• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah

Moratorium Masih Berlaku, Pemko Belum Buka Izin Tiang Telekomunikasi Baru

Redaksi

Ahad, 31 Mei 2026 15:49:56 WIB
Cetak
Moratorium Masih Berlaku, Pemko Belum Buka Izin Tiang Telekomunikasi Baru
Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan hingga saat ini belum membuka izin pemasangan tiang jaringan telekomunikasi baru. Seluruh provider diminta mematuhi kebijakan moratorium yang masih berlaku seiring penataan dan perapian kabel udara di berbagai ruas jalan kota.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra mengatakan, informasi tersebut telah disampaikan secara berjenjang melalui camat, lurah, hingga ketua RT dan RW agar diketahui masyarakat maupun penyedia layanan telekomunikasi.

"Kami meminta camat, lurah, RT, dan RW menyampaikan kepada masyarakat bahwa sampai saat ini belum ada izin pemasangan tiang baru. Karena itu, pemasangan tiang baru tidak dapat dilakukan selama masa moratorium masih berlangsung," ujarnya saat meninjau perapian kabel fiber optik di Jalan Ronggowarsito, Minggu (31/5/2026).

Lanjut Ardiansyah, moratorium akan tetap diberlakukan hingga pemerintah menyelesaikan kajian dan rekomendasi teknis terkait penataan jaringan telekomunikasi di Kota Pekanbaru. Setelah kajian tersebut rampung, barulah pemerintah akan mempertimbangkan kembali pembukaan perizinan sesuai aturan yang berlaku.

"Sampai rekomendasi teknis selesai dan diterbitkan, perizinan pemasangan tiang baru belum bisa dibuka kembali," tegas Kepala Diskominfotiksan.

Selama masa moratorium, Pemko Pekanbaru memfokuskan upaya pada penataan kabel udara yang selama ini dinilai semrawut dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan. Selain aspek keselamatan, keberadaan kabel yang tidak tertata juga dinilai mengganggu estetika kota.

Menurutnya, kabel-kabel yang menjuntai dan tidak rapi telah menjadi salah satu bentuk "sampah visual" yang mengurangi keindahan wajah Pekanbaru. Karena itu, pemerintah mendorong percepatan penataan jaringan telekomunikasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan program Green City.

"Kabel yang semrawut ini menjadi salah satu bentuk sampah visual yang kurang baik bagi wajah kota. Kami berharap penataan dan perapian dapat dilakukan secara berkala sehingga lingkungan perkotaan menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman dipandang," ujarnya.

Ardiansyah juga mengapresiasi dukungan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau yang selama ini berkolaborasi dengan Pemko Pekanbaru dalam program penataan kabel dan jaringan telekomunikasi.

Meski demikian, Pemko Pekanbaru mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap provider yang melanggar aturan selama masa moratorium berlangsung.

"Apabila masih ditemukan provider yang tidak mematuhi ketentuan dan tetap melakukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:04:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota .

Daerah

Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44:31 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memberikan ultima.

Daerah

DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:42:29 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mulai menjajaki kerja .

Daerah

Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:07:25 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mempercepat .

Daerah

Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04:33 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan peringa.

Daerah

BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:07:02 WIB

KUOK (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Badan Penang.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
30 Juli 2026
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
30 Juli 2026
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Percepat Cek Kesehatan Gratis, Kejar Target Program Presiden
  • 2 Agung Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Pengelolaan Sampah Bakal Dievaluasi
  • 3 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 4 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 5 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 6 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
  • 7 Zulkardi Desak PUPR Segera Aspal Jalan Menuju SMPN 24 dan SDN 168 Agrowisata, Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved