• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Sidak ke Pasar Buah Pekanbaru, Komisi II Temukan Buah Busuk dan Tidak Layak Konsumsi

Redaksi

Senin, 01 Februari 2021 18:26:16 WIB
Cetak
Sidak ke Pasar Buah Pekanbaru, Komisi II Temukan Buah Busuk dan Tidak Layak Konsumsi
Komisi II DPRD Pekanbaru menemukan sejumlah buah dalam kondisi tidak segar ketika melakukan Sidak ke Pasar Buah Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

RUANGRIAU.COM - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru bersama Disperindag, Satpol PP hingga DMPTSP melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar
Buah Pekanbaru yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Senin (1/2). Hasilnya, tim menemukan adanya penjualan buah-buahan yang sudah
membusuk dan tidak layak konsumsi.

Temuan ini berawal dari Sidak Komisi II ke gudang pengemasan yang berada di bagian belakang Pasar Buah. Dalam Sidak yang dipimpin langsung oleh H Fatullah, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru didampingi Munawar Syahputra dan Dapot Sinaga ini menemukan sejumlah buah yang tidak layak konsumsi.

Pengelola Pasar Buah Ahak, beralasan buah-buahan busuk tersebut untuk dibuang dan dijadikan pakan hewan serta untuk pupuk. Namun alasan tersebut tidak bisa serta merta diterima oleh Komisi II, karena ada tertera harga per keranjang buah yang telah disortir tersebut untuk dijual kembali.

Komisi II juga kembali menyusuri ke dalam pasar modern ini. Dan di lokasi pihak pengelola didapati menjual buah potong kemasan yang sudah tidak bagus, buah mulai menghitam dan sudah tidak segar. Hal ini menimbulkan kecurigaan pihak Komisi II bahwa buah potongan tersebut merupakan buah yang hasil sortiran yang ditemukan didalam gudang
pengemasan.

Tidak hanya menyisir prodak buah-buahan, Komisi II juga menyisir jejeran minuman beralkohol yang diperjual belikan oleh pihak pengelola Pasar Buah Pekanbaru.

''Sudah banyak laporan yang masuk ke kita soal produk yang dijual di Pasar Buah ini, tentu sebagai lembaga pengawas kita berhak tahu manifes produk yang mereka jual. Dari hasil Sidak kita tadi, kita temukan buah-buahan yang dijual sudah tidak layak konsumsi, seperti buah kemasan sudah mulai membusuk, tidak hanya itu buah-buahan yang disusun di rak juga kita lihat sudah busuk, seperti buah belimbing, inikan tidak betul lagi. Masak pasar buah yang cukup terkenal ini menjual buah-buahan busuk dan tidak bagus untuk masyarakat,'' ujar Fatullah usai Sidak, Senin (1/2).

Tidak hanya itu, lanjut Politisi Gerindra ini lagi, Komisi II juga menyoroti penjualan minuman beralkohol yang terpantau di pajang bebas kepada masyarakat. Komisi II juga mempertanyakan terkait sejumlah izin yang dikantongi pihak pengelola.

''Kita juga sorot soal izin parkir yang mereka kantongi. Pasalnya, di lokasi kondisi parkir tidak benar, karena berada persis di badan jalan dan kerap kali menimbulkan kemacetan. Saat Sidak mereka tidak bisa menunjukkan sejumlah izin yang kita minta dan saat ini kita tunggu itikad baik pihak pengelola untuk menunjukkan izin yang kita minta," ujar Fatullah lagi.

Disamping itu, Fatullah juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan jika menemukan sejumlah kejanggalan terhadap prodak yang dijual oleh pihak pengelola pasar buah.

''Kita beri waktu 24 jam untuk segera menarik buah-buahan busuk yang kita temukan tadi. Kalau masih kita temukan, kita tidak segan-segan memberi warning keras. Bahkan merekomendasikan agar Pemko mencabut izin usaha pasar modern ini. Kepada masyarakat kita juga minta kerjasamanya, kalau masih ditemukan pihak pengelola menjual buah-buahan busuk segera lapor ke kita,'' pungkas Fatullah.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II Dapot Sinaga menambahkan, pihaknya akan memanggil hearing pihak pengelola untuk menjelaskan secara rinci izin yang dikantongi oleh pihak pengelola, termasuk izin penjualan minuman beralkohol.

''Kita akan panggil pihak pengelola terkait izin yang mereka kantongi, karena dari Sidak kita banyak kejanggalan yang kita temui dan ini harus segera diklarifikasi seperti apanya perjalanan izin yang mereka jalani selama beroperasi,'' singkat Dapot.

Di lokasi Sidak, Komisi II mengambil sejumlah buah kemasan yang sudah tidak layak konsumsi dan dijadikan sampel dan diserahkan kepada pihak
terkait untuk dilakukan uji laboratorium. (*)


 Editor : RR1/Anto

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Upacara Hari Koperasi Ke-79, H Paisal: Mari Kita Bangun Koperasi Modern dan Profesional

Senin, 13 Juli 2026 - 19:17:51 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau menggelar upacara me.

Daerah

Wawako Dumai Hadiri Hari Peringatan Anak Nasional di Inhu

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:01:17 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto didampingi istri Anik Sul.

Daerah

Dumai Raih WTP 2025, Sembilan Kali Beruntun dari BPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:57:58 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kota (Pe.

Daerah

DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses

Selasa, 01 September 2026 - 11:08:54 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda pe.

Daerah

Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:05:37 WIB

SIAK (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berada di sekit.

Daerah

Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:05:37 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus melu.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 2 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 3 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 4 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 5 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan
  • 6 HUT Ke-28, DPD PAN Pekanbaru Santuni Anak Yatim dan Hadirkan PANsar Murah
  • 7 Hafal Juz 30 Jadi Jalan ASN Pekanbaru Menuju Umrah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved