Pilihan
14 Kg Sabu dan Akhir Kebebasan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - DK (45) baru saja menghirup udara bebas. Tapi kebebasannya tak bertahan lama. Tembakan peringatan menghentikan pelariannya. Pintu mobil dibuka paksa, tubuhnya diseret keluar, dan tas hitam mengungkap segalanya.
Jalan Sido Rukun, Pekanbaru, tak biasanya sepanik ini. Kamis (6/3/2025) petang, suara mesin meraung, ban berdecit di aspal, dan beberapa warga yang melihat mulai memperlambat langkah.
Mobil Daihatsu Terios hitam melaju, dikejar oleh beberapa kendaraan polisi tanpa sirene. Di balik kemudi, DK (45) mencoba melarikan diri.
Padahal, ia baru saja bebas bersyarat di awal 2024 setelah menjalani hukuman 8 tahun 4 bulan penjara karena kasus narkoba. Tapi kali ini, pelariannya tak berlangsung lama.
Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, sudah bersiaga sejak awal. Begitu mendapatkan informasi bahwa DK membawa sesuatu yang mencurigakan, mereka langsung bergerak. Mobil DK terus melaju, mencoba menyusup di antara lalu lintas, tapi polisi lebih sigap.
"Dia tidak menyerah. Terus mencoba kabur," ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Dirresnarkoba Polda Riau.
Saat jalanan mulai menyempit, ruang gerak DK semakin sedikit. Polisi memanfaatkan momentum, kendaraan mereka menutup jalur. Tembakan peringatan dilepaskan. Mobil DK terhenti. Warga yang menyaksikan menahan napas.
Selesai.
Personel mengepung, pintu mobil dibuka paksa. DK diseret keluar, dibaringkan di aspal, wajahnya menegang, tangannya ditarik ke belakang lalu diborgol.
Di dalam mobil, polisi menemukan sebuah tas ransel hitam besar. Petugas membukanya dengan hati-hati. Isinya: bungkusan plastik hitam. Saat diperiksa lebih lanjut, terbukti sudah—14 kilogram (Kg) sabu dan 6.800 butir ekstasi tersimpan rapi di dalamnya.
DK seolah mengulang kesalahannya sendiri. Lepas dari jeruji besi, tapi kembali masuk dalam bisnis haram yang dulu menjeratnya.
Selain narkoba, polisi juga menyita tiga ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi serta kendaraan yang digunakannya. Kasus ini terus dikembangkan. Polisi menduga ada jaringan lebih besar di belakangnya.
“Ini bukan aksi tunggal. Kami akan menelusuri lebih jauh,” tegas Kombes Putu.
Jalanan kembali normal. Lalu lintas mengalir seperti biasa. Tapi bagi DK, kebebasan yang baru saja dirasakan kini hanya tinggal cerita lama. (*)
Berita Lainnya
Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan
ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus p.
Korban Ditinggal Tak Sadarkan Diri di Pinggir Jalan, Dua Perampok Ditembak
TAPUNG (RUANGRIAU.COM) - Aksi brutal dua perampok yang meninggalkan seorang wani.
Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai
INHU (RUANGRIAU.COM) - Seorang pria berinisial FS (40), yang diketahui merupakan.
Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menan.
Gerak Cepat 3 Jam, Polsek Mandau Bongkar Jaringan Sabu dari Pengguna hingga Bandar
BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Dalam waktu kurang dari tiga jam, jajaran Polsek Man.
Polsek Bukit Raya Bersama Ayskar Theking dan XTC Bagikan Takjil di Simpang Tiga
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terlihat di p.








