• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Nasional

Kepala Daerah Didorong Jadi Motor Penggerak Reformasi Birokrasi

Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 09:23:00 WIB
Cetak
Kepala Daerah Didorong Jadi Motor Penggerak Reformasi Birokrasi
(Humas Menpanrb)

MAGELANG (RUANGRIAU.COM) – Reformasi birokrasi bukan sekadar perubahan administratif, tetapi transformasi menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menekankan bahwa peran kepala daerah sangat krusial dalam memastikan birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

Hal ini disampaikan dalam Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah di Magelang, Jawa Tengah, Senin (24/2/2025). Menteri Rini menegaskan bahwa kepala daerah adalah pengemudi utama birokrasi yang bertanggung jawab dalam membangun pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. 

"Kepala daerah harus berkolaborasi dengan berbagai pihak dan memastikan birokrasi berjalan sesuai arahan Presiden. Tujuan akhirnya adalah menciptakan pemerintahan yang efektif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya dilansir dari menpan.go.id, Selasa (25/2/2025). 

Arah Kebijakan Reformasi Birokrasi 2025-2045 

Saat ini, Kementerian PANRB tengah menyusun Grand Desain Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) sebagai panduan transformasi birokrasi hingga 2045. Program ini terbagi dalam empat tahap, dengan fokus awal (2025-2029) pada pemerintahan digital. 

Seluruh langkah reformasi birokrasi di daerah harus selaras dengan Asta Cita, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), GDRBN, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Oleh karena itu, Menteri Rini meminta kepala daerah untuk menerapkan langkah-langkah reformasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). 

"Kami berharap seluruh kepala daerah dapat menyusun RPJPD yang sejalan dengan kebijakan nasional. Program-program di daerah harus mendukung visi pembangunan jangka panjang pemerintah pusat," jelasnya. 

Transformasi Tata Kelola, Fondasi Pembangunan Daerah 

Dalam RPJPN 2025-2045, terdapat tiga pilar utama transformasi, yaitu: 

• Transformasi Sosial – Meningkatkan kualitas sumber daya manusia. 

• Transformasi Ekonomi – Membangun daya saing daerah. 

• Transformasi Tata Kelola – Mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berintegritas. 

Transformasi tata kelola menjadi fondasi utama dalam menopang dua pilar lainnya. Menteri Rini menegaskan bahwa kepala daerah perlu memprioritaskan tata kelola pemerintahan yang adaptif sejak awal kepemimpinan mereka. 

"Tata kelola yang baik akan menghasilkan birokrasi yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas. Kepala daerah harus mampu merancang kebijakan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," tegasnya. 

Kepemimpinan yang Visioner dalam Reformasi Birokrasi 

Kesuksesan reformasi birokrasi di daerah bergantung pada komitmen dan kepemimpinan kepala daerah. Mereka harus mencermati tantangan yang ada, merancang kebijakan strategis, serta membangun sinergi dengan berbagai pihak. 

"Reformasi birokrasi tidak hanya membutuhkan kebijakan yang tepat, tetapi juga komitmen, keteladanan, dan arah yang jelas dari pimpinan daerah. Kepala daerah yang sukses dalam memimpin reformasi akan berkontribusi pada stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi inklusif, serta pelayanan publik yang lebih baik," pungkas Menteri Rini. 

Dengan langkah strategis yang tepat, reformasi birokrasi di daerah dapat berjalan lebih optimal, membawa perubahan nyata bagi masyarakat, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Nasional

Misteri Blackout Sumatera Terjawab, Bareskrim Pastikan Tidak Ada Unsur Sabotase

Senin, 25 Mei 2026 - 15:08:09 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Misteri di balik pemadaman listrik massal (blackout) y.

Nasional

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Ekspor Sawit hingga Batu Bara Wajib Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:10:43 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, men.

Nasional

Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung

Selasa, 09 September 2025 - 10:33:26 WIB

RUANGRIAU.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto men.

Nasional

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran

Senin, 08 September 2025 - 14:50:00 WIB

RUANGRIAU.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneka.

Nasional

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah

Ahad, 07 September 2025 - 10:01:36 WIB

RUANGRIAU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta .

Nasional

Akan Lakukan Pengawasan, Puan Dukung Rencana Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut positif wacana pembelian .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
30 Juli 2026
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
30 Juli 2026
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Percepat Cek Kesehatan Gratis, Kejar Target Program Presiden
  • 2 Pemko Pekanbaru Tampung Masukan DPRD untuk Penyempurnaan Pengelolaan APBD 2025
  • 3 Agung Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Pengelolaan Sampah Bakal Dievaluasi
  • 4 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 5 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 6 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 7 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved