Pilihan
Banggar DPRD Sebut Pengalokasian APBD Harus Berpihak Dengan Kebutuhan Rakyat

BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Dalam laporan juru bicara Banggar DPRD Rohil menyampaikan bahwa pengalokasian APBD harus berpihak dengan kebutuhan rakyat.
Darwis Syam selaku juru bicara Banggar memaparkan, Ranperda tentang APBD tahun 2025 merupakan suatu prosedur pembahasan yang dilaksanakan oleh banggar bersama TAPD dan OPD dengan terancang secara berkualitas, efektif dan efisien.
Hal itu dilakukan agar pengalokasian anggaran berpihak dengan kebutuhan rakyat dengan menjaga tiga pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif.
Ditambahkan Darwis Syam Pembahasan rancangan APBD tahun 2025 dilakukan secara bersama sama antara legislatif dan eksekutif dalam hal ini banggar dan tapd. Adapun pembahasan tersebut melalui beberapa agenda diantaranya penyampaian nota keuangan ranperda APBD tahun 2025 oleh bupati. Penyampaian pandangan umum fraksi fraksi. Penyampaian jawaban Bupati Rohil terhadap pandangan umum fraksi fraksi.
Rapat internal banggar, Rapat kerja banggar dengan tapd dan seluruh kepala OPD, Raker banggar dalam rangka konsultasi dengan komisi komisi dan seluruh OPD mitra kerja dilingkungan Pemkab Rohil dan Raker banggar dengan tapd dan seluruh kepala OPD dalam rangka finalisasi pembahasan ranperda APBD 2025.
Hasil pembahasan banggar bersama komisi komisi, tapd dan OPD terhadap Ranperda APBD 2025 yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp.2.528.646.813.9 triliun terdiri dari PAD Rp. 338.766.400.466 triliun, pendapatan transfer terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah sebesar Rp. 2.189.880.412.543 triliun. belanja daerah Rp. 2.619.533.279.824 triliun. pembiayaan daerah diperkirakan untuk penerimaan sebesar Rp9.582.253.260 miliyar berasal
dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan untuk pengeluaran pembiayaan adalah nol rupiah. sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi negatif sebesar Rp. 81.304.213.555.
Pengesahan APBD Rohil tahun 2025 ditandai dengan Penandatanganan surat keputusan DPRD Rohil tentang persetujuan atas ranperda APBD tahun 2025 sebagai peraturan daerah dan kesepakatan bersama APBD tahun 2025 oleh bupati bersama DPRD sekaligus penyerahannya kepada Bupati Rohil. (*)
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
KAMPAR(RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar upacara memperinga.
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menjaga, memelihara, meningkatkan rasa cin.
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengisi sore h.
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 202.