• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Agung Perintahkan Penertiban, Satpol PP Bongkar Bando Reklame di Pekanbaru

Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 12:24:29 WIB
Cetak
Agung Perintahkan Penertiban, Satpol PP Bongkar Bando Reklame di Pekanbaru
Pembongkaran bando yang berdiri di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Mapolresta Pekanbaru.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menindak tegas keberadaan bando reklame yang melanggar aturan. Setelah mendapat arahan langsung dari Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, tim gabungan dari Satpol PP, Dishub, dan Bapenda bergerak cepat untuk membongkar bando yang masih berdiri di beberapa titik kota. 

“Sesuai perintah Presiden, kita harus melakukan penertiban tiang reklame yang melanggar aturan. Saya minta Satpol PP segera membentuk tim bersama Polresta Pekanbaru, dan data pendukungnya harus segera disiapkan oleh Bapenda dan Satpol PP,” ujar Agung Nugroho, Senin (17/3/2025) pagi. 

Malam harinya, arahan tersebut langsung dieksekusi. Pemko Pekanbaru kembali membongkar bando yang berdiri di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Mapolresta Pekanbaru. Penertiban dipimpin oleh Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, bersama Kabid PPUD Satpol PP Fachrudin, serta puluhan personel Satpol PP yang turun ke lapangan. Personel Dishub Pekanbaru juga dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas di lokasi penertiban. 

Menurut Zulfahmi Adrian, bando tersebut melanggar Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Permen PUPR Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian Jalan. 

“Berdasarkan aturan tersebut, bando tidak boleh lagi berdiri di Pekanbaru. Malam ini kita lanjutkan penertiban setelah sebelumnya tiga titik bando telah kita tertibkan,” ungkap Zulfahmi. 

Ia menjelaskan bahwa bando di depan Mapolresta Pekanbaru ini merupakan yang terakhir dari total empat bando yang ditertibkan Pemko. Sebelumnya, dua bando di Jalan Riau dan satu di Jalan Harapan Raya sudah lebih dulu dibongkar. 

Sebelum pembongkaran dilakukan, Pemko Pekanbaru telah menyurati pemilik bando berkali-kali sebagai bentuk pemberitahuan. Namun karena penertiban ini merupakan instruksi langsung dari Pemerintah Pusat, maka tindakan tegas tetap dilakukan. 

Setelah dibongkar, bando akan diamankan oleh Tim Satgas Pengamanan Aset. Pemilik diberikan waktu 3x24 jam (tiga hari) untuk mengambil kembali sisa bando yang telah dibongkar, dengan catatan harus membayar biaya pembongkaran yang dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru. 

"Namun, jika dalam waktu tiga hari tidak diambil, maka sesuai Perwako Nomor 13 Tahun 2021, hasil pembongkaran bando ini akan menjadi milik Kota Pekanbaru," tegas Zulfahmi. 

Dengan langkah tegas ini, Pemko Pekanbaru berharap penataan kota semakin tertib, estetika kota lebih baik, serta tidak ada lagi bando reklame ilegal yang mengganggu ketertiban umum. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

17 Pejabat Baru Kampar Dilantik, Wabup Tekankan Amanah dan Integritas

Ahad, 24 Mei 2026 - 12:38:52 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten Kampar resmi melantik 17 .

Daerah

Penaselter JPTP Kampar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Ini Nama Peserta Lulus dan Jabatan Dilamar

Ahad, 24 Mei 2026 - 12:35:00 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Usai resmi ditutup pembukaan lelang Seleksi Te.

Daerah

Polsek Rupat Gencarkan Sosialisasi Ketahanan Pangan, Warga Diajak Manfaatkan Lahan Produktif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:39:03 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus .

Daerah

Polsek Rupat Intens Turun ke Lahan, Kawal Program Jagung Pipil untuk Ketahanan Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:07:30 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Polsek Rupat terus memperkuat dukungan terhadap prog.

Daerah

Kepercayaan Warga terhadap TRC Pekanbaru Aman 112 Meningkat, Respons Cepat Jadi Kunci

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:46:11 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan daru.

Daerah

Bhabinkamtibmas Ajak Warga Desa Makeruh Perkuat Ketahanan Pangan saat Penyaluran BLT

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:52:45 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Make.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
17 Pejabat Baru Kampar Dilantik, Wabup Tekankan Amanah dan Integritas
24 Mei 2026
Penaselter JPTP Kampar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Ini Nama Peserta Lulus dan Jabatan Dilamar
24 Mei 2026
Kasus DBD di Riau Capai 1.682 Orang, 12 Warga Meninggal dalam Empat Bulan
23 Mei 2026
Polsek Rupat Gencarkan Sosialisasi Ketahanan Pangan, Warga Diajak Manfaatkan Lahan Produktif
23 Mei 2026
Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan
23 Mei 2026
Polsek Rupat Intens Turun ke Lahan, Kawal Program Jagung Pipil untuk Ketahanan Pangan
23 Mei 2026
Kepercayaan Warga terhadap TRC Pekanbaru Aman 112 Meningkat, Respons Cepat Jadi Kunci
23 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Ajak Warga Desa Makeruh Perkuat Ketahanan Pangan saat Penyaluran BLT
22 Mei 2026
Permudah Layanan Warga, Agung Siapkan Pelimpahan Wewenang ke Camat
22 Mei 2026
Desa Pancur Jaya Gandeng Polsek Rupat, Perkuat Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil
22 Mei 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Desa Pancur Jaya Gandeng Polsek Rupat, Perkuat Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil
  • 2 Sanggar Seni Kemilau Kids Tampil Memukau di Perayaan Hari Tari Dunia 2026 di Pekanbaru
  • 3 Seleksi Direktur BSP Tuai Pujian Kementerian, Libatkan 7 Penguji Pertama di Indonesia
  • 4 10 Nama Lolos Administrasi Calon Direktur BSP, Lanjut UKK di Jakarta
  • 5 Halal Bihalal Legend Voli Riau, Ajang Pererat Silaturahmi dan Kekompakan
  • 6 Hadapi Ancaman El Nino, Pemprov Riau Turun Langsung Pantau Daerah Rawan
  • 7 KIT Tenayan Serap 14 Ribu Pekerja, Pemko Siapkan SDM Lewat Pendidikan Vokasi

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved