• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Usaha Sepi Pembeli, Pedagang Ini Jadi Sindikat Curanmor, Setahun Dapat Rp3,5 Miliar

Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2020 01:42:53 WIB
Cetak
Usaha Sepi Pembeli, Pedagang Ini Jadi Sindikat Curanmor, Setahun Dapat Rp3,5 Miliar
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary menunjukkan barang bukti sindikat Curanmor dengan hasill penjualan mencapai Rp3,6 miliar. 

RUANGRIAU.COM – Sejak usaha yang dijalani mengalami penurunan penjualan, karena sepi pembeli, membuat pedagang ini berbuat kriminal. Dia nekat menggeluti usaha lain, yaitu melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor), lalu menjualnya kepada pembeli.

Fantastisnya, hasil penjualan dari pedagang sayur di Pasar Kapuk, Jakarta Utara, berinisial S ini dapat mencapai Rp3,6 miliar. Kepada polisi, S sudah menjalani profesi itu selama setahun terakhir.

"S ini pedagang sayur di Jakarta Utara. Dia kami tangkap, karena masuk dalam sindikat Curanmor,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary, Senin (26/10/2020) dilansir dari pojoksatu.id.

Kapolresta memaparkan, S nekat masuk dalam sindikat tersebut setelah usahanya yang dijalani selama kurang lebih lima tahun mengalami penurunan penjualan karena sepi pembeli.

Selain S, lanjut Ade, jajaran Sat Reskrim juga mencisuk sejumlah pelaku lainnya yang menjadi satu sindikat. "Kita amankan juga DS rekannya, dan dua lagi DPO,” jelas Kapolresta.

Dikatakan Ade, berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama. 

Ternyata, S pernah ditangkap pada 2013 lalu dengan vonis sembilan bulan. Sementara DS ditangkap pada 2018 dengan vonis satu tahun delapan bulan.

“Dalam sehari, mereka bisa curi lima unit motor, dan dalam satu tahun sudah 1.825 motor yang dicuri,” ungkap Ade.

Dalam beraksi, kata Ade Ary, sindikat ini memilih calon korbannya secara acak. Lokasinya ada di pasar hingga rumah kontrakan.

“Sedangkan waktu beraksi, mulai dari dini hari hingga subuh,” jelas Kapilresta.

Disampaikan Ade, sepeda motor hasil curian itu dijual pelaku antara Rp2 juta sampai dengan Rp2,5 juta.

“Jadi, kalau dikalkulasikan, satu hari mencuri lima motor, setahun bisa mencapai Rp3,6 miliar,” beber Kapolreata.

Oleh penyidik, perbuatan kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan. “Ancamaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolresta.


 Editor : Anto

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:24:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.

Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Satpol PP Pekanbaru Turun ke Mall Pekanbaru, Awasi Restoran Buka di Siang Ramadan
20 Februari 2026
Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman akan Diresmikan
20 Februari 2026
Safari Ramadan Pemko Pekanbaru, Beri Tv, WiFi Gratis hingga Bantuan Pembangunan Ratusan Juta
20 Februari 2026
Disdik Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Program Cinta Alquran dan Pesantren Kilat
19 Februari 2026
Wali Kota Pekanbaru: Pendapatan Daerah Surplus dan Kesejahteraan Pegawai Meningkat
19 Februari 2026
Awal 2026, Pekanbaru Nihil Kasus Malaria
19 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 3 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 4 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 5 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 6 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur
  • 7 Pemko Pekanbaru Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Open Naga Merah Championship

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved