Pilihan
Bagi Pelanggar Perwako PHB
Pilih Mana, Denda Rp1 Juta atau Kerja Sosial?
PEKANBARU - Mulai hari Rabu (21/10/2020), Tim yustisi menerapkan penegakan terhadap Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perwako Pekanbaru Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat (PHB) Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kota Pekanbaru.
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning menjelaskan, tm ini akan menyebar di 12 kecamatan yang ada di Pekanbaru. Penindakan dilakukan untuk mencegah masyarakat terpapar Covid-19.
Ia mengungkapkan, sasaran tim adalah jalan raya, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, kuliner, perkantoran dan rumah ibadah.
"Kami ingin memastikan masyarakat disiplin mengikuti protokol kesehatan," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning.
Ia menegaskan, bagi masyarakat yang melanggar PHB, bakal dikenakan sanksi dari rentang Rp250 ribu hingga Rp1 juta.
"Sedangkan sanksi kerja sosial, bakal kita tingkatkan dari sebelumnya," papar Burhan Gurning.
Dijelaskannya, sanksi untuk kerja sosial tidak cuma membersihkan parit dan menyapu jalan lagi. Para pelanggar bakal kena sanksi lebih berat, karena selalu melanggar protokol kesehatan.
"Makanya kita berharap masyarakat bisa mengikuti protokol kesehatan," imbaunya. (*)
Berita Lainnya
Upacara Hari Koperasi Ke-79, H Paisal: Mari Kita Bangun Koperasi Modern dan Profesional
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau menggelar upacara me.
Wawako Dumai Hadiri Hari Peringatan Anak Nasional di Inhu
INHU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto didampingi istri Anik Sul.
Dumai Raih WTP 2025, Sembilan Kali Beruntun dari BPK
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kota (Pe.
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda pe.
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
SIAK (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berada di sekit.
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus melu.








