• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Jelang Idul Fitri, Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Larangan Gratifikasi

Redaksi

Senin, 09 Maret 2026 12:03:53 WIB
Cetak
Jelang Idul Fitri, Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Larangan Gratifikasi
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menjaga integritas dengan menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan.

Penegasan tersebut disampaikan Agung melalui surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta para pemangku kepentingan dan masyarakat.

Dalam surat tersebut, Agung menegaskan bahwa dirinya tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun, baik berupa uang, parsel, hadiah, barang, maupun bentuk pemberian lainnya yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Wali Kota Pekanbaru.

Ia juga memastikan tidak pernah menunjuk, memerintahkan, ataupun memberikan kuasa kepada pihak mana pun untuk menerima pemberian atas nama dirinya.

"Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan atau mengaku mewakili wali kota untuk meminta atau menerima pemberian, hal tersebut dipastikan tidak benar serta bukan atas sepengetahuan maupun persetujuannya," tegas Agung.

Menurutnya, prinsip integritas tersebut berlaku dalam seluruh proses pemerintahan, mulai dari promosi dan mutasi jabatan, pengambilan kebijakan, pelaksanaan program, hingga pelaksanaan proyek dan kegiatan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa tidak diperlukan pemberian atau imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi setiap keputusan yang diambil dalam menjalankan amanah sebagai kepala daerah.

Komitmen ini, lanjut Agung, merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan di Kota Pekanbaru.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga mengajak seluruh jajaran Pemko Pekanbaru serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas, menjauhi praktik korupsi, dan membangun budaya pemerintahan yang bersih demi kemajuan daerah.

Momentum menyambut Idul Fitri, menurutnya, menjadi pengingat bagi semua pihak untuk kembali pada nilai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas serta melayani masyarakat. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Upacara Hari Koperasi Ke-79, H Paisal: Mari Kita Bangun Koperasi Modern dan Profesional

Senin, 13 Juli 2026 - 19:17:51 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau menggelar upacara me.

Daerah

Wawako Dumai Hadiri Hari Peringatan Anak Nasional di Inhu

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:01:17 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto didampingi istri Anik Sul.

Daerah

Dumai Raih WTP 2025, Sembilan Kali Beruntun dari BPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:57:58 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kota (Pe.

Daerah

DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses

Selasa, 01 September 2026 - 11:08:54 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda pe.

Daerah

Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:05:37 WIB

SIAK (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berada di sekit.

Daerah

Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:05:37 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus melu.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 2 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 3 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 4 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 5 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan
  • 6 HUT Ke-28, DPD PAN Pekanbaru Santuni Anak Yatim dan Hadirkan PANsar Murah
  • 7 Hafal Juz 30 Jadi Jalan ASN Pekanbaru Menuju Umrah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved