Pilihan
Jika Ada Tumpukan Sampah Atau TPS Ilegal, Hubungi Call Center DLHK
RUANGRIAU.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, berupaya dalam menghilangkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah ilegal, untuk keindahan dan kebersihan Kota Pekanbaru.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono, Kamis (5/11/2020) menjelaskan, berdasarkan data yang didapat DLHK, terdapat 107 TPS ilegal yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Pekanbaru.
"Kita mengupayakan agar TPS ilegal itu tidak ada lagi," tegas Agus.
Makanya, mantan Kepala Satpol PP Pekanbaru, ini mengajak pejabat wilayah, seperti camat, lurah, dan perangkat RT/RW sebagai ujung tombak pemerintah di tingkat bawah ikut serta mengawasi di wilayahnya masing-masing.
Selain pengawasan, ia juga meminta pejabat setempat memberikan imbauan ke masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Karena, pihaknya tidak dapat melakukan pengawasan pada TPS ilegal itu selama 24 jam penuh.
Pihaknya juga membuka layanan call center di nomor 082171919992 untuk aduan jika ada tumpukan sampah atau TPS ilegal di tengah masyarakat.
"Letakkan saja sampah di depan rumah, nanti ada petugas yang mengambil. Tapi kalau sampah tak diambil, gunakan call center itu," ucap Agus. (*)
Berita Lainnya
Nazaruddin Nasir Nyatakan Siap Maju di Pilkada Meranti
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Ir H Nazaruddin Nasir menghadiri undangan pengurus DPP.
Disaksikan Dua Wakil Rektor UR, Pj Bupati Kampar Lantik H Ahmad Yuzar Sebagai Pj Sekda
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Penjabat Bupati Kampar H Hambali telah resmi m.
DPC Partai Hanura Rohil Bentuk Tim dan Buka Penjaringan Cakada
BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani R.
PDI Perjuangan Pekanbaru Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - DPC PDI Perjuangan Kota Pekanbaru membuka pendaftara.
Kapolsek Kubu Turun Langsung Tertibkan PKL Pasar Pelita
KUBA (RUANGRIAU.COM) - Kapolsek Kubu, Iptu Kodam F Sidabutar SH.MH secara langsu.
Diduga PTP Nusantara IV Ingkar, Masyarakat Panipahan Laut Beri Kecaman Keras
PALIKA (RUANGRIAU.COM) - Diduga PTP Nusantara IV ingkar janji dalam memberikan p.