• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kado HUT Pekanbaru, Pemko Hapus Denda Pajak hingga Akhir Agustus

Redaksi

Rabu, 03 Juni 2026 11:26:10 WIB
Cetak
Kado HUT Pekanbaru, Pemko Hapus Denda Pajak hingga Akhir Agustus
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-242 Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan keringanan bagi masyarakat dengan menghapus denda sejumlah pajak daerah. Program ini berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 dan dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 661 Tahun 2026 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, program tersebut merupakan salah satu hadiah bagi masyarakat dalam rangka peringatan hari jadi Kota Pekanbaru sekaligus upaya membantu wajib pajak menyelesaikan kewajibannya tanpa terbebani denda.

"Pada HUT Pekanbaru ini, kami memberikan penghapusan denda pajak daerah. Mulai hari ini sampai 31 Agustus," kata Agung.

Menurutnya, kebijakan ini akan sangat membantu masyarakat, terutama wajib pajak yang memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selama masa program berlangsung, tunggakan pajak dapat dibayarkan tanpa dikenakan sanksi denda keterlambatan.

Selain PBB, penghapusan denda juga berlaku untuk berbagai sektor pajak daerah lainnya, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan, makanan dan minuman, serta kesenian dan hiburan.

Program tersebut juga mencakup Pajak Tenaga Listrik, Pajak Jasa Parkir, Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, hingga Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Pekanbaru juga menghapus sanksi administratif akibat keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) bagi sejumlah jenis wajib pajak, termasuk sektor sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, serta PBJT.

Agung berharap program tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak yang masih dimiliki.

"Ini juga dalam rangka meringankan beban masyarakat, khususnya bagi para wajib pajak yang mengalami tunggakan pembayaran," ujarnya.

Melalui kebijakan ini, Pemko Pekanbaru berharap tingkat kepatuhan pajak masyarakat meningkat sekaligus membantu optimalisasi penerimaan daerah tanpa memberatkan wajib pajak. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Lewat Dialog dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Perkuat Program Ketahanan Pangan

Rabu, 03 Juni 2026 - 14:23:22 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus .

Daerah

Door to Door, Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif

Rabu, 03 Juni 2026 - 13:54:28 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus .

Daerah

Kebakaran Naik 50 Persen, Pemko Pekanbaru Benahi Instalasi Listrik Warga Kurang Mampu

Rabu, 03 Juni 2026 - 11:40:15 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Meningkatnya kasus kebakaran di Kota Pekanbaru mendo.

Daerah

BKMT Rupat Siap Bersinergi dengan Polsek Rupat Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 02 Juni 2026 - 12:10:53 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dukungan terhadap program ketahanan pangan yang digalakk.

Daerah

Kehadiran Polsek Rupat Beri Semangat Petani dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Selasa, 02 Juni 2026 - 10:38:20 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Kehadiran jajaran Polsek Rupat, Polres Bengkalis di teng.

Daerah

TPA Muara Fajar II Diperluas, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping

Selasa, 02 Juni 2026 - 00:06:04 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menyiapkan pengemban.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Kemendikdasmen Siapkan 5 Strategi Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
03 Juni 2026
Lewat Dialog dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Perkuat Program Ketahanan Pangan
03 Juni 2026
Door to Door, Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif
03 Juni 2026
Kebakaran Naik 50 Persen, Pemko Pekanbaru Benahi Instalasi Listrik Warga Kurang Mampu
03 Juni 2026
Kado HUT Pekanbaru, Pemko Hapus Denda Pajak hingga Akhir Agustus
03 Juni 2026
BKMT Rupat Siap Bersinergi dengan Polsek Rupat Dukung Ketahanan Pangan
02 Juni 2026
Kehadiran Polsek Rupat Beri Semangat Petani dalam Mendukung Ketahanan Pangan
02 Juni 2026
Buka Turnamen Sepak Bola di Padang Luas, Misharti Ingin Jangan Sekadar Kompetisi, Tapi Ajang Pembinaan
02 Juni 2026
TPA Muara Fajar II Diperluas, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping
02 Juni 2026
Reza Merdeka Terpilih Pimpin KNPI Senapelan, Siap Berdayakan Pemuda
01 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi
  • 2 Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif untuk Perkuat Ketahanan Pangan
  • 3 Karhutla di Riau, Manggala Agni Fokus Pendinginan di Rohil dan Siak
  • 4 Wali Kota Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga November 2026
  • 5 Polsek Rupat Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Silaturahmi dan Pendampingan Warga
  • 6 Meriahkan HUT Pekanbaru ke-242, Kecamatan Payung Sekaki Gelar Pacu Sampan dan Libatkan UMKM
  • 7 Polsek Rupat Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan, Jagung Pipil Jadi Fokus Pengembangan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved