• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Agung Perintahkan Penertiban, Satpol PP Bongkar Bando Reklame di Pekanbaru

Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 12:24:29 WIB
Cetak
Agung Perintahkan Penertiban, Satpol PP Bongkar Bando Reklame di Pekanbaru
Pembongkaran bando yang berdiri di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Mapolresta Pekanbaru.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menindak tegas keberadaan bando reklame yang melanggar aturan. Setelah mendapat arahan langsung dari Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, tim gabungan dari Satpol PP, Dishub, dan Bapenda bergerak cepat untuk membongkar bando yang masih berdiri di beberapa titik kota. 

“Sesuai perintah Presiden, kita harus melakukan penertiban tiang reklame yang melanggar aturan. Saya minta Satpol PP segera membentuk tim bersama Polresta Pekanbaru, dan data pendukungnya harus segera disiapkan oleh Bapenda dan Satpol PP,” ujar Agung Nugroho, Senin (17/3/2025) pagi. 

Malam harinya, arahan tersebut langsung dieksekusi. Pemko Pekanbaru kembali membongkar bando yang berdiri di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Mapolresta Pekanbaru. Penertiban dipimpin oleh Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, bersama Kabid PPUD Satpol PP Fachrudin, serta puluhan personel Satpol PP yang turun ke lapangan. Personel Dishub Pekanbaru juga dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas di lokasi penertiban. 

Menurut Zulfahmi Adrian, bando tersebut melanggar Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Permen PUPR Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian Jalan. 

“Berdasarkan aturan tersebut, bando tidak boleh lagi berdiri di Pekanbaru. Malam ini kita lanjutkan penertiban setelah sebelumnya tiga titik bando telah kita tertibkan,” ungkap Zulfahmi. 

Ia menjelaskan bahwa bando di depan Mapolresta Pekanbaru ini merupakan yang terakhir dari total empat bando yang ditertibkan Pemko. Sebelumnya, dua bando di Jalan Riau dan satu di Jalan Harapan Raya sudah lebih dulu dibongkar. 

Sebelum pembongkaran dilakukan, Pemko Pekanbaru telah menyurati pemilik bando berkali-kali sebagai bentuk pemberitahuan. Namun karena penertiban ini merupakan instruksi langsung dari Pemerintah Pusat, maka tindakan tegas tetap dilakukan. 

Setelah dibongkar, bando akan diamankan oleh Tim Satgas Pengamanan Aset. Pemilik diberikan waktu 3x24 jam (tiga hari) untuk mengambil kembali sisa bando yang telah dibongkar, dengan catatan harus membayar biaya pembongkaran yang dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru. 

"Namun, jika dalam waktu tiga hari tidak diambil, maka sesuai Perwako Nomor 13 Tahun 2021, hasil pembongkaran bando ini akan menjadi milik Kota Pekanbaru," tegas Zulfahmi. 

Dengan langkah tegas ini, Pemko Pekanbaru berharap penataan kota semakin tertib, estetika kota lebih baik, serta tidak ada lagi bando reklame ilegal yang mengganggu ketertiban umum. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Serikat Pekerja BSP Gelar Sharing Knowledge PKB, Hadirkan Wijatmoko Sebagai Narasumber

Rabu, 08 April 2026 - 17:46:27 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Serikat Pekerja PT Bumi Siak Pusako (BSP) menggelar .

Daerah

Pekanbaru Menuju Energi dari Sampah, Agung Teken MoU PSEL

Rabu, 08 April 2026 - 17:39:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, menandatangani ke.

Daerah

Hadapi Ancaman El Nino, Pemprov Riau Turun Langsung Pantau Daerah Rawan

Senin, 06 April 2026 - 12:29:11 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai mengantisip.

Daerah

Wawako Pekanbaru Targetkan Opini WTP dari Audit BPK

Senin, 06 April 2026 - 12:16:05 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota (Wwako)  Pekanbaru Markarius An.

Daerah

Jukir Pungut Rp15 Ribu di Sudirman, Dishub Pekanbaru Bertindak

Sabtu, 04 April 2026 - 10:37:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Seorang juru parkir di Jalan Jenderal Sudirman, Peka.

Daerah

Lewat Aplikasi AMAN, Warga Bisa Lapor Darurat hingga Curhat ke Psikolog

Sabtu, 04 April 2026 - 10:22:42 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menghadirkan Aplik.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Serikat Pekerja BSP Gelar Sharing Knowledge PKB, Hadirkan Wijatmoko Sebagai Narasumber
08 April 2026
Pekanbaru Menuju Energi dari Sampah, Agung Teken MoU PSEL
08 April 2026
Hadapi Ancaman El Nino, Pemprov Riau Turun Langsung Pantau Daerah Rawan
06 April 2026
KIT Tenayan Serap 14 Ribu Pekerja, Pemko Siapkan SDM Lewat Pendidikan Vokasi
06 April 2026
Wawako Pekanbaru Targetkan Opini WTP dari Audit BPK
06 April 2026
Jukir Pungut Rp15 Ribu di Sudirman, Dishub Pekanbaru Bertindak
04 April 2026
Lewat Aplikasi AMAN, Warga Bisa Lapor Darurat hingga Curhat ke Psikolog
04 April 2026
PT BSP Raih Penghargaan Mitra Zakat Perusahaan Terbaik dari Baznas Siak
03 April 2026
1.364 CJH Pekanbaru Tuntas Divaksin, Proses Meningitis dan Polio Berjalan Lancar
02 April 2026
Kasus HIV di Riau Terus Meningkat, Pekanbaru Dominasi Lebih dari 50 Persen
02 April 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
  • 2 Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
  • 3 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 4 Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
  • 5 TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
  • 6 Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
  • 7 Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved