• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Usaha Sepi Pembeli, Pedagang Ini Jadi Sindikat Curanmor, Setahun Dapat Rp3,5 Miliar

Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2020 01:42:53 WIB
Cetak
Usaha Sepi Pembeli, Pedagang Ini Jadi Sindikat Curanmor, Setahun Dapat Rp3,5 Miliar
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary menunjukkan barang bukti sindikat Curanmor dengan hasill penjualan mencapai Rp3,6 miliar. 

RUANGRIAU.COM – Sejak usaha yang dijalani mengalami penurunan penjualan, karena sepi pembeli, membuat pedagang ini berbuat kriminal. Dia nekat menggeluti usaha lain, yaitu melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor), lalu menjualnya kepada pembeli.

Fantastisnya, hasil penjualan dari pedagang sayur di Pasar Kapuk, Jakarta Utara, berinisial S ini dapat mencapai Rp3,6 miliar. Kepada polisi, S sudah menjalani profesi itu selama setahun terakhir.

"S ini pedagang sayur di Jakarta Utara. Dia kami tangkap, karena masuk dalam sindikat Curanmor,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary, Senin (26/10/2020) dilansir dari pojoksatu.id.

Kapolresta memaparkan, S nekat masuk dalam sindikat tersebut setelah usahanya yang dijalani selama kurang lebih lima tahun mengalami penurunan penjualan karena sepi pembeli.

Selain S, lanjut Ade, jajaran Sat Reskrim juga mencisuk sejumlah pelaku lainnya yang menjadi satu sindikat. "Kita amankan juga DS rekannya, dan dua lagi DPO,” jelas Kapolresta.

Dikatakan Ade, berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama. 

Ternyata, S pernah ditangkap pada 2013 lalu dengan vonis sembilan bulan. Sementara DS ditangkap pada 2018 dengan vonis satu tahun delapan bulan.

“Dalam sehari, mereka bisa curi lima unit motor, dan dalam satu tahun sudah 1.825 motor yang dicuri,” ungkap Ade.

Dalam beraksi, kata Ade Ary, sindikat ini memilih calon korbannya secara acak. Lokasinya ada di pasar hingga rumah kontrakan.

“Sedangkan waktu beraksi, mulai dari dini hari hingga subuh,” jelas Kapilresta.

Disampaikan Ade, sepeda motor hasil curian itu dijual pelaku antara Rp2 juta sampai dengan Rp2,5 juta.

“Jadi, kalau dikalkulasikan, satu hari mencuri lima motor, setahun bisa mencapai Rp3,6 miliar,” beber Kapolreata.

Oleh penyidik, perbuatan kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan. “Ancamaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolresta.


 Editor : Anto

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:37:47 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Rotasi jabatan di tubuh Polri membawa perubahan pada.

Hukrim

Polsek Rupat Ingatkan Warga: Waspadai Narkoba, Cegah Karhutla Sejak Dini

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:53:35 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Masyarakat Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, diminta.

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin

Ahad, 05 Juli 2026 - 20:03:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali me.

Hukrim

Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai 8 Juni, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Travel Ilegal

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:05:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polda Riau akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuni.

Hukrim

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Mandau Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:00:44 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungka.

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:33:37 WIB

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus p.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 2 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 3 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 4 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 5 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan
  • 6 HUT Ke-28, DPD PAN Pekanbaru Santuni Anak Yatim dan Hadirkan PANsar Murah
  • 7 Hafal Juz 30 Jadi Jalan ASN Pekanbaru Menuju Umrah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved