• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Sidak ke Pasar Buah Pekanbaru, Komisi II Temukan Buah Busuk dan Tidak Layak Konsumsi

Redaksi

Senin, 01 Februari 2021 18:26:16 WIB
Cetak
Sidak ke Pasar Buah Pekanbaru, Komisi II Temukan Buah Busuk dan Tidak Layak Konsumsi
Komisi II DPRD Pekanbaru menemukan sejumlah buah dalam kondisi tidak segar ketika melakukan Sidak ke Pasar Buah Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

RUANGRIAU.COM - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru bersama Disperindag, Satpol PP hingga DMPTSP melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar
Buah Pekanbaru yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Senin (1/2). Hasilnya, tim menemukan adanya penjualan buah-buahan yang sudah
membusuk dan tidak layak konsumsi.

Temuan ini berawal dari Sidak Komisi II ke gudang pengemasan yang berada di bagian belakang Pasar Buah. Dalam Sidak yang dipimpin langsung oleh H Fatullah, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru didampingi Munawar Syahputra dan Dapot Sinaga ini menemukan sejumlah buah yang tidak layak konsumsi.

Pengelola Pasar Buah Ahak, beralasan buah-buahan busuk tersebut untuk dibuang dan dijadikan pakan hewan serta untuk pupuk. Namun alasan tersebut tidak bisa serta merta diterima oleh Komisi II, karena ada tertera harga per keranjang buah yang telah disortir tersebut untuk dijual kembali.

Komisi II juga kembali menyusuri ke dalam pasar modern ini. Dan di lokasi pihak pengelola didapati menjual buah potong kemasan yang sudah tidak bagus, buah mulai menghitam dan sudah tidak segar. Hal ini menimbulkan kecurigaan pihak Komisi II bahwa buah potongan tersebut merupakan buah yang hasil sortiran yang ditemukan didalam gudang
pengemasan.

Tidak hanya menyisir prodak buah-buahan, Komisi II juga menyisir jejeran minuman beralkohol yang diperjual belikan oleh pihak pengelola Pasar Buah Pekanbaru.

''Sudah banyak laporan yang masuk ke kita soal produk yang dijual di Pasar Buah ini, tentu sebagai lembaga pengawas kita berhak tahu manifes produk yang mereka jual. Dari hasil Sidak kita tadi, kita temukan buah-buahan yang dijual sudah tidak layak konsumsi, seperti buah kemasan sudah mulai membusuk, tidak hanya itu buah-buahan yang disusun di rak juga kita lihat sudah busuk, seperti buah belimbing, inikan tidak betul lagi. Masak pasar buah yang cukup terkenal ini menjual buah-buahan busuk dan tidak bagus untuk masyarakat,'' ujar Fatullah usai Sidak, Senin (1/2).

Tidak hanya itu, lanjut Politisi Gerindra ini lagi, Komisi II juga menyoroti penjualan minuman beralkohol yang terpantau di pajang bebas kepada masyarakat. Komisi II juga mempertanyakan terkait sejumlah izin yang dikantongi pihak pengelola.

''Kita juga sorot soal izin parkir yang mereka kantongi. Pasalnya, di lokasi kondisi parkir tidak benar, karena berada persis di badan jalan dan kerap kali menimbulkan kemacetan. Saat Sidak mereka tidak bisa menunjukkan sejumlah izin yang kita minta dan saat ini kita tunggu itikad baik pihak pengelola untuk menunjukkan izin yang kita minta," ujar Fatullah lagi.

Disamping itu, Fatullah juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan jika menemukan sejumlah kejanggalan terhadap prodak yang dijual oleh pihak pengelola pasar buah.

''Kita beri waktu 24 jam untuk segera menarik buah-buahan busuk yang kita temukan tadi. Kalau masih kita temukan, kita tidak segan-segan memberi warning keras. Bahkan merekomendasikan agar Pemko mencabut izin usaha pasar modern ini. Kepada masyarakat kita juga minta kerjasamanya, kalau masih ditemukan pihak pengelola menjual buah-buahan busuk segera lapor ke kita,'' pungkas Fatullah.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II Dapot Sinaga menambahkan, pihaknya akan memanggil hearing pihak pengelola untuk menjelaskan secara rinci izin yang dikantongi oleh pihak pengelola, termasuk izin penjualan minuman beralkohol.

''Kita akan panggil pihak pengelola terkait izin yang mereka kantongi, karena dari Sidak kita banyak kejanggalan yang kita temui dan ini harus segera diklarifikasi seperti apanya perjalanan izin yang mereka jalani selama beroperasi,'' singkat Dapot.

Di lokasi Sidak, Komisi II mengambil sejumlah buah kemasan yang sudah tidak layak konsumsi dan dijadikan sampel dan diserahkan kepada pihak
terkait untuk dilakukan uji laboratorium. (*)


 Editor : RR1/Anto

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:06:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -Penguatan inovasi daerah penting, karena, merupakan K.

Daerah

PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Rabu, 26 November 2025 - 21:00:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .

Daerah

Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan

Ahad, 23 November 2025 - 13:14:17 WIB

RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.

Daerah

FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan

Sabtu, 22 November 2025 - 17:58:43 WIB

CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.

Daerah

FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat

Rabu, 19 November 2025 - 15:35:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.

Daerah

Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat

Selasa, 18 November 2025 - 08:09:13 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
17 Desember 2025
Akhir Tahun, Pencapaian PAD Pekanbaru Bisa Capai Rp1,5 Triliun
16 Desember 2025
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • 6 Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna
  • 7 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved