• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Wali Kota Pekanbaru Pimpin Penyegelan New Paragon

Redaksi

Rabu, 04 Februari 2026 08:24:32 WIB
Cetak
Wali Kota Pekanbaru Pimpin Penyegelan New Paragon
Penyegelan tempat hiburan malam New Paragon KTV Pool and Cafe di Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa (3/2/2026) sore.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memimpin langsung penyegelan tempat hiburan malam New Paragon KTV Pool and Cafe di Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa (3/2/2026) sore. Langkah tegas ini diambil menyusul kegaduhan publik terkait dugaan pelaksanaan pesta LGBT di lokasi tersebut beberapa waktu lalu.

?Didampingi personel Satpol PP dan jajaran Polresta Pekanbaru, Agung menyaksikan pemasangan stiker segel di pintu masuk utama gedung. Ia menegaskan bahwa operasional New Paragon resmi dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

?"Hari ini saya pastikan New Paragon tidak boleh beraktivitas. Kita segel total. Langkah ini adalah respons cepat Pemerintah Kota Pekanbaru atas pelanggaran Perda No. 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ucap Agung.

Wali Kota mengungkapkan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengelola dan saksi-saksi terkait dugaan pesta LGBT tersebut.

Menurutnya, hasil pemeriksaan ini akan menjadi penentu nasib izin usaha tempat hiburan tersebut ke depannya.

?"Kita tidak main-main. Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di kepolisian. Setelah ada titik terang, kita akan evaluasi total. Jika terbukti melanggar norma dan aturan, opsinya jelas yaitu pencabutan izin usaha secara permanen," tegasnya.

Agung menyatakan bahwa kebijakan ini murni diambil karena pengelola dinilai gagal menjaga ketertiban dan telah menciptakan keresahan sosial yang luas.

?"Ini bukan soal tekanan massa, tapi soal kepatuhan terhadap aturan. Siapa pun pelaku usaha yang menciptakan kegaduhan dan melanggar norma di Pekanbaru, akan kami tindak. Saya minta pengelola mematuhi segel ini; jika dirusak atau ada aktivitas diam-diam, sanksi pembongkaran sudah menanti," tambah Agung.

?Di akhir penyegelan, Wali Kota mengimbau agar seluruh pelaku usaha hiburan malam di Pekanbaru menjadikan peristiwa ini sebagai peringatan keras untuk tetap beroperasi sesuai koridor hukum dan norma masyarakat yang berlaku.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat pada malam kejadian, baik dari manajemen maupun pihak lainnya. 

“Apabila ditemukan unsur pidananya, akan kami tindak lanjuti. Namun jika terkait Perda, penanganannya akan diserahkan ke Satpol PP,” ujarnya.

Muharman juga mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha hiburan malam agar bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif menjelang Ramadhan.

Di tempat sama, Manajer Operasional New Paragon, Hafis Lubis, mengaku pihaknya tidak mengetahui adanya pelanggaran tersebut. Menurutnya, kegiatan yang berlangsung merupakan kedatangan tamu umum dengan bukti pembayaran. 

“Kami tidak tahu apa yang terjadi. Di dalam room yang disewa banyak orang, bahkan ada ibu-ibu berjilbab juga. Mereka hanya kontes baju,” ujarnya.

Artinya, jelas Hafis, ada yang "menggoreng" peristiwa tersebut, sehingga menimbulkan polemik ditengah masyarakat. Hafis menambahkan, manajemen melarang tamu yang berpakaian menyerupai perempuan. 

“Kalau berpakaian sopan kami persilakan, tapi kalau berpakaian seperti perempuan, kami larang,” ujarnya.

Pantauan di lokasi dalam segel yang ditempel di pintu masuk Paragon Cafe, tertulis larangan penggunaan prasarana dan fasilitas tidak sesuai peruntukan. Disebutkan pula bahwa objek tersebut melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2021, serta akan dilakukan penertiban hingga pembongkaran apabila imbauan tidak dipatuhi. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Didukung PT ITA, OPP Teluk Belitung Berbagi 100 Paket Takjil di Masjid Al-Ikhsan dan Pasar Suka Ramai

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:12:43 WIB

MERBAU (RUANGRIAU.COM) - Organisasi Peduli Pemuda (OPP) Kelurahan Teluk Belitung.

Daerah

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar

Ahad, 15 Maret 2026 - 20:17:35 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Anggota DPR RI Dapil Riau II Dr H Syahrul Aidi.

Daerah

Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:21 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar kembali men.

Daerah

Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:23:14 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melaksana.

Daerah

TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:09:49 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 d.

Daerah

Pejabat dan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:08:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar m.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Didukung PT ITA, OPP Teluk Belitung Berbagi 100 Paket Takjil di Masjid Al-Ikhsan dan Pasar Suka Ramai
17 Maret 2026
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
15 Maret 2026
Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
13 Maret 2026
PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
13 Maret 2026
Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
12 Maret 2026
TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
12 Maret 2026
Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
12 Maret 2026
Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias
12 Maret 2026
Pejabat dan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
12 Maret 2026
Jelang Lebaran, Wawako Pekanbaru Cek Harga dan Kelayakan Produk di Ritel
11 Maret 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Polsek Bukit Raya Bersama Ayskar Theking dan XTC Bagikan Takjil di Simpang Tiga
  • 2 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 3 PT BSP Gelar Donor Darah Peringati Bulan K3 Nasional 2026
  • 4 Wali Kota Pekanbaru Pimpin Penyegelan New Paragon
  • 5 PT Bumi Siak Pusako Gelar Bulan K3 2026, Tegaskan Keselamatan sebagai Prioritas Utama Operasional
  • 6 Silahturahmi LAM Riau dan SPPG Bengkalis: Perkuat Sinergi untuk Program Makan Bergizi Gratis
  • 7 Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved