• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

ASN Dumai Wajib Pilah Sampah Plastik, Pelanggar Terancam Pemotongan TPP

Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 11:18:04 WIB
Cetak
ASN Dumai Wajib Pilah Sampah Plastik, Pelanggar Terancam Pemotongan TPP
Wali Kota Dumai Paisal.

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mulai menerapkan kebijakan baru untuk mendorong gaya hidup ramah lingkungan di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Melalui Instruksi Wali Kota Nomor 1 Tahun 2026, seluruh ASN diwajibkan memilah sampah, terutama sampah plastik, baik di rumah maupun di lingkungan kerja.

Kebijakan ini menjadi langkah pemerintah dalam membangun budaya hidup bersih sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Sampah yang telah dipilah nantinya tidak hanya dibuang, tetapi juga dikelola agar memiliki nilai ekonomi melalui bank sampah milik Pemerintah Kota Dumai.

Wali Kota Dumai Paisal mengatakan, persoalan sampah saat ini tidak lagi sekadar menyangkut kebersihan, tetapi juga menjadi bagian dari pola hidup masyarakat yang harus lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

"Selain mencegah sampah plastik mencemari lingkungan, kita ingin gerakan ini juga memberikan manfaat ekonomi melalui pengelolaan di bank sampah," ujar Paisal, Rabu (20/5/2026).

Dalam pelaksanaannya, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengoordinasikan proses pemilahan sampah di instansi masing-masing. Sampah yang telah dipisahkan kemudian akan dikumpulkan dan disalurkan ke Bank Sampah yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai.

Kebijakan ini juga dibarengi dengan pengawasan dan sanksi bagi ASN yang tidak mematuhi aturan. Pegawai yang kedapatan membuang sampah sembarangan atau tidak menjalankan kewajiban memilah sampah dapat dikenakan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Pengawasan program akan melibatkan Inspektorat Daerah agar penerapan aturan berjalan konsisten di seluruh lingkungan Pemko Dumai. Melalui langkah ini, pemerintah berharap ASN dapat menjadi contoh dalam membangun budaya hidup bersih dan peduli lingkungan di tengah masyarakat. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Dorong Penanaman Jagung Pipil di Sukarjo Mesim

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:22:30 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus .

Daerah

Disdukcapil Pekanbaru Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28:57 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kinerja pelayanan administrasi kependudukan Pemerint.

Daerah

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolsek Rupat Turun Langsung Tinjau Lahan Jagung Pipil

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:24:34 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Upaya memperkuat ketahanan pangan terus dilakukan di Kec.

Daerah

Siak Catat Sejarah Baru, Empat Putra Daerah Dilantik Jadi Kadis Lewat Sistem Manajemen Talenta

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:25:11 WIB

SIAK (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak untuk pertama kalinya .

Daerah

Kampar Kembali Masuk Nominasi API Award 2026, Apresiasi Pokdarwis dan Mari Berikan Dukungan

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:04:22 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Objek wisata Kabupaten Kampar kembali masuk no.

Daerah

Libatkan Kepala SKK Migas dan BPKP, Calon Direktur BSP di Tangan Bupati Siak

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:39:34 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Transparansi dan profesionalitas pemilihan Calon Direk.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Dorong Penanaman Jagung Pipil di Sukarjo Mesim
20 Mei 2026
Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Ekspor Sawit hingga Batu Bara Wajib Lewat BUMN
20 Mei 2026
Disdukcapil Pekanbaru Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi
20 Mei 2026
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolsek Rupat Turun Langsung Tinjau Lahan Jagung Pipil
20 Mei 2026
Siak Catat Sejarah Baru, Empat Putra Daerah Dilantik Jadi Kadis Lewat Sistem Manajemen Talenta
20 Mei 2026
ASN Dumai Wajib Pilah Sampah Plastik, Pelanggar Terancam Pemotongan TPP
20 Mei 2026
Kampar Kembali Masuk Nominasi API Award 2026, Apresiasi Pokdarwis dan Mari Berikan Dukungan
19 Mei 2026
Libatkan Kepala SKK Migas dan BPKP, Calon Direktur BSP di Tangan Bupati Siak
19 Mei 2026
Agung Kumpulkan Kepala OPD, Perbaikan Jalan hingga Penanganan Banjir Jadi Prioritas
18 Mei 2026
TPA Muara Fajar II Sudah Penuh, Pemko Pekanbaru Siapkan Lahan 5 Hektare untuk Perluasan
18 Mei 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Sanggar Seni Kemilau Kids Tampil Memukau di Perayaan Hari Tari Dunia 2026 di Pekanbaru
  • 2 Seleksi Direktur BSP Tuai Pujian Kementerian, Libatkan 7 Penguji Pertama di Indonesia
  • 3 Halal Bihalal Legend Voli Riau, Ajang Pererat Silaturahmi dan Kekompakan
  • 4 Hadapi Ancaman El Nino, Pemprov Riau Turun Langsung Pantau Daerah Rawan
  • 5 KIT Tenayan Serap 14 Ribu Pekerja, Pemko Siapkan SDM Lewat Pendidikan Vokasi
  • 6 Kapolsek Turun Langsung, Arus Mudik di Pelabuhan Panipahan Dijaga Ketat
  • 7 Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved