• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Usaha Sepi Pembeli, Pedagang Ini Jadi Sindikat Curanmor, Setahun Dapat Rp3,5 Miliar

Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2020 01:42:53 WIB
Cetak
Usaha Sepi Pembeli, Pedagang Ini Jadi Sindikat Curanmor, Setahun Dapat Rp3,5 Miliar
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary menunjukkan barang bukti sindikat Curanmor dengan hasill penjualan mencapai Rp3,6 miliar. 

RUANGRIAU.COM – Sejak usaha yang dijalani mengalami penurunan penjualan, karena sepi pembeli, membuat pedagang ini berbuat kriminal. Dia nekat menggeluti usaha lain, yaitu melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor), lalu menjualnya kepada pembeli.

Fantastisnya, hasil penjualan dari pedagang sayur di Pasar Kapuk, Jakarta Utara, berinisial S ini dapat mencapai Rp3,6 miliar. Kepada polisi, S sudah menjalani profesi itu selama setahun terakhir.

"S ini pedagang sayur di Jakarta Utara. Dia kami tangkap, karena masuk dalam sindikat Curanmor,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary, Senin (26/10/2020) dilansir dari pojoksatu.id.

Kapolresta memaparkan, S nekat masuk dalam sindikat tersebut setelah usahanya yang dijalani selama kurang lebih lima tahun mengalami penurunan penjualan karena sepi pembeli.

Selain S, lanjut Ade, jajaran Sat Reskrim juga mencisuk sejumlah pelaku lainnya yang menjadi satu sindikat. "Kita amankan juga DS rekannya, dan dua lagi DPO,” jelas Kapolresta.

Dikatakan Ade, berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama. 

Ternyata, S pernah ditangkap pada 2013 lalu dengan vonis sembilan bulan. Sementara DS ditangkap pada 2018 dengan vonis satu tahun delapan bulan.

“Dalam sehari, mereka bisa curi lima unit motor, dan dalam satu tahun sudah 1.825 motor yang dicuri,” ungkap Ade.

Dalam beraksi, kata Ade Ary, sindikat ini memilih calon korbannya secara acak. Lokasinya ada di pasar hingga rumah kontrakan.

“Sedangkan waktu beraksi, mulai dari dini hari hingga subuh,” jelas Kapilresta.

Disampaikan Ade, sepeda motor hasil curian itu dijual pelaku antara Rp2 juta sampai dengan Rp2,5 juta.

“Jadi, kalau dikalkulasikan, satu hari mencuri lima motor, setahun bisa mencapai Rp3,6 miliar,” beber Kapolreata.

Oleh penyidik, perbuatan kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan. “Ancamaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolresta.


 Editor : Anto

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 6 Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
  • 7 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved