• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Cegah Karhutla, Polsek Dumai Barat Gencarkan Sosialisasi dan Patroli

Redaksi

Jumat, 10 April 2026 18:32:12 WIB
Cetak
Cegah Karhutla, Polsek Dumai Barat Gencarkan Sosialisasi dan Patroli

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Polsek Dumai Barat meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan turun langsung ke masyarakat. Sosialisasi, pemasangan spanduk imbauan, hingga patroli dilakukan di sejumlah titik rawan.

Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal bersama jajaran turun langsung ke lapangan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Kegiatan dipusatkan di Kelurahan Bagan Keladi, Kecamatan Dumai Barat, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan personel kepolisian lainnya.

Kapolsek menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena berpotensi menimbulkan kebakaran besar serta berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan," ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana berat.

Selain sosialisasi, petugas juga memasang sejumlah spanduk imbauan di titik strategis, seperti di Jalan Parit Delima, Jalan Harapan, Jalan Garuda, hingga Jalan Kelapa Gading.

Dalam spanduk tersebut ditegaskan larangan membakar lahan, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Tak hanya itu, petugas juga memasang plang peringatan di lokasi bekas kebakaran sebagai penegasan bahwa area tersebut dalam proses penyelidikan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan embung dan kanal untuk memastikan kesiapan sarana pencegahan, serta patroli di wilayah rawan karhutla.

Polsek Dumai Barat berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya karhutla.

"Peran masyarakat sangat penting. Mari kita jaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari kebakaran," tutupnya. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:42:29 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mulai menjajaki kerja .

Daerah

Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:07:25 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mempercepat .

Daerah

Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04:33 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan peringa.

Daerah

BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:07:02 WIB

KUOK (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Badan Penang.

Daerah

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:22:23 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajr.

Daerah

Pemko Pekanbaru Kebut Penanganan Banjir, Drainase Jalan Paus hingga Arengka Dinormalisasi

Senin, 27 Juli 2026 - 11:18:56 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengintensif.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Ikuti Piala Suratin U-17, Kampar Junior FA Resmi Dilepas Berangkat ke Inhu
28 Juli 2026
Beasiswa 2026: Kuliah Gratis di UISI sampai Lulus!
27 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 2 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 3 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 4 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
  • 5 Zulkardi Desak PUPR Segera Aspal Jalan Menuju SMPN 24 dan SDN 168 Agrowisata, Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas
  • 6 Tim Sapa Motoris Satpol PP Diluncurkan, Kedepankan Penegakan Perda yang Humanis
  • 7 Proyek Tol Tinggalkan Persoalan, Zulkardi Tegaskan HKI Harus Bertanggung Jawab

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved