• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Agung Perintahkan Penertiban, Satpol PP Bongkar Bando Reklame di Pekanbaru

Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 12:24:29 WIB
Cetak
Agung Perintahkan Penertiban, Satpol PP Bongkar Bando Reklame di Pekanbaru
Pembongkaran bando yang berdiri di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Mapolresta Pekanbaru.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menindak tegas keberadaan bando reklame yang melanggar aturan. Setelah mendapat arahan langsung dari Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, tim gabungan dari Satpol PP, Dishub, dan Bapenda bergerak cepat untuk membongkar bando yang masih berdiri di beberapa titik kota. 

“Sesuai perintah Presiden, kita harus melakukan penertiban tiang reklame yang melanggar aturan. Saya minta Satpol PP segera membentuk tim bersama Polresta Pekanbaru, dan data pendukungnya harus segera disiapkan oleh Bapenda dan Satpol PP,” ujar Agung Nugroho, Senin (17/3/2025) pagi. 

Malam harinya, arahan tersebut langsung dieksekusi. Pemko Pekanbaru kembali membongkar bando yang berdiri di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Mapolresta Pekanbaru. Penertiban dipimpin oleh Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, bersama Kabid PPUD Satpol PP Fachrudin, serta puluhan personel Satpol PP yang turun ke lapangan. Personel Dishub Pekanbaru juga dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas di lokasi penertiban. 

Menurut Zulfahmi Adrian, bando tersebut melanggar Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Permen PUPR Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian Jalan. 

“Berdasarkan aturan tersebut, bando tidak boleh lagi berdiri di Pekanbaru. Malam ini kita lanjutkan penertiban setelah sebelumnya tiga titik bando telah kita tertibkan,” ungkap Zulfahmi. 

Ia menjelaskan bahwa bando di depan Mapolresta Pekanbaru ini merupakan yang terakhir dari total empat bando yang ditertibkan Pemko. Sebelumnya, dua bando di Jalan Riau dan satu di Jalan Harapan Raya sudah lebih dulu dibongkar. 

Sebelum pembongkaran dilakukan, Pemko Pekanbaru telah menyurati pemilik bando berkali-kali sebagai bentuk pemberitahuan. Namun karena penertiban ini merupakan instruksi langsung dari Pemerintah Pusat, maka tindakan tegas tetap dilakukan. 

Setelah dibongkar, bando akan diamankan oleh Tim Satgas Pengamanan Aset. Pemilik diberikan waktu 3x24 jam (tiga hari) untuk mengambil kembali sisa bando yang telah dibongkar, dengan catatan harus membayar biaya pembongkaran yang dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru. 

"Namun, jika dalam waktu tiga hari tidak diambil, maka sesuai Perwako Nomor 13 Tahun 2021, hasil pembongkaran bando ini akan menjadi milik Kota Pekanbaru," tegas Zulfahmi. 

Dengan langkah tegas ini, Pemko Pekanbaru berharap penataan kota semakin tertib, estetika kota lebih baik, serta tidak ada lagi bando reklame ilegal yang mengganggu ketertiban umum. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru

Ahad, 22 Februari 2026 - 13:14:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengaw.

Daerah

Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:10:16 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan membangun ik.

Daerah

Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:04:46 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Siak Dr Afni Zulkifli, menargetkan tiga agenda .

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Turun ke Mall Pekanbaru, Awasi Restoran Buka di Siang Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:13:05 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satpol PP Kota Pekanbaru, turun ke sejumlah rumah ma.

Daerah

Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman akan Diresmikan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:53:19 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera meluncurka.

Daerah

Safari Ramadan Pemko Pekanbaru, Beri Tv, WiFi Gratis hingga Bantuan Pembangunan Ratusan Juta

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:03:32 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, menggelar kegiata.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Satpol PP Pekanbaru Turun ke Mall Pekanbaru, Awasi Restoran Buka di Siang Ramadan
20 Februari 2026
Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman akan Diresmikan
20 Februari 2026
Safari Ramadan Pemko Pekanbaru, Beri Tv, WiFi Gratis hingga Bantuan Pembangunan Ratusan Juta
20 Februari 2026
Disdik Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Program Cinta Alquran dan Pesantren Kilat
19 Februari 2026
Wali Kota Pekanbaru: Pendapatan Daerah Surplus dan Kesejahteraan Pegawai Meningkat
19 Februari 2026
Awal 2026, Pekanbaru Nihil Kasus Malaria
19 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 3 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 4 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 5 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 6 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur
  • 7 Pemko Pekanbaru Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Open Naga Merah Championship

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved