• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Wali Kota Pekanbaru Pimpin Penyegelan New Paragon

Redaksi

Rabu, 04 Februari 2026 08:24:32 WIB
Cetak
Wali Kota Pekanbaru Pimpin Penyegelan New Paragon
Penyegelan tempat hiburan malam New Paragon KTV Pool and Cafe di Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa (3/2/2026) sore.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memimpin langsung penyegelan tempat hiburan malam New Paragon KTV Pool and Cafe di Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa (3/2/2026) sore. Langkah tegas ini diambil menyusul kegaduhan publik terkait dugaan pelaksanaan pesta LGBT di lokasi tersebut beberapa waktu lalu.

?Didampingi personel Satpol PP dan jajaran Polresta Pekanbaru, Agung menyaksikan pemasangan stiker segel di pintu masuk utama gedung. Ia menegaskan bahwa operasional New Paragon resmi dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

?"Hari ini saya pastikan New Paragon tidak boleh beraktivitas. Kita segel total. Langkah ini adalah respons cepat Pemerintah Kota Pekanbaru atas pelanggaran Perda No. 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ucap Agung.

Wali Kota mengungkapkan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengelola dan saksi-saksi terkait dugaan pesta LGBT tersebut.

Menurutnya, hasil pemeriksaan ini akan menjadi penentu nasib izin usaha tempat hiburan tersebut ke depannya.

?"Kita tidak main-main. Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di kepolisian. Setelah ada titik terang, kita akan evaluasi total. Jika terbukti melanggar norma dan aturan, opsinya jelas yaitu pencabutan izin usaha secara permanen," tegasnya.

Agung menyatakan bahwa kebijakan ini murni diambil karena pengelola dinilai gagal menjaga ketertiban dan telah menciptakan keresahan sosial yang luas.

?"Ini bukan soal tekanan massa, tapi soal kepatuhan terhadap aturan. Siapa pun pelaku usaha yang menciptakan kegaduhan dan melanggar norma di Pekanbaru, akan kami tindak. Saya minta pengelola mematuhi segel ini; jika dirusak atau ada aktivitas diam-diam, sanksi pembongkaran sudah menanti," tambah Agung.

?Di akhir penyegelan, Wali Kota mengimbau agar seluruh pelaku usaha hiburan malam di Pekanbaru menjadikan peristiwa ini sebagai peringatan keras untuk tetap beroperasi sesuai koridor hukum dan norma masyarakat yang berlaku.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat pada malam kejadian, baik dari manajemen maupun pihak lainnya. 

“Apabila ditemukan unsur pidananya, akan kami tindak lanjuti. Namun jika terkait Perda, penanganannya akan diserahkan ke Satpol PP,” ujarnya.

Muharman juga mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha hiburan malam agar bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif menjelang Ramadhan.

Di tempat sama, Manajer Operasional New Paragon, Hafis Lubis, mengaku pihaknya tidak mengetahui adanya pelanggaran tersebut. Menurutnya, kegiatan yang berlangsung merupakan kedatangan tamu umum dengan bukti pembayaran. 

“Kami tidak tahu apa yang terjadi. Di dalam room yang disewa banyak orang, bahkan ada ibu-ibu berjilbab juga. Mereka hanya kontes baju,” ujarnya.

Artinya, jelas Hafis, ada yang "menggoreng" peristiwa tersebut, sehingga menimbulkan polemik ditengah masyarakat. Hafis menambahkan, manajemen melarang tamu yang berpakaian menyerupai perempuan. 

“Kalau berpakaian sopan kami persilakan, tapi kalau berpakaian seperti perempuan, kami larang,” ujarnya.

Pantauan di lokasi dalam segel yang ditempel di pintu masuk Paragon Cafe, tertulis larangan penggunaan prasarana dan fasilitas tidak sesuai peruntukan. Disebutkan pula bahwa objek tersebut melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2021, serta akan dilakukan penertiban hingga pembongkaran apabila imbauan tidak dipatuhi. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

DLHK dan Lapas Kelas IIA, Ubah Sampah Jadi Produk Bernilai

Rabu, 04 Februari 2026 - 11:36:00 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, .

Daerah

PT BSP Bangun Fasilitas Parkir di Makodim 0322 Siak Lewat Program PPM 2025

Senin, 02 Februari 2026 - 12:08:21 WIB

SIAK (RUANGRIAU.COM) - PT. Bumi Siak Pusako (BSP) kembali menyalurkan program ta.

Daerah

PT Bumi Siak Pusako Gelar Bulan K3 2026, Tegaskan Keselamatan sebagai Prioritas Utama Operasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – PT Bumi Siak Pusako (BSP) menyelenggarakan rangkai.

Daerah

Silahturahmi LAM Riau dan SPPG Bengkalis: Perkuat Sinergi untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:11:08 WIB

MANDAU (RUANGRIAU.COM) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menjalin silahturahmi d.

Daerah

PT BSP Turunkan Long Arm Bersihkan Kanal Ring 1 di Dosan, Banjir Berangsur Surut

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:13:01 WIB

SIAK (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) menurunkan alat berat jenis lon.

Daerah

Ribuan Warga Padati CFD Pekanbaru, Wawako Serukan Solidaritas untuk Palestina dan Korban Bencana Sumatera

Senin, 26 Januari 2026 - 08:12:38 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Ribuan masyarakat memadati kawasan Car Free Day (CFD.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
DLHK dan Lapas Kelas IIA, Ubah Sampah Jadi Produk Bernilai
04 Februari 2026
Wali Kota Pekanbaru Pimpin Penyegelan New Paragon
04 Februari 2026
PT BSP Bangun Fasilitas Parkir di Makodim 0322 Siak Lewat Program PPM 2025
02 Februari 2026
PT Bumi Siak Pusako Gelar Bulan K3 2026, Tegaskan Keselamatan sebagai Prioritas Utama Operasional
31 Januari 2026
Silahturahmi LAM Riau dan SPPG Bengkalis: Perkuat Sinergi untuk Program Makan Bergizi Gratis
31 Januari 2026
PT BSP Turunkan Long Arm Bersihkan Kanal Ring 1 di Dosan, Banjir Berangsur Surut
27 Januari 2026
Pertama di Riau, Pemko Pekanbaru Terapkan Manajemen Talenta ASN
27 Januari 2026
Wawako Pekanbaru Pastikan Dapur MBG Sidomulyo Siap Beroperasi, Layani 1.500 Penerima Manfaat
27 Januari 2026
Ribuan Warga Padati CFD Pekanbaru, Wawako Serukan Solidaritas untuk Palestina dan Korban Bencana Sumatera
26 Januari 2026
Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda
14 Januari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 2 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur
  • 3 Camat Tanah Putih Lepas Donasi Pemuda Sintong Bersatu untuk Masyarakat Aceh Tamiang
  • 4 Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
  • 5 Akhir Tahun, Pencapaian PAD Pekanbaru Bisa Capai Rp1,5 Triliun
  • 6 PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
  • 7 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved