Pilihan
Menanti Kepastian: Air Mata Guru Honorer P1 di Tengah Polemik Pengangkatan PPPK

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Heti Kustrianingsih tak kuasa menahan air mata. Suaranya bergetar saat menceritakan nasib para guru honorer P1 yang kini terombang-ambing dalam ketidakpastian. Harapan mereka untuk segera diangkat menjadi ASN PPPK seolah kandas setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menegaskan bahwa pengangkatan PPPK 2024 baru akan dimulai pada Maret 2026.
"Kami sudah bertahun-tahun menunggu, bahkan ada yang rela mengundurkan diri dari sekolah asal demi kesempatan ini. Tapi sekarang, kami malah ditinggalkan dalam ketidakjelasan," ujar Heti, Ketua Umum Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP), sambil terisak dikutip dari jpnn.com, Jumat (7/3/2025).
Keputusan ini diumumkan melalui podcast resmi KemenPAN-RB yang menghadirkan Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja dan Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto. Pernyataan tersebut hanya berselang beberapa jam dari pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Rahmat Saleh, yang sebelumnya menegaskan bahwa Maret 2026 adalah tenggat waktu penyelesaian pengangkatan PPPK 2024, bukan awal pelaksanaannya.
Kondisi ini memicu kepanikan besar di kalangan guru P1 yang sudah masuk tahap pemberkasan NIP. Banyak di antara mereka yang telah menyerahkan surat pengunduran diri dari sekolah asal dengan keyakinan akan segera mendapatkan kepastian status sebagai ASN PPPK. Namun kini, mereka justru menghadapi masa tunggu yang bisa membuat mereka menganggur tanpa gaji selama setahun.
"Apakah pemerintah tidak memikirkan nasib kami? Sejak 2021, honorer P1 terus dipermainkan. Kami bukan CPNS yang baru akan bekerja, kami sudah bertahun-tahun mengajar, mencerdaskan anak bangsa," tegas Heti.
Ia juga menyoroti nasib para guru swasta yang mengikuti seleksi PPPK. Setelah dipecat dari yayasan, mereka tidak lagi berhak menerima tunjangan sertifikasi, sementara kepastian pengangkatan sebagai ASN PPPK masih samar.
Heti dan rekan-rekannya berharap pemerintah segera mengambil langkah bijak dengan memastikan pengangkatan guru P1 sesuai dengan kesepakatan awal. Jika tidak, mereka khawatir keputusan ini akan memperburuk tingkat pengangguran dan kemiskinan di kalangan guru honorer.
"Ini bukan hanya soal gaji, ini soal kehidupan kami. Kami hanya ingin mendapatkan hak kami sebagai guru yang telah lulus seleksi PPPK," pungkas Heti dengan mata berkaca-kaca. (*)
Berita Lainnya
Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Kelompok 19 Sungai Pinang Penyuluhan di SMAN 1 Kampar Timur
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Sungai Pinang Kelompok 19 melakukan s.
Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Gelar Sosialisasi di SMKS Global Cendekia
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Abdurrab Kelompok 19 Su.
Cegah Depresi dan Bunuh Diri, Pemerintah Hadir Lewat healing119.id
RUANGRIAU.COM - Bunuh diri tidak terjadi begitu saja. Dalam banyak kasus, ini me.
Kombes Wawan Menjadi Narasumber Seminar Penguatan Kolaborasi Pencegahan Narkoba di Sekolah
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr Wawan SH MH, menjadi narasumb.
Quran Camp di Pekanbaru Dapat Dukungan Penuh dari Wakil Wali Kota
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, memberi.
10 Prodi Paling Diminati di UGM pada SNBP 2025, Referensi untuk SNBT 2025
RUANGRIAU.COM – Universitas Gadjah Mada (UGM) menerima 2.783 mahasiswa baru me.