPOM Pekanbaru Alexander, Kapolda Riau diwakili Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Kabid Penindakan Balai BPOM Pekanbaru M. Rusydi Ridha, Kabag TU Balai BPOM Pekanbaru Martarina, Plh. Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau Rinaldi, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K.,  Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Arianto, S. Km., M. Ph selaku mewakili Pj. Bupati Kampar, Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra, SH., Ka Sat Pol PP Prov. Riau diwakili Penyidik PNS Raja Edi, Camat Tambang Drs. Jamilus, Pj. Kades Rimbo Panjang Alizar Kasim, S. Pd., SD serta turut diundang Media Lokal dan Nasional.(Adv Kampar)


 Editor : A.Muharram

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:04:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota .

Daerah

Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44:31 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memberikan ultima.

Daerah

DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:42:29 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mulai menjajaki kerja .

Daerah

Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:07:25 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mempercepat .

Daerah

Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04:33 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan peringa.

Daerah

BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:07:02 WIB

KUOK (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Badan Penang.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
30 Juli 2026
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
30 Juli 2026
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Agung Siapkan Program Zero Gepeng, Penertiban Dibarengi Solusi Jangka Panjang
  • 2 Tak Gelar RAT, 316 Koperasi di Pekanbaru Masuk Proses Pembubaran
  • 3 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Percepat Cek Kesehatan Gratis, Kejar Target Program Presiden
  • 4 Pemko Pekanbaru Tampung Masukan DPRD untuk Penyempurnaan Pengelolaan APBD 2025
  • 5 Agung Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Pengelolaan Sampah Bakal Dievaluasi
  • 6 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 7 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved