Pilihan
Sidak ke Pasar Buah Pekanbaru, Komisi II Temukan Buah Busuk dan Tidak Layak Konsumsi

RUANGRIAU.COM - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru bersama Disperindag, Satpol PP hingga DMPTSP melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar
Buah Pekanbaru yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Senin (1/2). Hasilnya, tim menemukan adanya penjualan buah-buahan yang sudah
membusuk dan tidak layak konsumsi.
Temuan ini berawal dari Sidak Komisi II ke gudang pengemasan yang berada di bagian belakang Pasar Buah. Dalam Sidak yang dipimpin langsung oleh H Fatullah, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru didampingi Munawar Syahputra dan Dapot Sinaga ini menemukan sejumlah buah yang tidak layak konsumsi.
Pengelola Pasar Buah Ahak, beralasan buah-buahan busuk tersebut untuk dibuang dan dijadikan pakan hewan serta untuk pupuk. Namun alasan tersebut tidak bisa serta merta diterima oleh Komisi II, karena ada tertera harga per keranjang buah yang telah disortir tersebut untuk dijual kembali.
Komisi II juga kembali menyusuri ke dalam pasar modern ini. Dan di lokasi pihak pengelola didapati menjual buah potong kemasan yang sudah tidak bagus, buah mulai menghitam dan sudah tidak segar. Hal ini menimbulkan kecurigaan pihak Komisi II bahwa buah potongan tersebut merupakan buah yang hasil sortiran yang ditemukan didalam gudang
pengemasan.
Tidak hanya menyisir prodak buah-buahan, Komisi II juga menyisir jejeran minuman beralkohol yang diperjual belikan oleh pihak pengelola Pasar Buah Pekanbaru.
''Sudah banyak laporan yang masuk ke kita soal produk yang dijual di Pasar Buah ini, tentu sebagai lembaga pengawas kita berhak tahu manifes produk yang mereka jual. Dari hasil Sidak kita tadi, kita temukan buah-buahan yang dijual sudah tidak layak konsumsi, seperti buah kemasan sudah mulai membusuk, tidak hanya itu buah-buahan yang disusun di rak juga kita lihat sudah busuk, seperti buah belimbing, inikan tidak betul lagi. Masak pasar buah yang cukup terkenal ini menjual buah-buahan busuk dan tidak bagus untuk masyarakat,'' ujar Fatullah usai Sidak, Senin (1/2).
Tidak hanya itu, lanjut Politisi Gerindra ini lagi, Komisi II juga menyoroti penjualan minuman beralkohol yang terpantau di pajang bebas kepada masyarakat. Komisi II juga mempertanyakan terkait sejumlah izin yang dikantongi pihak pengelola.
''Kita juga sorot soal izin parkir yang mereka kantongi. Pasalnya, di lokasi kondisi parkir tidak benar, karena berada persis di badan jalan dan kerap kali menimbulkan kemacetan. Saat Sidak mereka tidak bisa menunjukkan sejumlah izin yang kita minta dan saat ini kita tunggu itikad baik pihak pengelola untuk menunjukkan izin yang kita minta," ujar Fatullah lagi.
Disamping itu, Fatullah juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan jika menemukan sejumlah kejanggalan terhadap prodak yang dijual oleh pihak pengelola pasar buah.
''Kita beri waktu 24 jam untuk segera menarik buah-buahan busuk yang kita temukan tadi. Kalau masih kita temukan, kita tidak segan-segan memberi warning keras. Bahkan merekomendasikan agar Pemko mencabut izin usaha pasar modern ini. Kepada masyarakat kita juga minta kerjasamanya, kalau masih ditemukan pihak pengelola menjual buah-buahan busuk segera lapor ke kita,'' pungkas Fatullah.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II Dapot Sinaga menambahkan, pihaknya akan memanggil hearing pihak pengelola untuk menjelaskan secara rinci izin yang dikantongi oleh pihak pengelola, termasuk izin penjualan minuman beralkohol.
''Kita akan panggil pihak pengelola terkait izin yang mereka kantongi, karena dari Sidak kita banyak kejanggalan yang kita temui dan ini harus segera diklarifikasi seperti apanya perjalanan izin yang mereka jalani selama beroperasi,'' singkat Dapot.
Di lokasi Sidak, Komisi II mengambil sejumlah buah kemasan yang sudah tidak layak konsumsi dan dijadikan sampel dan diserahkan kepada pihak
terkait untuk dilakukan uji laboratorium. (*)
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
KAMPAR(RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar upacara memperinga.
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menjaga, memelihara, meningkatkan rasa cin.
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengisi sore h.
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 202.