Pilihan
Ketua RT/RW Pekanbaru Bakal Dibekali HP, Urus Surat Tak Perlu Lagi ke Kantor Kelurahan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Mengurus surat keterangan di lingkungan tempat tinggal di Pekanbaru ke depan ditargetkan bisa lebih mudah. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana membekali ribuan Ketua RT dan RW dengan telepon seluler (HP) untuk mendukung digitalisasi pelayanan masyarakat hingga tingkat lingkungan.
Program tersebut disiapkan setelah Pemko Pekanbaru melantik Ketua RT dan RW terpilih di 15 kecamatan. HP yang diberikan nantinya menjadi sarana untuk mempercepat pelayanan, penyampaian informasi, sekaligus pelaporan berbagai persoalan di lingkungan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, pemberian HP bukan sekadar penyediaan perangkat, melainkan bagian dari upaya mengubah pelayanan masyarakat agar lebih cepat dan sederhana.
“HP itu hanya fasilitas. Digitalisasi untuk mempermudah pelayanan masyarakat. Masyarakat tidak perlu lagi susah payah dalam pengurusan surat menyurat di lingkungan Pemko Pekanbaru,” kata Agung.
Melalui sistem digital yang disiapkan, sejumlah kebutuhan administrasi masyarakat nantinya dapat diproses tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan.
Di antaranya surat keterangan tidak mampu, surat keterangan menikah, hingga surat keterangan ahli waris.
Dengan begitu, warga dapat mengurus berbagai keperluan administrasi melalui layanan digital yang terhubung dengan Ketua RT/RW di lingkungan masing-masing.
Agung mengatakan program tersebut direncanakan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemko Pekanbaru akan menggandeng pihak swasta, termasuk perusahaan penyedia layanan telekomunikasi, untuk mendukung penyediaan fasilitas tersebut.
“Kita akan bekerja sama dengan beberapa provider. Karena RT/RW ini bisa menjangkau masyarakat paling bawah,” paparnya.
Bagi Pemko Pekanbaru, Ketua RT dan RW merupakan bagian penting dalam memperkuat pelayanan pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Dengan dukungan teknologi, pemerintah berharap informasi dapat bergerak lebih cepat, pengurusan administrasi menjadi lebih mudah, dan berbagai persoalan di lingkungan dapat segera dilaporkan serta ditangani. (*)
Berita Lainnya
PAD Pekanbaru Ditargetkan Rp1,4 Triliun pada 2027, Warga Tak Boleh Terbebani
LPEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan penda.
Tembus Menteri PU, Agung Perjuangkan Pembangunan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, terus bergerak c.
Zulkardi Resmi Sandang Gelar Magister Hukum, Tegaskan Ilmu Harus Kembali untuk Masyarakat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -Zulkardi, S.H., anggota DPRD Kota Pekanbaru, resmi me.
Bikin Kumuh dan Bahayakan Pengendara, Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan
?PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat me.
Soal Polemik HGB STC, Agung Buka Suara: Bukan Rekomendasi Mendagri, Tapi Hasil Konsultasi
?PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, akhirnya angkat .
Kak Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas Pramuka
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Pengabdian Kak Hj. Sulastri A., S.Sos., M.H. dalam mem.








