• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Agung Perintahkan Penertiban, Satpol PP Bongkar Bando Reklame di Pekanbaru

Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 12:24:29 WIB
Cetak
Agung Perintahkan Penertiban, Satpol PP Bongkar Bando Reklame di Pekanbaru
Pembongkaran bando yang berdiri di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Mapolresta Pekanbaru.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menindak tegas keberadaan bando reklame yang melanggar aturan. Setelah mendapat arahan langsung dari Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, tim gabungan dari Satpol PP, Dishub, dan Bapenda bergerak cepat untuk membongkar bando yang masih berdiri di beberapa titik kota. 

“Sesuai perintah Presiden, kita harus melakukan penertiban tiang reklame yang melanggar aturan. Saya minta Satpol PP segera membentuk tim bersama Polresta Pekanbaru, dan data pendukungnya harus segera disiapkan oleh Bapenda dan Satpol PP,” ujar Agung Nugroho, Senin (17/3/2025) pagi. 

Malam harinya, arahan tersebut langsung dieksekusi. Pemko Pekanbaru kembali membongkar bando yang berdiri di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Mapolresta Pekanbaru. Penertiban dipimpin oleh Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, bersama Kabid PPUD Satpol PP Fachrudin, serta puluhan personel Satpol PP yang turun ke lapangan. Personel Dishub Pekanbaru juga dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas di lokasi penertiban. 

Menurut Zulfahmi Adrian, bando tersebut melanggar Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Permen PUPR Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian Jalan. 

“Berdasarkan aturan tersebut, bando tidak boleh lagi berdiri di Pekanbaru. Malam ini kita lanjutkan penertiban setelah sebelumnya tiga titik bando telah kita tertibkan,” ungkap Zulfahmi. 

Ia menjelaskan bahwa bando di depan Mapolresta Pekanbaru ini merupakan yang terakhir dari total empat bando yang ditertibkan Pemko. Sebelumnya, dua bando di Jalan Riau dan satu di Jalan Harapan Raya sudah lebih dulu dibongkar. 

Sebelum pembongkaran dilakukan, Pemko Pekanbaru telah menyurati pemilik bando berkali-kali sebagai bentuk pemberitahuan. Namun karena penertiban ini merupakan instruksi langsung dari Pemerintah Pusat, maka tindakan tegas tetap dilakukan. 

Setelah dibongkar, bando akan diamankan oleh Tim Satgas Pengamanan Aset. Pemilik diberikan waktu 3x24 jam (tiga hari) untuk mengambil kembali sisa bando yang telah dibongkar, dengan catatan harus membayar biaya pembongkaran yang dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru. 

"Namun, jika dalam waktu tiga hari tidak diambil, maka sesuai Perwako Nomor 13 Tahun 2021, hasil pembongkaran bando ini akan menjadi milik Kota Pekanbaru," tegas Zulfahmi. 

Dengan langkah tegas ini, Pemko Pekanbaru berharap penataan kota semakin tertib, estetika kota lebih baik, serta tidak ada lagi bando reklame ilegal yang mengganggu ketertiban umum. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Wali Kota Dumai Minta Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan untuk Atasi Banjir

Kamis, 25 September 2025 - 15:40:23 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal memimpin Rapat Pembahasan Tinda.

Wali Kota Dumai Teken MoU dengan PT. Eco Oils

Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien

Selasa, 30 September 2025 - 15:56:21 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal menghadiri Penandatanganan Kese.

Daerah

Tahun 2016 APBD Dumai Diprediksi 2,3 Triliun

Rabu, 24 September 2025 - 09:21:27 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Kendati seluruh daerah sedang menghadapi defisit anggara.

Daerah

Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:29:59 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurangan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD.

Daerah

Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:32:31 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengajak seluruh pemuda untuk terus.

Daerah

Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar

Selasa, 07 Oktober 2025 - 14:26:17 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Ada rencana pekan depan berlangsung Operasi .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 6 Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
  • 7 Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved