• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Molor, Pengesahan Ranperda SPM Terganjal Aturan Baru

Redaksi

Kamis, 14 Januari 2021 11:49:38 WIB
Cetak
Molor, Pengesahan Ranperda SPM Terganjal Aturan Baru

RUANGRIAU.COM - Jika sebelumnya tim Pansus III DPRD Pekanbaru menargetkan bisa mengesahkan tiga Ranperda jelang akhir Desember 2020 lalu, namun ternyata harus molor ke pertengahan bulan Februari 2021 mendatang. Hal tersebut dikarenakan adanya aturan baru yang dikeluarkan oleh Permendagri.

Meski tim Pansus III telah rampung membahas Ranperda pendirian BUMD Sarana Pangan Madani (SPM), Ranperda penyelengaraan penanggulangan bencana serta Ranperda inovasi daerah, namun jadwal pengesahannya terpaksa harus molor. Pasalnya Pemprov Riau mulai memberlakukan mekanisme sesuai dengan aturan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Ketua Pansus III DPRD Zulkarnain mengatakan, mekanisme pengesahan ranperda di dprd pekanbaru selama ini bisa dilakukan setelah ada rekomendasi dari tim Pansus, selanjutnya dikirim ke Pemprov Riau untuk dievaluasi. Namun untuk tahun 2021 ini, proses evaluasi gubernur harus dilakukan terlebih dahulu agar kemudian bisa disahkan menjadi Perda sesuai dengan aturan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

"Karena mekanisme pengesahan ada amanat dari Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 yang mengarahkan setelah Pansus melaksanakan tugasnya, maka Ranperda ini kembali ke kabag hukum pemko setelah itu dibawa ke Pemprov dalam hal ini biro hukum untuk dievaluasi. Mereka (Pemprov) kaji kembali hal-hal mana yang menjadi tambahan dan dan tidak cocok baru kembali lagi ke Pemko. Setelah mekanisme ini selesai, baru kita jadwalkan (pengesahan). Dalam mekanisme ini memakan waktu paling lama 14 hari," ungkap Zulkarnain.
 
Zulkarnain memprediksi pengesahan tiga Ranperda dibawah tim Pansus III DPRD Pekanbaru bisa terlaksana pada pertengahan bulan Februari mendatang. (*)


 Editor : RR1/Ade

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru

Ahad, 22 Februari 2026 - 13:14:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengaw.

Daerah

Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:10:16 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan membangun ik.

Daerah

Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:04:46 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Siak Dr Afni Zulkifli, menargetkan tiga agenda .

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Turun ke Mall Pekanbaru, Awasi Restoran Buka di Siang Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:13:05 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satpol PP Kota Pekanbaru, turun ke sejumlah rumah ma.

Daerah

Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman akan Diresmikan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:53:19 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera meluncurka.

Daerah

Safari Ramadan Pemko Pekanbaru, Beri Tv, WiFi Gratis hingga Bantuan Pembangunan Ratusan Juta

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:03:32 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, menggelar kegiata.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Satpol PP Pekanbaru Turun ke Mall Pekanbaru, Awasi Restoran Buka di Siang Ramadan
20 Februari 2026
Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman akan Diresmikan
20 Februari 2026
Safari Ramadan Pemko Pekanbaru, Beri Tv, WiFi Gratis hingga Bantuan Pembangunan Ratusan Juta
20 Februari 2026
Disdik Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Program Cinta Alquran dan Pesantren Kilat
19 Februari 2026
Wali Kota Pekanbaru: Pendapatan Daerah Surplus dan Kesejahteraan Pegawai Meningkat
19 Februari 2026
Awal 2026, Pekanbaru Nihil Kasus Malaria
19 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 3 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 4 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 5 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 6 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur
  • 7 Pemko Pekanbaru Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Open Naga Merah Championship

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved