Pilihan
Banggar DPRD Sebut Pengalokasian APBD Harus Berpihak Dengan Kebutuhan Rakyat
BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Dalam laporan juru bicara Banggar DPRD Rohil menyampaikan bahwa pengalokasian APBD harus berpihak dengan kebutuhan rakyat.
Darwis Syam selaku juru bicara Banggar memaparkan, Ranperda tentang APBD tahun 2025 merupakan suatu prosedur pembahasan yang dilaksanakan oleh banggar bersama TAPD dan OPD dengan terancang secara berkualitas, efektif dan efisien.
Hal itu dilakukan agar pengalokasian anggaran berpihak dengan kebutuhan rakyat dengan menjaga tiga pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif.
Ditambahkan Darwis Syam Pembahasan rancangan APBD tahun 2025 dilakukan secara bersama sama antara legislatif dan eksekutif dalam hal ini banggar dan tapd. Adapun pembahasan tersebut melalui beberapa agenda diantaranya penyampaian nota keuangan ranperda APBD tahun 2025 oleh bupati. Penyampaian pandangan umum fraksi fraksi. Penyampaian jawaban Bupati Rohil terhadap pandangan umum fraksi fraksi.
Rapat internal banggar, Rapat kerja banggar dengan tapd dan seluruh kepala OPD, Raker banggar dalam rangka konsultasi dengan komisi komisi dan seluruh OPD mitra kerja dilingkungan Pemkab Rohil dan Raker banggar dengan tapd dan seluruh kepala OPD dalam rangka finalisasi pembahasan ranperda APBD 2025.
Hasil pembahasan banggar bersama komisi komisi, tapd dan OPD terhadap Ranperda APBD 2025 yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp.2.528.646.813.9 triliun terdiri dari PAD Rp. 338.766.400.466 triliun, pendapatan transfer terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah sebesar Rp. 2.189.880.412.543 triliun. belanja daerah Rp. 2.619.533.279.824 triliun. pembiayaan daerah diperkirakan untuk penerimaan sebesar Rp9.582.253.260 miliyar berasal
dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan untuk pengeluaran pembiayaan adalah nol rupiah. sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi negatif sebesar Rp. 81.304.213.555.
Pengesahan APBD Rohil tahun 2025 ditandai dengan Penandatanganan surat keputusan DPRD Rohil tentang persetujuan atas ranperda APBD tahun 2025 sebagai peraturan daerah dan kesepakatan bersama APBD tahun 2025 oleh bupati bersama DPRD sekaligus penyerahannya kepada Bupati Rohil. (*)
Berita Lainnya
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan akan memberika.








